logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support
AnneAhira.com

Rumah Sewa

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Rumah Sewa atau kontrak adalah rumah yang dihuni oleh bukan pemilik, berdasarkan perjanjian sewa menyewa.

Seorang konsumen akan menyewa suatu rumah karena dilandasi oleh keinginannya untuk memiliki rumah tinggal, namun tidak memiliki kemampuan untuk membelinya. Oleh karenanya, muncullah suatu bisnis persewaan rumah.

Ada beberapa pertimbangan di dalam memilih rumah sewa, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Luas

Luas merupakan faktor penting dari penentuan harga sewa rumah. Secara umum luas yang lebih besar lebih disukai. Luas tersebut meliputi luas tanah, luas bangunan, tipe rumah, jumlah kamar tidur dan jumlah kamar mandi.

2. Lokasi

Harga sewa suatu rumah akan ditentukan dari letak rumah tersebut. Letak rumah yang strategis akan lebih menarik minat konsumen.

Selain memilih tempat yang dekat dengan lokasi kerja anda, dekat dengan fasilitas publik, seperti supermarket, rumah makan, pangkalan taxi, bank dll, anda mungkin perlu tanya orang-orang disekitar rumah hal-hal berikut: apakah sering banjir? Apakah sering ada pencurian?

3. Lingkungan

Harga sewa suatu rumah akan ditentukan pula dari lingkungan sekitar rumah sewa tersebut. Lingkungan yang aman, bersih dan lengkap dengan fasilitas-fasilitas pasti akan memberikan suatu nilai tambah bagi konsumen.

4. Fasilitas

Secara umum, fasilitas adalah segala sesuatu yang sengaja disediakan untuk dipakai atau digunakan serta dinikmati oleh konsumen. Fasilitas indoor adalah fasilitas-fasilitas yang tersedia di dalam rumah itu sendiri seperti : Jumlah Kamar Tidur, Jumlah Kamar Mandi, Kapasitas Garasi.

5. Sesuai prosedur

Bila Anda telah menentukan kontrakan atau rumah sewa Anda, jangan lupakan prosedur yang biasa, seperti: surat perjanjian kontrak, surat izin rt/rw setempat, setoran kebersihan dan yang tak kalah pentingnya, silaturrahmi dengan tetangga.

Sebelum menyewa rumah, maka sebaiknya dibuat surat kontrak sewa menyewa antara ke dua belah pihak. Dengan adanya surat kontrak sewa rumah ini maka mengikatkan ke dua belah pihak kepada syarat dan kondisi yang terdapat dalam perjanjian.

Dengan demikian bisa dihindarkan terjadinya perselisihan, seperti pemilik rumah yang menaikkan sewa rumah sebelum jatuh tempo, ganti rugi kerusakan bangunan, biaya perawatan bangunan, dan lain-lain.

Hak & Kewajiban Pemilik Rumah Sewa :

- Pemilik berhak menerima uang sewa rumah dari penghuni sesuai dengan yang diperjanjikan;
- Pemilik wajib menyerahkan rumah kepada penyewa dalam keadaan baik sesuai dengan yang diperjanjikan

Hak & Kewajiban Penyewa :

- Penyewa berhak menempati atau menggunakan rumah sesuai dengan keadaan yang telah diperjanjikan;
- Penyewa wajib menggunakan & memelihara rumah yang disewa dengan sebaik-baiknya;
- Penyewa wajib memenuhi segala kewajiban yang berkaitan degan penggunaan rumah sesuai dengan perjanjian;
- Apabila jangka waktu sewa menyewa telah berakhir, penyewa wajib mengembalikan rumah kepada pemilik dalam keadaan baik-baik dan kosong dari penghunian; Penyewa wajib mentaati berakhirnya batas waktu sesuai dengan yang diperjanjikan

Jangan malu untuk bertanya kepada pemilik rumah sewa atau pihak pengelola gedung jika ada pasal-pasal perjanjian sewa yang belum Anda mengerti, karena penting sekali bahwa Anda memahami perjanjian tersebut sebelum menyetujuinya sehingga perselisihan di kemudian hari bisa dihindari. Jangan lupa untuk menyimpan copy dari perjanjian tersebut atau bukti - bukti lainnya.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
MENU TOPIK
Arsitektur
  • Rumah Minimalis
  • Mengoptimalkan Fungsi Pagar Rumah
  • Tips Mendekorasi Rumah
  • Tipe Rumah
  • Kiat Memilih Cat Rumah
  • Inspirasi Dari Rumah Tradisional
  • Bisnis Properti
  • Arsitektur
  • Majalah Rumah
Artikel Terkait
  • Rumah Sederhana
  • Rumah Joglo
  • Rumah Sewa
  • Membuat Denah Rumah
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA