Bacaan Qunut Subuh
Ilustrasi bacaan qunut subuh
Baik dalam pelaksanaan sholat fardhu maupun pelaksanaan sholat sunnat, ada bacaan-bacaan yang tidak boleh ditinggalkan karena akan menentukan syah dan tidaknya pelaksanaan sholat tersebut. Bacaan yang menjadikan syah tidaknya pelaksanaan sholat disebut rukun sholat. Sedangkan bacaan dan tata cara yang di luar rukun sholat, bersifat sunnah yang tentu saja tidak menjadi apa-apa ketika ditinggalkan. Sebaliknya bila ada rukun sholat yang sengaja ditinggalkan, akan menyebabkan pelaksanaan sholat tidak syah. Sedangkan apabila bacaan atau tata cara sholat yang masuk ke dalam kategori rukun sholat tersebut tidak sengaja ditinggalkan seperti lupa misalnya, diharuskan menggantinya dengan sujud syahwi.
Telah dimafhumi bahwa dalam menjalankan sholat fardhu lima waktu bagi umat Islam, telah diajarkan bagaimana tatacara serta bacaan yang baik dan benar. Semua yang masuk dalam tatacara yang wajib dilakukan dan dibaca dalam menyempurkan rukun sholat, harus dilakukan, tidak boleh tidak. Sementara itu ada juga bacaan dan tata cara sholat yang dapat dilakukan saat melaksanakan sholat fardhu tapi hukumnya tidak wajib dilakukan, seperti misalnya bacaan qunut subuh.
Bagi sebagian ulama, ada yang mewajibkan bacaan qunut subuh ini dan ada juga yang tidak mewajibkan. Berbagai dalil maupun mahzab masih dikaji keshohihannya/kebenaran akan sumber tatacara dan hukum bacaan qunut subuh ini. Dalam pelaksanaannya pun bacaan qunut subuh ini tidak diwajibkan maupun dilarang untuk dibaca saat sholat subuh.
Bacaan qunut shubuh termasuk kepada masalah furuiyah atau cabang agama yang seringkali manjadi bahan perbenturan antara satu mazhab dengan mazhab lain, antara satu golongan dengan golongan. Padahal bacaan qunut subuh tersebut tidak termasuk ke dalam rukun sholat.
Akibat perbedaan mempersepsikan bacaan qunut subuh ini seringkali dua kelompok yang berbeda, tidak bisa menyatukan diri. Kelompok yang membaca qunut subuh tetap merasa paling benar dengan bacaan itu, sebaliknya kelompok yang tidak membaca qunut subuh beranggapan bahwa pilihannya itu tidak salah karena bukan termasuk rukun dan dalam beberapa keterangan statusnya juga sunnah.
Perbedaan penafsiran tentang hukum membaca qunut subuh ini menjadi masalah klasik namun tetap urgen dalam setiap jaman. Perbedaan pandangan itu bisa jadi pintu masuk kelompok lain yang tidak sendang apabila kaum muslim ini maju. Tidak mengherankan bila kemudian di dalam umat islam sendiri, bacaan qunut menjadi masalah yang sangat sensitif.
Makna Bacaan Qunut Subuh
Bacaan qunut subuh ini lebih banyak dilakukan dan dibaca hanya pada saat sholat subuh saja, sekalipun sebenarnya dapat juga dilakukan pada saat pelaksanaan sholat fardhu yang lain. Bahkan Rasulullah SAW pernah mengerjakan bacaan qunut ini di semua sholat fardhu pada saat datangnya bencana dan kesulitan yang melanda kaum muslimin.
Bacaan qunut subuh ini diperintahkan oleh Rasulullah SAW kepada kaum muslimin untuk dibaca pada keadaan genting, misalnya saat terjadi peperangan, serangan penyakit dan pembunuhan terhadap kaum muslim oleh kaum kafir. Jadi, bacaan qunut subuh ini dilakukan karena ada sebab dan tidak harus dilakukan setiap sholat fardhu. Karena itulah kelompok yang meyakini pada asbabul nuzul hadits ini, merasa yakin bahwa bacaan qunut subuh hukumnya sunnah dan dilaksanakan dalam keadaan tertentu saja. Namun pandangan kelompok yang meyakini bahwa membaca qunut subuh ini bagian dari tata cara pelaksanaan sholat shubuh, tentu saja meyakini bahwa tanpa bacaan qunut, membuat sholat subuh tidak syah.
Lebih lanjut mempelajari tentang makna dari bacaan qunut subuh adalah sebuah pengharapan atau doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT atas perlindungan dan dijauhkan dari segala kejahatan serta bencana.
Untuk mengetahui apa isi dari bacaan qunut subuh tersebut, tentu saja harus diartikan satu kata demi satu kata. Tanpa mengetahui artinya, maka akan lebih banyak yang tersesat dan menyesatkan. Barangkali perbedaan yang selalu mencolok dan sangat sensitif dari pelaksanaan bacaan qunut subuh ini karena pada awalnya tidak dibekali pengetahuan yang baik tentang bahasa arab, sehingga tidak bisa menterjemahkan secara bahasa dan makna. Ini memang menjadi salah satu titik lemah kaum muslim di Indonesia khususnya, sehingga seringkali terlibat dalam suasana debat kusir yang tidak ada ujung pangkalnya.
Masalah-masalah agama harus dikembalikan kepada yang memahaminya apabila terjadi perbenturan. Kasus yang sama seharusnya berlaku juga untuk pelaksanaan bacaan qunut subuh. Namun apabila kedua ahli yang berbeda pandangan tetap dengan pandangannya dan menemukan jalan tengah, maka jalan itulah yang harus ditempuh oleh umat islam secara umum. Karena seringkali perbedaan pendapat ini menjadi tidak ada ujung pangkalnya, semata karena kekurangan pemahaman.
Waktu Melaksanakan Bacaan Qunut Subuh
Saat melaksanakan sholat fardu terutama pada saat sholat subuh, bacaan qunut subuh ini dilakukan pada saat gerakan sholat i’tidal yaitu saat gerakan badan berdiri setelah rukuk pada rakaat terakhir atau rakaat kedua. Caranya adalah tangan diangkat ke atas seperti membaca doa seperti biasa dan ikut mengaminkan dari setiap doa yang dibacakan oleh imam apabila sholat tersebut dilaksanakan secara berjamaah. Sebaliknya dibaca dalam hati atau digumamkan asal terdengar oleh sendiri, apabila pelaksanaan sholat shubuh tersebut dilaksanakan secara sendirian atau munfarid.
Bacaan qunut subuh ini memang masih memiliki perbedaan dalam pelaksanaannya bagi beberapa ulama. Namun diharapkan hal ini tidak menjadi pemicu terpecahnya dan permusuhan antara kaum mulimin. Berbeda pendapat boleh-boleh saja, asalkan tidak mengganggu dan merusak persatuan. Bukankah dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa perbedaan adalah rahmat. Artinya sebuah perbedaan akan menjadi rahmat apabila dalam menyikapi perbedaan tersebut dilakukan secara dewasa dan telah melalui perdebatan panjang dengan merujuk kepada sumber yang absah. Namun perbedaan akan menjadi masalah ketika masing-masing tidak menerima pendapat orang lain dan keukeuh dengan pendapatnya sendiri, sehingga yang benar adalah diri sendiri dan orang lain apapun alasannya tetap saja salah. Kasus seperti inilah yang terjadi dalam menyikapi bacaan qunut subuh sehingga pada akhirnya menjadi masalah klise yang tetap menjadi bahan pertentangan antara kelompok yang pada sholat subuhnya membaca qunut dan kelompok yang tidak membaca qunut.
Saat melakukan sholat berjamaah dan imam melaksanakan bacaan qunut subuh ini, maka wajib bagi Anda untuk tetap ikut mengangkat kedua tangan dan mengaminkan doanya. Hal ini juga pernah dilakukan oleh Imam Ahmad dan sahabat Rasul lainnya yang mengikuti imam saat membaca bacaan qunut subuh ini walaupun mereka tidak mensyariatkannya.
Namun demikian masalah mengangkat tangan ini pun seringkali menjadi bahan pertentangan dan pada akhirnya mengerucut pada perbedaan yang tak ada celah untuk disamakan lagi atau sekedar mencari garis tengah. Kelompok yang tidak membaca qunut subuh, tetap tidak membaca dan tidak mengangkat tangan, sebaliknya kelompok yang membaca qunut subuh tetap mengharuskan mengangkat tangan dan membaca qunut subuh termasuk kepada mereka yang tidak membaca qunut. Dari titik inilah perbedaan itu meruncing.

