Buruknya Akibat Korupsi
Ilustrasi akibat korupsi
Fakta yang terjadi akibat korupsi sungguh menyedihkan. Korupsi siapa sih yang tak kenal kata ini? Bahkan yang paling memalukan adalah bila korupsi disangkut pautkan dengan nama bangsa Indonesia. Yang hingga kini belum bisa tuntas mengatasi korupsi.
Ada aneka bentuk korupsi yang paling umum terjadi, antara lain :
1. Kecurangan, penggelapan, penipuan, pemerasan
Korupsi jenis ini cenderung bersifat individu. Biasanya mereka yang berkesempatan melakukan hal ini adalah seorang pimpinan dari suatu lembaga atau instansi atau perusahaan yang dipimpinnya.
Bentuknya antara lain dengan menggunakan fasilitas kantor atau lembaga yang dipimpinnya untuk keperluan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Seperti menggunakan mobil kantor untuk keperluan pribadi, memakai telepon kantor untuk urusan keluarga, dll. Atau melakukan mark up anggaran kantor atau melebihkannya sehingga sisa kelebihan itu bisa dikantongi sendiri.
2. Nepotisme, kolusi, kroni
Ini adalah jenis-jenis korupsi yang banyak terdapat di negara sedang berkembang mau pun yang belum berkembang.
3. Sogok atau suap
Penyogokan atau penyuapan, adalah yang paling umum terjadi di masyarakat. sehingga hampir sulit dibedakan dengan korupsi. Penyuapan biasanya dilakukan dengan uang atau barang.
Antara lain berbentuk hadiah seperti parcel, voucher, barang-barang mewah, beasiswa, dan lain-lain. Sehingga bentuk penyuapan ini bisa lebih tersamar dan sulit untuk dikenali. Bahkan hampir dianggap hal yang biasa karena demikian luasnya ruang lingkup suap di dalam lini kehidupan masyarakat.
Sebab Orang Melakukan Korupsi
Karena koruptor tidak dilahirkan dari rahim ibunya tetapi muncul kemudian, maka ada sebab-sebab tertentu yang membuat orang melakukan tindakan korupsi, yaitu:
- Adanya nafsu atau ingin bisa hidup enak dan bermewah-mewahan.
- Lemahnya peraturan yang ada sehingga dengan mudah bisa disiasati oleh para koruptor.
- Kurang memiliki pemahaman terhadap nilai moral dan agama.
- Lemahnya kontrol sosial dan budaya terhadap para koruptor. Misalnya maling ayam lebih cepat dihajar dan dihukum daripada koruptor yang berpenampilan mentereng.
- Memiliki kekuasaan politik.
- Birokrasi yang panjang dan berliku.
- Gaji yang tidak memadai.
Akibat Korupsi
- Sangat berbahaya bagi segala aspek kehidupan manusia. Baik dari segi politik,sosial, budaya, ekonomi dan birokrasi.
- Korupsi akan memunculkan rasa individualis yang tinggi, egoisme dan tiadanya ketulusan dalam suatu hubungan atau relasi.
- Korupsi menimbulkan perbedaan yang sangat menyolok antara si kaya dan si miskin.
- Korupsi sangat berbahaya bagi standar moral di dalam masyarakat, saat mereka menganggap korupsi adalah suatu hal yang biasa. Terutama bagi pemahaman generasi muda.
Begitu besarnya bahaya korupsi bagi kehidupan manusia, sehingga semua orang harus ikut berperan aktif dalam memberantasnya. Pemerintah juga diharuskan tegas dalam menindak kasus korupsi dan menghukum para koruptor. Serta memberikan gaji yang layak buat para pegawai negeri sipil sehingga bisa meminimalisir terjadinya korupsi.
Demikian juga dengan para pembuat peraturan perundang-undangan di dalam gedung DPR/MPR. Inilah saatnya untuk membuat undang-undang antikorupsi yang efektif dan tepat sasaran.
Demikian pula dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga harus proaktif mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi bagi masa depan bangsa. Juga media yang bisa ikut berperan dengan cara membentuk opini agar publik terpanggil untuk memerangi korupsi.
Dengan adanya sinergi dan komitmen yang solid dari setiap lapisan masyarakat, bukannya tidak mungkin negara ini akan bebas dari belitan korupsi. Sehingga Indonesia di masa depan akan terhindar dari kerusakan parah akibat korupsi.
Penyakit Struktural
Sejak reformasi, Kejaksaan Agung, sebelum terbentuknya KPK mulai memanggil satu per satu konglomerat, para eksekutif bisnis dan anggota dewan dan partai politik yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan uang negara. Para pemilik dan direktur bank yang dikenal sebagai orang-orang sukses pun kini berurusan dengan aparat penegak hukum.
Masih dalam ingatan penyidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Penyidkan yang dilakukan aparat Kejaksaan Agung berkaitan erat dengan dugaan penyelewengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang disebut-sebut sebagai skandal korupsi terbesar di abad ini, karena mengakibatkan kerugian sekitar Rp 140 triliun.
Di luar itu pemerintah baru saja mengumumkan langkah pemberantasan KKN. Yang menonjol dari kebijakan dalam hal yang satu ini adalah penghentian kontrak-kontrak atau kerja sama bisnis dengan anak-anak dan cucu mantan presiden Soeharto.
Kita melihat bahwa waktu itu pemerintahan Habibie tetap mempertahankan momentum agar pemberantasan korupsi tidak lagi dianggap isu dan ikhtiar basi. Kita sangat sepakat dengan konsistensi itu. Akan tetapi kita juga ingin mengingatkan bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi penyakit struktural.
Karena ini penyakit struktural, diperlukan keberanian dan kejujuran luar biasa baik dari mereka yang diperiksa dan digugat, maupun dari yang memeriksa dan menggugat. Soalnya yang memeriksa dan terperiksa orang-orang dari rezim yang sama.
Sebagai penyakit struktural, gejala-gejala korupsi bisa dilihat dengan sangat kasat mata. Yang diperlukan sekarang adalah apakah kecurigaan masyarakat bisa dijadikan alasan untuk pengusutan.
Untuk mempertahankan momentum pengusutan korupsi sebaiknya tidak hanya terbatas pada konglomerat saja, tetapi juga para pejabat baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif. Harus ada kecurigaan bila para pejabat memiliki rumah mewah, mobil mewah, dan serba kemewahan lainnya.
Jangan sampai kita Cuma mengumpat masa lalu yang sekarang menyebut diri manusia masa kini dan berkhotbah tentang moral dan kejujuran.
Korupsi adalah penyakit struktural. Karena itu penjahatnya tentu selain manusia masa lalu juga manusia masa kini. Jangan sampai kita terjebak pada apologi untuk melupakan masa lalu dan memulai yang baru tanpa menghiraukan sangkut-pautnya dengan kemarin.
Korupsi Bak Ketiak Ular
Luar biasa hebatnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di negeri ini. Bayangkan. Inilah pengumuman resmi pemerintah, bahwa sejak Mei 1998, Kabinet Habibie telah menyelesaikan 27.865 kasus KKN di 12 departemen atau kementerian dengan nilai lebih dari Rp 1, 906 triliun dan US$133,69 juta. Jumlah yang fanatastis. Kita pun memberitakannya tetapi tidak puas.
Tidak puas, sebab pasti lebih banyak lagi kasus yang belum atau tidak terungkap. Tidak puas, sebab penyelewengan uang negara hanya disebut sebagai statistik. Berhenti sebagai agregat. Statistik perlu, tetapi inilah statistik yang tidak punya makna, bahkan hanya menimbulkan skeptisime.
Sebab, tidak jelas siapa yang korupsi, dalam kasus apa, berapa nilainya, dan diapakan itu kasus. Tidak jelas cara penyelesaiannya. Alangkah hebat KKN terjadi, hampir 28.000 kasus, tetapi kita tak mendengar seorang pun tersangka yang diadili. Maka pengumuman pemerintah itu, bagaikan tong kosong yang bunyinya nyaring. Nyaring benar, namun hampa benar pula isinya.
Langkah hukum, bukan langkah administratif, apalagi langkah politis. Katakanlah, seseorang mencuri uang negara, lalu mengembalikannya ke kas negara. Soal ini dianggap selesai secara administratif. Uang negara diselamatkan, itulah argumennya.
Padahal maling tetaplah maling, yang harus dihukum sekalipun curiannya dikembalikan. Terkesan kuat, yang terjadi adalah upaya melindungi orang, dan bukan negara sebagai sebuah sistem. Padahal, sistemlah yang harus diselamatkan, bukan orang per orang.
Memberantas KKN, kita tahu perintah MPR. Lebih dari itu, ia melupakan tuntutan yang berasal dari bawah. Maka, sekadar mengumumkan, lebih merupakan langkah politis, yang telah kehilangan efektivitas. Cara-cara verbal semacam ini, tidak mempan lagi. Jauh panggang dari api. Rakyat sudah tahu mana lipstik mana bibir, mana lips service mana tindakan hukum.
Korupsi bagai ketiak ular. Panjang berlanjut; tidak putus-putusnya. Maka, diperlukan tindakan nyata, yaitu penggal itu ketiak. Bikin putus. Bukan dengan omongan, tetapi dengan tindak nyata di muka hukum.
Sebab, dihadapan hukumlah semua orang menjadi sama. Ibilah buah simalakama buat pemerintah. Tetapi inilah pula ujian bagi pemerintahan yang baru kelak. Tidak peduli siapa pun yang menjadi presiden, dan siapa pun yang menjadi oposisi. Buktikan, bisakah sapu bersih menyapu lebih bersih?
Akibat Korupsi Kian Dahsyat
Akibat korupsi sudah menjadi kata tanpa makna. Tidak ada lagi ketakutan menyebut nama itu. Juga tidak ada lagi kebencian tatkala kata itu melekat pada orang atau institusi. Tidak ada lagi rasa bersalah ketika seseroang melakukan korupsi. Karena itu, kata korupsi sekarang diperhalus menjadi penyimpangan.
Di depan Rapat Paripurna DPR pada tahun 2000 lalu, ketua BPK Satrio Budihardjo (Billy) Joedono menyebut tanpa ekspresi sebuah angka. Anggota DPR yang mendengar tentang angka itu menyambut tanpa kesan juga. Padahal angka yang disebutkan Billy sebenarnya sangat mencengangkan, yaitu telah terjadi korupsi sebesar Rp 209,430 triliun terhadap anggaran belanja negara tahun 1999/2000 dan tahun buku 1999.
Uang yang doselewengkan itu mencapai 45,96% dari total anggaran! Luar biasa! Tetapi, itu tadi. Korupsi, yang diekspresikan dalam angka maupun kata, sudah tidak berarti apa-apa. Hampir tidak ada perbedaan lagi antara korupsi jutaan, miliaran, dan triliunan.

