Asuransi

Indonesia adalah negara dengan populasi penduduknya yang sangat tinggi dan beragam. Penduduk Indonesia telah memiliki kesadaran untuk menjaga setiap hak yang dimilikinya. Termasuk mengasuransikan kesehatan, jiwa, bahkan pendidikan dan kendaraan bermotor miliknya. Asuransi telah menjadi sesuatu yang sangat penting di mata masyarakat. Lantas apa sebenarnya asuransi itu?
Asuransi adalah suatu persetujuan di mana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian, yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas. Demikian adalah definisi asuransi menurut Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya ‘Hukum Asuransi di Indonesia’.
Meskipun telah menjadi sesuatu yang dianggap penting oleh kebanyakan masyarakat, asuransi di Indonesia masih saja meninggalkan borok yang lumayan parah. Sistem asuransi yang digunakan di Indonesia masih belum memuaskan. Gencarnya proses promosi perusahaan asuransi tidak sebanding dengan proses pencairan terhadap klaim yang diajukan pemilik asuransi.






