Rumah Sewa
Rumah Sewa atau kontrak adalah rumah yang dihuni oleh bukan pemilik, berdasarkan perjanjian sewa menyewa.
Seorang konsumen akan menyewa suatu rumah karena dilandasi oleh keinginannya untuk memiliki rumah tinggal, namun tidak memiliki kemampuan untuk membelinya. Oleh karenanya, muncullah suatu bisnis persewaan rumah.
Ada beberapa pertimbangan di dalam memilih rumah sewa, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Luas
Luas merupakan faktor penting dari penentuan harga sewa rumah. Secara umum luas yang lebih besar lebih disukai. Luas tersebut meliputi luas tanah, luas bangunan, tipe rumah, jumlah kamar tidur dan jumlah kamar mandi.
2. Lokasi
Harga sewa suatu rumah akan ditentukan dari letak rumah tersebut. Letak rumah yang strategis akan lebih menarik minat konsumen.
Selain memilih tempat yang dekat dengan lokasi kerja anda, dekat dengan fasilitas publik, seperti supermarket, rumah makan, pangkalan taxi, bank dll, anda mungkin perlu tanya orang-orang disekitar rumah hal-hal berikut: apakah sering banjir? Apakah sering ada pencurian?
3. Lingkungan
Harga sewa suatu rumah akan ditentukan pula dari lingkungan sekitar rumah sewa tersebut. Lingkungan yang aman, bersih dan lengkap dengan fasilitas-fasilitas pasti akan memberikan suatu nilai tambah bagi konsumen.
4. Fasilitas
Secara umum, fasilitas adalah segala sesuatu yang sengaja disediakan untuk dipakai atau digunakan serta dinikmati oleh konsumen. Fasilitas indoor adalah fasilitas-fasilitas yang tersedia di dalam rumah itu sendiri seperti : Jumlah Kamar Tidur, Jumlah Kamar Mandi, Kapasitas Garasi.
5. Sesuai prosedur
Bila Anda telah menentukan kontrakan atau rumah sewa Anda, jangan lupakan prosedur yang biasa, seperti: surat perjanjian kontrak, surat izin rt/rw setempat, setoran kebersihan dan yang tak kalah pentingnya, silaturrahmi dengan tetangga.
Sebelum menyewa rumah, maka sebaiknya dibuat surat kontrak sewa menyewa antara ke dua belah pihak. Dengan adanya surat kontrak sewa rumah ini maka mengikatkan ke dua belah pihak kepada syarat dan kondisi yang terdapat dalam perjanjian.
Dengan demikian bisa dihindarkan terjadinya perselisihan, seperti pemilik rumah yang menaikkan sewa rumah sebelum jatuh tempo, ganti rugi kerusakan bangunan, biaya perawatan bangunan, dan lain-lain.
Hak & Kewajiban Pemilik Rumah Sewa :
- Pemilik berhak menerima uang sewa rumah dari penghuni sesuai dengan yang diperjanjikan;
- Pemilik wajib menyerahkan rumah kepada penyewa dalam keadaan baik sesuai dengan yang diperjanjikan
Hak & Kewajiban Penyewa :
- Penyewa berhak menempati atau menggunakan rumah sesuai dengan keadaan yang telah diperjanjikan;
- Penyewa wajib menggunakan & memelihara rumah yang disewa dengan sebaik-baiknya;
- Penyewa wajib memenuhi segala kewajiban yang berkaitan degan penggunaan rumah sesuai dengan perjanjian;
- Apabila jangka waktu sewa menyewa telah berakhir, penyewa wajib mengembalikan rumah kepada pemilik dalam keadaan baik-baik dan kosong dari penghunian; Penyewa wajib mentaati berakhirnya batas waktu sesuai dengan yang diperjanjikan
Jangan malu untuk bertanya kepada pemilik rumah sewa atau pihak pengelola gedung jika ada pasal-pasal perjanjian sewa yang belum Anda mengerti, karena penting sekali bahwa Anda memahami perjanjian tersebut sebelum menyetujuinya sehingga perselisihan di kemudian hari bisa dihindari. Jangan lupa untuk menyimpan copy dari perjanjian tersebut atau bukti - bukti lainnya.






