logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Industri & Perdagangan    Banking    Kejahatan Perbankan

Sandiwara Politik Pansus Bank Century


Ilustrasi bank century

Dulu, Indonesia memiliki julukan negara kepulauan, negara yang kaya budaya, hingga negara yang memiliki keindahan alam yang makmur. Namun, rupanya julukan tersebut sedikit bergeser ke arah negatif. Hal ini bukan tanpa alasan, banyaknya kasus korupsi yang tak kunjung usai membuat negara Indonesia juga dijuluki sebagai sarang koruptor. Tak tanggung-tanggung, julukan ini diperkuat dengan angka kasus korupsi Indonesia yang melesat sangat cepat.

Kasus korupsi ini menjadi kasus yang tak kunjung usai. Meski ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), koruptor tidak juga jera. Pelaksanaan hukuman yang tidak membuat koruptor jera juga menjadi salah satu pemicu kasus korupsi semakin banyak. Bahkan, di penjara saja koruptor dengan bebas melakukan transaksi seperti di rumah sendiri. Salah satu kasus korupsi yang membuat masyarakat geram adalah kasus Bank Century.

Sudah sejak lama kasus bail out Bank Century menggelinding didepan mata kita. Sudah banyak pula upaya normatif yang dilakukan, baik oleh KPK maupun DPR RI. Namun, mudah ditebak, jalan menuju titik terang semakin jauh dari kenyataan. Semakin ditelusuri, jalanan menuju kebenaran dan kenyataan semakin buram dan semakin gelap.

Perjalanan kasus ini seakan mencapai titik anti klimaks manakala KPK dan Kepolisian RI sepakat menilai bahwa dalam kasus bail out Bank Century tidak ditemukan unsur pidana. Kalau pihak yang berwenang dalam penegakan hukum sudah berpendapat seperti itu, tindakan hukum seperti apalagi yang bisa diharapkan untuk mengungkap kasus tersebut. Tidak ada lagi.

Robert Tantular Dijatuhi Hukuman

Kesalahan dalam kasus penggelapan uang ini sudah ditimpakan kepada Robert Tantular selaku direktur Bank Century. Saat ini, Robert sedang menjalani hukuman karena terbukti melakukan kesalahan dalam mengurus Bank Century.Robert dituduh telah melakukan kejahatan perbankan yang merugikan nasabahnya hingga trilyunan rupiah. Banyak pihak meyakini bahwa kasus kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Century adalah satu kasus terpisah yang sudah terselesaikan secara hukum.

Kenyataan bahwa hilangnya uang negara dalam jumlah trilyunan yang digunakan untuk bail out Bank Century dipandang sebagai kasus tersendiri. Kebijakan penggelontorannya pun lantas ditelisik. Boediono dan Sri Mulyani, orang yang paling memiliki otoritas untuk mengeluarkan kebijakan dalam kasus penggelontoran ini, terlihat gagap ketika menjawab pertanyaan Pansus Bank Century. Bahkan, sempat beredar selebaran gelap yang menjelaskan kemana saja uang haram itu mengalir.

Pada Oktober 2012 ini, polri menyatakan akan membawa paksa Robert Tantular kepada jaksa penuntun umum. Robert Tntular dinyatakan terjerat dalam dua perkara besar. Perkara pertama adalah dugaan penipuan dalam pembuatan letter of credit. Sedangkan yang kedua adalah dugaan melakukan tindak pidana perbankan.

Politik Abu-Abu

Realitas politik di Indonesia tidak mengenal istilah hitam atau putih. Semuanya serba samar-samar. Karena samar-samar, segala sesuatunya jadi susah ditebak. Seakan-akan jadi tidak terlihat yang benar dan yang salah. Apalagi keadaan ini diperparah dengan penegakan hukum yang juga samar-samar.

Misalnya, boleh saja PDI Perjuangan mengambil sikap oposisi terhadap kekuasaan SBY, namun pada saat yang sama kita juga bisa melihat betapa akrabnya Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas dengan SBY. Kita juga tahu bahwa Taufiq Kiemas adalah suami dari Megawati, Ketua Umum PDI Perjuangan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik yang paling kritis kepada SBY.

Seperti itulah realitas politik Indonesia. Paralel dengan kaidah sosiologi politik: There are no permanent friends, there are no permanent enemies, only permanent interest. Tidak ada kawan atau lawan abadi dalam politik, yang ada hanyalah kesamaan atau perbedaan kepentingan.

Ketika kasus Bank Century dibawa ke ranah politik, yang ditandai dengan dibentuknya Pansus Century oleh DPR RI, secara kritis bisa dipertanyakan tentang muatan kepentingan apa. Masyarakat yang paham betul akan realitas ini bisa jadi akan geleng-geleng kepala karena sudah bisa menebak sandiwara macam apa yang akan dipentaskan oleh Pansus ini. Namun, sebagian yang lain sangat menaruh harap kepada Pansus Bank Century untuk mengungkap skandal ini secara tuntas.

Hasil dari pentas sandiwara tonil Pansus Bank Century ini sudah kita ketahui bersama bagaimana endingnya. Walhasil, penonton pun kecewa dan bersungut-sungut. Betapa tidak, hasil perdebatan panjang Pansus Bank Century yang disiarkan langsung oleh stasiun TV itu berakhir dengan rekomendasi. Pihak kepolisian dan KPK diminta untuk menindaklanjuti kembali kasus skandal Bank Century ini.

Lalu, apa makna Pansus Bank Century? Bukankah sejak awal kepolisian dan KPK sudah mencoba mengusut kasus ini tanpa hasil yang memuaskan? Simpulan dari hasil pengusutan itupun tetap tidak berubah, baik sebelum adanya pansus maupun setelah adanya pansus. Tidak ditemukan unsur pidana. Closed case!!! Masyarakat luas boleh tidak puas. Namun, inilah realitas. Di Indonesia, segala sesuatu bisa ditransaksikan.

Demo, Aksi Kekecewaan Masyarakat

Pemberitaan mengenai kasus Bail Out Bank Century yang tak kunjung usai membuat sebagian masyarakat merasa geram. Masyarakat lain yang tidak mau ambil pusing menganggapnya sebagai berita yang merupakan makanan sehari-hari. Meski demikian, pastilah masyarakat kecewa dengan sikap para koruptor yang hanya memikirkan perutnya sendiri ini. Kekecewaan yang tak bisa dipendam lagi mereka tunjukkan dengan cara demo.

Demo merupakan salah satu media penyampai aspirasi rakyat secara langsung. Setelah meletusnya kasus Century, berbagai kalangan langsung menggelar demo. Kekecewaan dituangkan dalam bentuk penyampaian aspirasi secara langsung, melalui poster, tulisan, aksi teaterikal, hingga kerusuhan. Sebagai negara demokrasi, masyarakat Indonesia memang berhak menyampaikan aspirasinya melalui demo.

Demo menuntun penyelesaian kasus Century salah satunya terjadi di Solo. Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Solo ini beraksi di Budaran Gladak, Solo. Aksi merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kerja Pansus yang belum juga menuntaskan kasus Century. Padahal, masa kerja Pansus hampir berakhir.

Selain berorasi, mahasiswa ini juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia. selain itu, mereka juga membawa poster dengan peraga aksi yang intinya mendorong Pansus DPR untuk segera menuntaskan kasus Century.

Demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa juga beraksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Mandiri (AMUNISI) membawa spanduk raksasa yang memuat gambar Sri Mulyani, Boediono, dan Ani Yudhoyono. Spanduk-spanduk tersebut juga berisi kekecewaan mereka.

Lima puluh masa di NTT juga melakukan hal serupa. Masa yang menamakan dirinya sebagai Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi demo di depan KPK. Demo juga dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Aksi ini menuntut pemerintah agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar, termasuk kasus Century. Mereka juga mengkritisi pidato presiden terkait pemberantasan korupsi.

Banyaknya aksi demo ini sebenarnya merupakan bentuk dukungan rakyat terhadap pemerintah dan penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus korpusi. Mendapat dukungan yang begitu besar, harusnya pihak yang berwajib baik Pansus, KPK, maupun pemerintah segera melakukan tindakan yang nyata untuk menindaklanjuti persoalan Century dan kasus korupsi lain.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Modus Kejahatan di ATM
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA