Bisnis Properti
Mengapa Anda merasa perlu untuk berinvestasi di bidang properti, seperti jual beli tanah, rumah dan ruko? Sebagian besar orang berpendapat bahwa bisnis ini relatif mudah dibandingkan dengan bisnis lain.
Namun demikian, ternyata praktek di lapangan tidak segampang itu. Banyak investor yang sudah menanamkan modalnya dalam bisnis ini, namun tidak mendapatkan keuntungan.
Justru, kerugian bukan hal mustahil, seperti akibat lokasi yang tidak strategis, terkena gusur pelebaran jalan atau fasilitas umum lainnya atau karena legalitas, misalnya surat-surat tanah yang tidak jelas.
Banyak investor yang rugi dalam bisnis ini, karena sesungguhnya mereka bukanlah investor sejati, melainkan spekulator yang membeli properti. Mereka hanya berharap harganya akan naik 6 - 12 bulan ke depan, sedangkan kurang teliti dalam menganalisa kondisi, lokasi serta legalitasnya.
Sejatinya, bisnis ini sangat menguntungkan sekali bila kita berjiwa spekulator. Oleh karenanya, kita harus menjadi ahli.
Sebagian besar para pebisnis property atau real estate adalah orang-orang yang sudah ahli di bidang properti ini. Mereka tidak membeli atas dasar spekulasi. Mereka membeli karena harganya dibawah pasar, lokasinya strategis, prospek ke depannya baik dan legalitasnya diyakini tidak ada masalah.
Lahan bisnis ini memang sangat menguntungkan. Karena, dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal juga semakin tinggi. Bisnis ini akan terus berkembang pada tahun-tahun mendatang.
Faktor membaiknya perekonomian secara global akan turut menambah penyerapan properti di berbagai negara termasuk Indonesia. Bunga masih rendah dan inflasi Indonesia sangat terkontrol. Itulah yang membuat harganya akan terus menerus naik tiap tahun.
Bagi Anda yang ingin mulai berbisnis, kunci utamanya adalah memilih properti yang tepat. Beberapa tips untuk Anda adalah sebagai berikut:
1. Berserfitikat IMB. Ini merupakan syarat yang paling dasar memulai bisnis properti. Mintalah fotokopi surat-surat kepemilikan tersebut sebelum melakukan penawaran apapun.
2. Tidak dalam kasus sengketa. Sebelum membeli, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu apakah properti tersebut berada dalam kasus sengketa. Memang agak sulit jika pemilik menutup-nutupi. Oleh karena itu, kedekatan dengan penjual sangat diperlukan sehingga rasa percaya dapat terjalin satu sama lain.
3. Harga beli di bawah harga pasaran. Ada beberapa cara yang dilakukan untuk menemukan properti yang dijual. Bisa dari koran, survei langsung, iklan internet, broker, bank, notaris, dan lainnya. Kata kunci rumah dijual murah biasanya disertai dengan kata, bu cpt (butuh uang cepat), dijual di bawah NJOP, dijual berikut isinya, segera pindah LN (luar negeri), dan lain-lain.
4. Lokasi strategis dan kondisi bangunan dalam keadaan baik. Namun, jika Anda menemukan rumah dengan kondisi bangunan jelek, tapi lokasinya bagus, properti itu bisa dibeli. Karena, lokasi yang bagus akan meningkatkan harga sewa.
5. Bangunan tidak dekat dengan SUTET, kuburan, tempat ibadah, atau SPBU. Pastikan juga properti tersebut berada di dekat jalan besar. Atau setidaknya mobil bisa masuk di lokasi.
6. Bentuk lahan yang dibeli bagus dan proporsional.






