Artikel Hukum Islam dan Prinsip-Prinsip Undang-Undang Islam
Ilustrasi artikel hukum islam
Pembahasan prinsip-prinsip hukum Islam dalam sebuah artikel hukum Islam tidak hanya akan mempertegas kesempurnaan Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh umat, tapi juga sebagai landasan dan referensi bagi siapa pun dalam pembuatan peraturan perundangan yang berlaku di bumi Indonesia ini. Jika Anda tidak membiasakan diri menbaca kumpulan artikel hukum Islam, Anda tidak akan mendapatkan pemahaman seputar undang-undang Islam.
Hukum Islam mencakup segala aspek kehidupan. Ketidaktahuan dan ketidakmauan umat memahaminya sajalah yang membuat banyak umat Islam masih mencari sumber lain selain Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai referensi pokok pembuatan undang-undang. Padahal dalam artikel hukum Islam banyak mengupas mengenai prinsip undang-undang Islam.
Artikel Hukum Islam - Hak Azazi manusia
Allah Swt tidak memandang mahluknya dari segi apapun selain ketaqwaannya. Inilah dasar hakiki kesamaan manusia dalam pandangan Allah Swt. Coba kalau Allah membeda-bedakan mahluknya berdasarkan tinggi rendahnya tubuh atau besar kecilnya kepala, pasti kacau dan manusia akan marah pada Tuhannya.
Allah Maha Penyayang dan Maha Pengasih. Kasih sayang Allah Swt untuk semua mahluknya dalam bentuk dan jenis apapun. Dasar kesamaan ini juga menjadi acuan adanya prinsip-prinsip undang-undang Islam. Di mata Allah Swt tidak ada yang hebat, kaya, baik, yang ada hanyalah apakah bertakwa atau tidak kepada Allah Swt. Dalam Islam sangat menghargai hak azazi manusia. Sebagaimana yang sering kita temukan dalam artikel hukum Islam, hak azazi manusia merupakan hal penting yang selalu disorot.
Artikel Hukum Islam - Prinsip Keadilan
Keadilan dalam Islam bukannya seperti keadilan dalam komunisme yang menganggap sesuatu adil bila sama rata sama rasa. Adil dalam Islam adalah meletakkan segala sesuatunya sesuai dengan hakikatnya. Misalnya, makanan untuk bayi masih berupa bubur tidak nasi uduk yang sudah agak keras.
Kebutuhan seorang anak usia SMA tentunya lebih banyak dibandingkan dengan kebutuhan anak usia SD. Jadi uang saku anak SMA harusnya lebih banyak dibandingkan uang saku anak SD. Sekalipun kita mampu memberikan uang saku pada anak SD dengan jumlah yang besar, itu artinya secara tidak langsung kita mengajarkan pemborosan kepada anak.
Bila seorang istri harus melayani suami, suami juga harus melayani istri. Bentuk pelayanannya berbeda tapi kesetaraan dalam menjalankan roda rumah tangga harus ada. Misalnya, tidak ada larangan bila suami mau membantu istri mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Begitu juga tidak ada larangan ketika istri mampu membantu keuangan keluarga.
Prinsip keadilan ini berlaku tidak hanya dalam keluarga, tapi juga di seluruh aspek kehidupan. Dalam bermasyarakat dan bernegara juga harus ada prinsip ini. Contohnya, rakyat membayar pajak. Negara memberikan pelayanan berupa jalan-jalan dan pembangunan yang merata. Ada timbal balik saling memberi dan menerima hak dan kewajiban masing-masing.
Artikel Hukum Islam - Prinsip Persamaan
Kasus peradilan di Indonesia pada pratiknya tidak menampakkan wajah prinsip persamaan. Di sini siapa yang mempunyai uang, dialah yang berkuasa. Tidak seperti itu dalam undang-undang Islam. Semua di mata Allah Swt itu sama. Tidak ada perbedaan sedikitpun di antara hamba-hambanya.
Rasulullah pernah berkata kalau Fatimah, anak yang paling disayanginya, melakukan perbuatan mencuri, maka tangannya pun akan dipotong sama dengan orang lain atas perbuatan yang sama. Tidak pilih kasih dan tidak tebang pilih. Siapapun yang melanggar hukum harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku.
Artikel Hukum Islam - Prinsip Kemudahan
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kadar kemampuannya ..." (QS. Al Baqarah 2 : 286). Ayat ini menjadi acuan dan landasan betapa undang-undang Islam tidak boleh memberatkan umatnya. Undang-undang Islam dibuat guna untuk memudahkan umatnya dalam menjalani kehidupan karena jauh dari ancaman tindakan kejahatan, seperti yang marak kita lihat dalam artikel hukum Islam.
Islam bahkan menghalalkan babi dan bangkai bila dalam keadaan yang sangat amat memaksa. Islam juga memperbolehkan seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan ketika ada halangan yang tak merintangi seseorang untuk berpuasa. Tentu ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku dalam keadaan seperti ini. Sama halnya dengan kita diberi kemudahan untuk memahmi prinsip undang-undang dan hukum Islam dalam artikel hukum Islam.
Artikel Hukum Islam - Prinsip Kemaslahatan
Semua yang dilarang oleh Allah Swt pasti ada faedahnya. Semua yang diperintahkan oleh Allah Swt pasti ada baiknya untuk mahluk-Nya. Seumpamanya sholat. Bila dikaji lebih dalam, sholat itu memberikan pelajaran tentang kedisiplinan, keteraturan, dan budaya. Kedisiplinan dalam waktu dan jumlah rakaat. Keteraturan gerakan dan bacaan. Budaya melakukan hal yang baik secara berulang-ulang.
Haji itu bukan penghamburan uang. Haji itu mencari kenikmatan duniawi dan surgawi. Berkunjung ke belahan bumi Allah Swt yang lain akan membuat otak menjadi segar karena menerima informasi baru. Melakukan hal baru yang luar biasa membuat batin tumbuh dan jiwa berkembang. Keyakinan dibalas dengan surga adalah kenikmatan hakiki yang tak terbayarkan dengan apapun.
Zakat, shadaqah, dan infaq itu tidak akan membuat miskin para pelakunya. Ketiga hal tersebut malah akan semakin membuat pelakunya kaya raya. Buktikan saja kalau tidak percaya. Puasa itu tidak akan membuat sakit, lemah, letih, lesu, dan lemas. Bila dilakukan sesuai hukum Islam, puasa itu akan memberikan kekuatan lahir dan batin yang sangat luar biasa.
Prinsip Sistem Politik Islam
Dunia politik pun mendapat perhatian khusus dari sudut pandang Islam, seperti yang kita lihat dalam artikel hukum Islam, bahwa Islam juga mengatur mengenai politik.Mau tahu apa saja prinsip sistem politik Islam yang diatur dalam syariat Islam yang dikupas melalui artikel hukum Islam?
Prinsip pertama dalam sistem politik Islam ialah musyawarah. Asas musyawarah yang paling utama adalah berkenaan dengan pemilihan ketua negara dan orang- orang yang akan menjawat tugas-tugas utama dalam pentadbiran ummah. Asas musyawarah yang kedua pula adalah berkenaan dengan penentuan jalan dan cara perlaksanaan undang-undang yang telah dimaktubkan di dalam Al-qur'an dan Sunnah. Asas musyawarah yang seterusnya ialah berkenaan dengan jalan-jalan menentukan perkara- perkara baru yang timbul di kalangan ummah melalui proses ijtihad.
Prinsip kedua dalam sistem politik Islam ialah keadilan. Ini adalah menyangkut dengan ke'adilan sosial yang dijamin oleh sistem sosial dan sistem ekonomi Islam. Ke'adilan di dalam bidang bidang sosioekonomi tidak mungkin terlaksana tanpa wujudnya kuasa politik yang melindungi dan mengembangkannya.
Di dalam perlaksanaannya yang luas, prinsip ke'adilan yang terkandung dalam sistem politik Islam meliputi dan menguasai segala jenis perhubungan yang berlaku di dalam kehidupan manusia, termasuk ke'adilan di antara rakyat dan pemerintah, di antara dua pihak yang bersengketa di hadapan pihak pengadilan, di antara pasangan suami isteri dan di antara ibu bapa dan anak anaknya.
Prinsip ketiga dalam sistem politik Islam ialah kebebasan. Kebebasan yang dipelihara oleh sistem politik Islam ialah kebebasan yang berteraskan kepada ma'ruf dan kebajikan. Menegakkan prinsip kebebasan yang sebenar adalah di antara tujuan-tujuan terpenting bagi sistem politik dan pemerintahan Islam serta asas asas bagi undang -undang perlembagaan negara Islam.
Prinsip keempat dalam sistem politik Islam ialah persamaan atau musawah. Persamaan di sini terdiri daripada persamaan dalam mendapat dan menuntut hak-hak, persamaan dalam memikul tanggungjawab menurut peringkat-peringkat yang ditetapkan oleh undang-undang perlembagaan dan persamaan berada di bawah taklukan kekuasaan undang-undang.
Prinsip kelima dalam sistem politik Islam ialah hak rakyat untuk menghisab pihak pemerintah dan hak mendapat penjelasan terhadap tindak tanduknya. Prinsip ini berdasarkan kepada kewajiban pihak pemerintah untuk melakukan musyawarah dalam hal hal yang berkaitan dengan urusan dan pentadbiran negara dan ummah. Hak rakyat untuk disyurakan adalah berarti kewajipan setiap anggota di dalam masyarakat untuk menegakkan kebenaran dan menghapuskan kemungkaran.
Artikel hukum Islam memberikan banyak informasi seputar syariat Islam untuk kita, terutama umat Islam sendiri. Kesibukan masing-masing kita terkadang tidak memiliki waktu untuk belajar ke lembaga pendidikan semisal pesantren atau kelompok pengajian untuk memaksimalkan pengetahuan syariat agama kita. Melalui artikel hukum Islam ini, kita bisa dengan mudah mendapatkan pengetahuan itu, bahkan lebih dari yang kita harapkan.
Banyak membaca bisa membuka jendela dunia, demikian halnya dengan membaca di artikel hukum Islam. Sembari menyalurkan hobi membaca, kita bisa menimba ilmu agama. Selamat membaca!

