logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Fikih

Akibat Perceraian yang Sering Terabaikan


Ilustrasi akibat perceraian

Perceraian adalah hal buruk yang tentunya harus dihindari dalam suatu rumah tangga, karena akibat perceraian itu sendiri tak hanya akan dirasakan oleh pasangan suami istri, namun juga oleh orang-orang di sekitar mereka.

Bila Anda sudah berumah tangga, Anda pasti pernah mengalami perselisihan dengan pasangan Anda. Perselisihan adalah hal yang biasa terjadi pada suami istri, namun perselisihan bukan alasan untuk bercerai.

Hukum Cerai dalam Islam

Dalam Islam perceraian lebih dikenal dengan bahasa talak. Kata ini, talak, merupakan kata yang sakral untuk diucapkan bagi seorang Muslim. Tidak terkecuali dalam keadaan apapun, baik diucapkan secara verbal atau yang semakna dengan itu. Semuanya itu sangatlah sakral, harus sangat berhati-hati dalam mengucapkannya.

Seorang suami tidaklah boleh menggunakan kata ini yang ditujukan kepada istrinya, walaupun hanya dalam batasan bercanda. Karena ikatan pernikahan adalah sebuah janji yang berat, maka tidak ada yang namanya canda gurau dalam suatu ikatan perjanjian yang berat.

Dalam Islam, hukum cerai ada yang haram, mubah, sunnah, wajib, dan dan makruh. Semua hukum cerai dalam Islam itu bergantung pada kondisi yang ada. Adakalanya hukum cerai itu bisa haram, adapula yang wajib. Semua itu bergantung pada situasi fakta yang ada.

Hukum cerai bersifat wajib jika suami tidak lagi mampu memberikan hak istri atau suami tidak mampu lagi menunaikan kewajibannya sebagai seorang suami. Artinya adalah ketidakmampuan suami menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami yang seharusnya diperoleh oleh seorang istri yang sudah merupakan haknya.

Hukum cerai bersifat dianjurkan jika si istri rusak moralnya. Maksudnya adalah sang istri tidak lagi mampu untuk menjaga kehormatannya. Sesuatu yang seharusnya dijaga dan hanya disuguhkan untuk suami, ternyata diberikan pada orang lain. Dalam artian, sang istri sudah berzina atau bersetubuh dengan orang lain selain suami. Padahal, statusnya masih menjadi seorang istri dari suaminya.

Bersifat haram jika dalam suatu kasus sang istri sedang haid atau datang bulan. Atau jika sang istri dalam keadaan suci (tidak haid) dan suami baru saja menggaulinya. Maka hukumnya adalah haram jika sang suami menjatuhkan talak pada sang istri.

Bersifat mubah atau boleh jika istri memiliki perilaku yang buruk. Istri tidak mampu menyenangkan suaminya karena perilaku yang sangat buruk sebagai seorang istri. Bersifat makruh (sebaiknya dihindari) karena sudah merupakan hukum asal dari talak itu sendiri. Jadi, hukum asal dari cerai atau talak adalah makruh.

Bercerai dalam Islam sangatlah dianjurkan untuk dihindari. Oleh karena itu, ketika memilih pasangan untuk dijadikan pedamping hidup, hendaknya diteliti dengan mendalam, baik dari segi akhlak maupun agamanya.

Dengan demikian, kita akan mendapatkan ketenangan karena telah memilih pendamping hidup yang sesuai dengan yang kita inginkan. Kalaupun ada kekurangan dari pasangan kita, pastilah kita bisa menerimanya karena kita sudah tahu akan hal itu. 

Menghambat Laju Grafik Perceraian

Tidak akan seorang wanita dengan serta merta mengajukan gugat cerai dan menambah tinggi grafik perceraian asalkan suaminya masih sangat dibutuhkannya dan dicintainya.

Wanita tercipta untuk lebih banyak berkorban dan merelakan kebutuhannya dikesampingkan demi kebahagiaan orang lain terutama keluarganya. Kebutuhan wanita terhadap seorang laki-laki lebih kepada kebutuhan batin dan jiwanya.

Untuk kebutuhan fisiknya, wanita bisa menghasilkan uang sendiri. Sebenarnya, wanita akan rela melakukan apa saja untuk suami dan rumah tangganya. Tidak masalah baginya kalau suami tidak mampu memenuhi semua kebutuhannya. Dia akan tetap bersyukur. Kalaupun mampu, dia akan memenuhi sendiri semua kebutuhannya.

Dia bahkan akan memenuhi kebutuhan suaminya. Tapi sebagai balasannya, wanita menginginkan suaminya paham hal tersebut dan mau berbagi beban rumah tangga secara bersama-sama.

Dia ingin suaminya mau ikut mencuci piring, mencuci pakaian, mengasuh anak, membersihkan rumah, dan lain-lain sebagai bentuk terima kasih karena istrinya telah ikut menjadi tulang punggung keluarga.

Dengan adanya pengertian yang tinggi dari suami tersebut, tentunya sang istri tidak stres apalagi depresi yang berujung pada pikiran "Lebih baik sendiri daripada berdua, tapi tetap menanggung beban sendri". Pengertian suami ini akan membuat istri rela dan tetap bersyukur. Dengan demikian, grafik perceraian bisa turun.

Para suami juga harus bisa menenangkan hati istrinya yang sedang galau. Kata-kata seperti "Sabar ya, Cyiin" atau ‘Maaf ya, Cyiin, abang belum mampu membuatmu bahagia" atau "Tunggu ya, Cyiin, Insya Allah kalau proyek ini berhasil, kita makan kacang di taman". Kata-kata menyejukkan itu akan meluluhkan hati wanita sehingga dia tidak akan berpikir menambah tinggi angka grafik gugat cerai.

Percayalah kalau wanita itu mudah luluh dengan laki-laki yang merendahkan hatinya tanpa harus merendahkan dirinya. Banyak laki-laki yang secara ekonomi kalah dari istrinya, tapi sang istri tampak bahagia dan rela mengeluarkan uangnya demi sang suami. Tapi tentunya, suami seperti ini sangat pandai mengambil hati sang istri.

Perhatian dan siraman kasih sayang yang tiada henti akan membuat wanita perkasa takluk. Kelembutan seorang laki-laki yang tercermin dari kerelaannya melindungi dan memanjakan sang istri, tentunya akan mengurungkan niat sang istri menambah tinggi grafik angka perceraian. 

Bila istri telah bersuara tinggi, peluklah dan belailah punggungnya. Ucapkan kata-kata lembut, seperti "Apa aku ada salah, Cyiin? Bicaralah." Tunggulah sesaat karena biasanya wanita merasa sangat tersentuh ketika suaminya berbicara begitu lembut dari lubuk hati sang suami yang paling dalam. “Katakanlah, Cyiin. Abang di sini. Kalau abang salah, jangan dipendam. Ungkapkanlah.” Hati wanita mana yang tidak lumer dengan kesabaran dan ketelatenan yang ditunjukkan oleh seorang suami seperti itu.

Apalagi ketika dengan penuh kasih sayang sang suami memberikan pijatan kepada istri yang sedang lelah. Cinta yang begitu lembut ini akan mampu membuat wanita perkasa penuh pesona dan kharisma bertekuk lutut dan bahkan "bersujud" di kaki suaminya. Pengabdian dan cintanya pastilah hanya ditujukan kepada sang suami tercinta. Bila ini yang ada di rumah tangga, maka grafik dan akibat perceraian akan mencapai titik nol.

Akibat Perceraian bagi Suami Istri

  • Pasangan yang pernah hidup bersama lalu kemudian berpisah, tentu akan menjadi canggung saat bertemu kembali.
  • Kebanyakan pasangan yang bercerai umumnya diawali oleh perselisihan atau permusuhan. Bila hubungan rumah tangga terputus akibat permusuhan, hal ini umumnya akan sangat merenggangkan silaturahmi di kemudian hari.
  • Tak hanya diawali oleh permusuhan, pasangan yang awalnya ingin berpisah secara baik-baik pun bisa menjadi saling tidak suka akibat perceraian. Contohnya, masalah yang cukup sulit untuk diselesaikan saat bercerai adalah urusan harta atau hak asuh anak. Dalam hal ini, tak jarang pasangan suami istri yang awalnya berniat cerai baik-baik, kemudian menjadi saling bermusuhan.
  • Perceraian suami istri terkadang menimbulkan trauma bagi pasangan itu sendiri. Kegagalan rumah tangga menjadi kenangan buruk dan kadang menghambat seseorang untuk kembali menikah dengan orang lain.
  • Masalah perceraian adalah masalah yang sangat rumit. Hal ini bisa membuat pasangan menjadi stres dan depresi. Perasaan yang negatif seperti ini tentu sangat tidak menguntungkan, khususnya dalam hal pergaulan maupun pekerjaan.

Akibat Perceraian Bagi Anak

  • Korban perceraian yang paling menderita adalah anak. Bila suami istri bercerai saat anak sudah dewasa, mungkin akibat perceraian tidak akan terlalu berpengaruh pada si anak. Bila anak masih kecil, dampak perceraian tentu sangat terasa. Hal ini akan membuat si anak menjadi bingung dan merasa tidak nyaman karena keluarga sudah tidak lengkap lagi.
  • Anak bisa saja membenci orang tua, dan hal tidak jarang terjadi pada keluarga yang bercerai.
  • Kebencian seorang anak terhadap orang tua bisa menimbulkan akibat lain, salah satunya adalah kelainan seksual. Misalnya, seorang anak perempuan membenci ayahnya yang telah menceraikan si ibu. Anak tersebut bisa saja membenci kaum pria dan kemudian beralih menyukai sesama jenis.
  • Orang tua adalah contoh bagi si anak. Bila orang tua bercerai, hal ini tentu bukan contoh yang baik. Namun, seorang anak bisa saja “mencontoh” hal ini ketika sudah berumah tangga. Bukan tidak mungkin si anak akan berpikir “orang tuaku saja pernah bercerai, berarti tidak apa-apa bila aku juga bercerai.”
  • Akibat perceraian yang lain adalah si anak bisa sangat tertekan, stres, atau depresi. Perasaan tertekan seperti ini bisa membuat si anak menjadi lebih pendiam, jarang bergaul, dan prestasi sekolahnya akan merosot.
  • Anak sebagai korban perceraian tak selalu menjadi pendiam. Sebaliknya, seorang anak bisa menjadi pemberontak. Jiwa labil seorang anak yang sedang depresi bisa menggiringnya ke dalam pergaulan yang salah. Misalnya seks bebas, narkoba, atau bahkan kriminal.
  • Trauma perceraian tak hanya menghinggapi perasaan suami istri yang baru saja berpisah, tapi juga berimbas pada si anak. Trauma yang terjadi pada anak bisa berupa timbulnya ketakutan untuk menikah, atau takut menerima orang tua tiri yang baru.

Itulah beberapa contoh akibat perceraian yang seharusnya dapat dihindari. Bila ditelusuri, ternyata anak adalah korban perceraian yang paling banyak mendapat kerugian. Karena itu, bagi Anda yang sudah berkeluarga, jagalah keutuhan rumah tangga sebaik mungkin agar dampak buruk perceraian tidak perlu dirasakan.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Mudahkah Memberikan Pengertian Pendidikan Akhlak dalam Islam?
  • Materi Tarbiyah bagi Wanita Muslimah
  • Kaos Dakwah, Syiar Tanpa Menggurui
  • Ajaran Islam Mengenai Akhlak kepada Orang Tua
  • Murtad Adalah Berpindah Agama dan Keyakinan
  • Dasar Dasar Pendidikan Islam
  • Membuat Makalah tentang Agama Islam
  • Manfaat Dakwah Bagi Kehidupan
  • Sistem Hukum Islam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Hukum Aborsi Menurut Agama Islam
  • Bahaya Fitnah
  • Menjaga Pandangan dalam Islam
  • Keseimbangan dalam Berita Islam
  • Hukum Islam Tentang Pacaran
  • Manfaat MP3 Dakwah Islam
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA