Mengapa Amdal Lingkungan Penting?
Ilustrasi amdal lingkungan
Pernah mendengar amdal lingkungan? Lingkungan gersang, es meleleh, cuaca ekstrem, bencana alam silih berganti, dan masih banyak lagi hingga tak bisa disebut satu per satu. Bumi kita telah menua. Alam sedang tak bersahabat dengan manusia. Jangan salahkan alam! Apakah kita sudah bersahabat dengan alam?
Eksploitasi terhadap lingkungan bukannya surut justru kian meninggi. Hutan dibabat, minyak dikeruk, sampai ikan dihabisi dengan bom. Wow, wajar bila alam berontak dan mengeluarkan amarahnya dengan serangkaian kejadian alam yang tak terduga.
Naluri manusia sebagai mahluk ekonomi (homo economicus) membuatnya seringkali kalap. Rakus, serakah, dan tak bersyukur. Watak demikian yang mengilhami harus adanya unsur sosial dalam bisnis, sehingga timbul Corporate Social Responsbilty dan analisis dampak lingkungan (amdal).
Nama terakhir muncul atas kesadaran bahwa bisnis harus melestarikan 3P (people, profit, planet). Ya. Planet. Planet bumi yang terus-menerus dieksploitasi oleh manusia harus segera dibenahi. Sementara kebutuhan manusia akan minyak, kayu, ikan, dan sebagainya tak pernah habis. Amdal adalah salah satu cara untuk meminimalisasi dampak negatif lingkungan yang akan diterima.
Amdal Lingkungan
Amdal, pada hakikatnya, merupakan analisis-analisis atau studi mengenai lingkungan hidup jika suatu aktivitas (bisnis, misalnya) dijalankan. Hal-hal yang harus Anda ketahui dari amdal ialah sebagai berikut.
- Aspek yang di analisis di amdal banyak. Sosial, ekonomi, budaya, ekologi, kimia, politik, biologi, dan lain-lain. Aspek-aspek tersebut di kombinasikan. Lalu, dicari intisari dari dampak yang terkait pada aspek-aspek tersebut.
- Amdal terdiri dari dokumen analisis dampak lingkungan hidup, dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup.
- Komisi penilai. Amdal akan diuji oleh komisi penilai. Komisi penilai diisi oleh instansi terkait, seperti kementerian lingkungan hidup, pemerintah daerah, dan sebagainya.
- Berfungsi sebagai rekomendasi, pemetaan, dan penyusunan solusi atas permasalahan lingkungan yang dihadapi.
Sungguh luar biasa jika Amdal ini benar-benar dilaksanakan oleh sebuah instansi atau badan usaha yang ada di Indonesia. Kenapa? Karena jelas sekali bahwa materi Amdal menyangkut sebuah proses. Proses analisis, proses rencana pengelolaan, dan rencana pemantauan pelaksanaan.
Ketiga proses tersebut sudah ada landasan atau petunjuk teknis yang harus diikuti. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Dari dasar tersebut, sekarang kita lihat apa yang terjadi di industri Indonesia, mulai penebangan hutan yang sangat liar, penambangan yang merusak ekosistem, industri tektil yang membuang limbah sembarangan sehingga menimbulkan banyak penyakit kulit. Belum lagi, industri skala rumah yang tidak mengantongi izin apapun serta masih banyak pelanggaran Amdal lainnya.
Ini salah siapa? Mestinya, yang salah adalah dua pihak terlibat, yaitu, badan hukum pelaksana dan pemerintah sebagai pemantau dan wasit. Siapa yang dirugikan? Yang dirugikan tentu saja masyarakat. Kalau sudah begini, itu berarti Amdal saat ini hanya merupakan hiasan dinding.
Kita ambil contoh salah satu kabupaten di Yogyakarta. Pemda setempat memang melakukan pemantauan, tetapi pemantauannya benar-benar tidak efektif karena mereka hanya mengirim formulir isian atau blangko kepada industri tertentu untuk melaporkan Amdalnya tersebut.
Petugas hanya duduk manis di kantornya. Inilah salah satu kelemahan pemantauan proses Amdal. Kemudian, kemampuan SDM pemantau terhadap sebuah proses aktivitas industri kurang menguasai, sehingga yang mestinya melebihi ambang batas dianggap wajar saja.
Di dalam blangko Amdal tersebut, biasanya ditanyakan beberapa parameter pertanyaan. Misalnya, untuk sebuah industri plastik. Berapa jumlah karyawan (jumlah wanita berapa, laki-laki berapa), sumber listrik yang di pakai berapa KW, dan apakah mempunyai energi cadangan genset atau tidak.
Jika ada berapa KW, apakah ada limbah kotoran kimia, asap, debu, pencemaran air, kebisingan suara, dan penerangan terpasang untuk setiap meter persegi. Model pembuangan sampah, model jam kerja, dan sebagainya.
Jika petugas hanya melihat yang tertera di atas kertas tanpa melihat, menilai, mengawasi, dan menganalisis apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan, yang terjadi adalah laporan Amdal yang abal-abal dan penuh rekayasa.
Saat ini, peraturan Amdal sudah ada. Peraturannya sudah jelas. Nah, masyarakat menunggu keseriusan pemerintah sebagai pemegang otoritas pemerintahan wilayah untuk memantau dan menegur pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ambang batas suatu aktivitas industri. Jika semua ini dilaksanakan, air di sungai tetap jernih mengalir, kebisingan suatu industri tidak mengganggu masyarakat, udara masih tetap bersih, segar, dan sehat.
Amdal tidak lepas dari kritikan. Banyak kritikan yang ditukan kepada Amdal terkait dengan kinerjanya selama ini. Kritikan yang mengarah pada Amdal bisa dilihat sebagai berikut.
- Rekayasa amdal. Amdal bisa dengan mudah direkayasa. Yang buruk menjadi baik dan baik menjadi sangat baik karena yang mengajukan amdal ialah orang atau kelompok yang akan menjalankan aktivitas tersebut. Apalagi, sekarang telah banyak jasa konsultan amdal.
- Pengujian yang tidak ketat. Ada kalanya ketika proposal amdal diloloskan, beberapa tahun kemudian lingkungannya sudah rusak berat. Padahal, dalam amdal tidak menyebutkan demikian. Pengujian yang tidak ketat akan meloloskan amdal semacam ini.
- Suap. Ya. Di Indonesia, orang sudah paham betul uang bisa menyelesaikan masalah. Dengan uang pelicin, amdal bisa cepat prosesnya.
Pelestarian Lingkungan
Sebagian hutan tropis terbesar, hutan Kalimantan tentu menjadi santapan yang empuk dan lezat bagi para pemburu hasil alam. Saat ini, hutan Kalimantan sudah banyak yang tercemar.
Pencemaran hutan ini disebabkan banyak pembalak liar yang mengeksploitasi hasil hutan Kalimantan untuk kebutuhan dagang, menimbun rupiah dengan serakah. Juga pelaksanaan peraturan yang kerap dilanggar karena adanya “kerja sama” antara oknum pegawai pemerintah dan pengembang industri menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Hutan Kalimantan saja yang masih tergolong besar sudah mengalami penyempitan luas. Apalagi hutan-hutan kecil lainnya di Indonesia yang mungkin lambat laun hanya akan menjadi sebuah taman.
Sesungguhnya tak hanya hutan Kalimantan yang menjadi sasaran para perusak hutan, banyak hutan lain di Indonesia yang telah rusak karena ulah para perusak ini. Mereka melakukan pencemaran hutan yang berakibat pada rusaknya ekosistem hutan. Sebagai contoh, banjir bandang di Wasior, Papua, tidak hanya disebabkan faktor alami semata.
Secara rasionalnya, air hujan yang turun dengan sangat deras tidak akan menyebabkan banjir jika lingkungan di sekitarnya memang terpelihara dengan baik. Banyak pohon-pohon yang dapat menyerap air jika hujan datang, dan sungai yang tidak dangkal akan mampu menampung air dalam jumlah yang banyak.
Kerusakan hutan tidak hanya pada habisnya pohon-pohon di hutan saja. Namun, kotornya hutan bisa membawa bencana yang memang tidak dirasakan secara langsung dan dirasa tidak berdampak. Kotornya hutan menyebabkan terjadinya pencemaran hutan.
Dalam beberapa statistik dari dinas terkait, hampir setiap hari ada pembalakan liar yang dilakukan. Sangat menyedihkan memang. Sebuah negara yang telah menjadi paru-paru dunia dengan kekayaan hutan melimpah, kini menjadi salah satu negara terpopuler dalam perusakan hutan.
Keadaan ini lebih banyak dilakukan di hutan-hutan hujan tropis Indonesia. Di hutan-hutan lain, jarang terjadi karena sumber daya alam yang memang tidak terlalu banyak di hutan-hutan selain hutan hujan tropis.
Salah satu akibat dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan untuk mencegah banjir, tindakan penebangan hutan secara liar harus dihindari. Jika penebangan liar tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban lebih banyak lagi.
Ketika bencana banjir datang, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia sendiri. Justru orang yang melakukan penebangan liar itu selamat, sementara yang kena banjirnya adalah manusia lain yang tidak tahu menahu akan penebangan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab terhadap pelestarian hutan.
Keadaan ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya mengancam negara kita dengan bencana, seperti banjir dan longsor, melainkan dapat mengakibatkan berkurangnya oksigen yang dihasilkan hingga menyebabkan terjadinya pemanasan global.
Selain itu, hutan yang rusak akan mengancam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, peningkatan suhu panas bumi atau global warming, seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Hutan yang kita miliki harus dilestarikan, sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan. Kalau hutan yang kita miliki habis, maka akan terancam bencana, seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Amdal penting untuk menjaga lingkungan yang kian rusak oleh ulah segelintir manusia. Amdal lingkungan harus diperketat dalam seleksinya. Lingkungan kita tidak bisa ditukar dengan profit (uang) saja, tapi harus memikirkan planet (bumi) dan people (anak cucu).

