Asuransi Mubarakah

Dewasa ini banyak sekali prusahaan-perusahaan asuransi yang muncul di sekitar kita. Asuransi diartikan seorang membayar jumlah uang tertentu kepada perusahaan setiap bulan atau setiap tahun, supaya perusahaan itu menjamin insiden yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan, kecelakaan dan kematian misalnya. Jenis asuransi yang diperbolehkan atau sesuai dengan hukum islam adalah asuransi syariah.
Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang prinsip operasionalnya mengacu kepada nilai-nilai Islam dan terhindar dari unsur gharar, maisir, dan riba yang memang diharamkan Islam. Di Indonesia, salah satu asuransi yang benar-benar secara penuh beroperasi sebagai perusahaan syariah, di samping asuransi takaful keluarga dan takaful umum adalah asuransi Mubarakah.
Prinsip yang diterapkan dalam asuransi mubarakah sama dengan prinsip asuransi syariah lainnya, yaitu saling bertanggung jawab, saling bekerja sama atau membantu, saling melindungi penderitaan satu sama lain, dan menghindari unsur gharar, maisir dan riba.






