logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Dunia    Indonesia

Sudah Efektifkah Anggaran Belanja Daerah?


Ilustrasi belanja daerah

Belanja Daerah Sebagai Modal

Sudah menjadi rutinitas bahwa setiap tahun pemerintah membuat anggaran daerah -
untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

Anggaran belanja itu sendiri disusun sebagai modal pembangunan. Anggaran dibuat dan  di susun berdasarkan prioritas kebutuhan wajib dan kebutuhan sekunder.

Anggaran disusun sebelum pengajuan ke pemerintah pusat dengan terlebih dahulu melakukan spesifikasi kebutuhan daerah.

Perlu penelitian, perencanaan dan diskusi yang matang agar anggaran daerah memang betul–betul di susun berdasarkan skala prioritas tujuan yang hendak dicapai masing–masing daerah.


Sumber  dan Peruntukan Belanja Daerah


Dana Belanja Derah diperoleh dari APBN yang diberikan pada masing – masing daerah.

Belanja daerah sendiri mempunyai dua pos pengeluaran :

  1. Belanja publik, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat publik, seperti pembangunan fasilitas umum,pemberian bantuan pada masyarakat kurang mampu, dana kesehatan dan lain - lain 
  2. Belanja aparatur, yang digunakan untuk membiayai kegiatan aparat daerah dalam melaksanakan tugasnya,misalnya untuk membiayai antara lain pos kepegawaian ( gaji, tunjangan, kesehatan ), perlengkapan bulanan ( Air, Listrik, telepon) dan kebutuhan lain yang berhubungan dengan tugas  aparat daerah.

Anggaran belanja daerah sendiri setiap tahunnya mengalami kenaikan, antara lain karena faktor makin berkembangnya ekonomi daerah, pemekaran wilayah dan banyaknya program pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas publik. Seperti Pemerintah Provinsi Riau misalnya.

Tahun anggaran 2010 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 153 miliar atau sekitar 3,70 %.

Sedangkan Provinsi Sumut sendiri pada RAPBD tahun 2011 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp 4,5 triliun, meningkat 18% dari tahun 2010 sebesar Rp3,8 triliun.


Sistem Belanja Daerah yang Efektif


Sering terjadi anggaran yang sudah diterima kurang efektif penggunaannya karena kurangnya perencanaan dan sikap kurang bertanggung jawab aparat daerah.

Sehingga diperlukan kerja keras dari pemerintah daerah agar dana belanja daerah tidak sia–sia. Juga diperlukan kontrol yang ketat dari pemerintah pusat secara berkala.

  1. Gunakan sesuai untuk pos yang telah direncanakan berikut jumlah dananya.
  2. Dalam realisasinya kadang terdapat perbedaan mencolok antara kebutuhan, pengeluaran dan jumlah pendapatan daerah. Tentu saja hal ini membuat program pemerintah daerah menjadi terhambat dan pada akhirnya publik juga yang dirugikan.
  3. Buat program yang langsung menjangkau kepentingan masyarakat agar dana tidak melenceng kepada yang tidak berkepentingan
  4. Tidak menggunakan dana belanja daerah untuk kepentingan pribadi pejabat, termasuk penggunaan fasilitas – fasilitas yang diperuntukkan untuk dinas.
  5. Pemerintah daerah harus dapat meminimalisasi dana belanja daerah dan meningkatkan pendapatan daerah setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar pendapatan daerah yang meningkat dapat digunakan kembali untuk membangun daerah. Meminimalisasi disini bukan berarti mengurangi pembangunan dan pelayanan terhadap publik, namun digunakan seefektif mungkin dan memprioritaskan program yang mendesak.
Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Sarcosuchus: Buaya Terbesar yang Pernah Hidup di Bumi
  • Bendera Merah Putih - Bendera Sederhana Penuh Makna
  • Mutiara di Kawasan Wisata Indonesia Timur
  • TNI sebagai Pusat Kekuatan Militer Indonesia
  • Mengenal Nama-Nama Pantai Di Indonesia
  • Gambaran Indonesia dalam Ramalan 2011
  • Petualangan Tak Terlupakan di Pulau Lingga
  • Soekarno dan Ibu Kota Sementara, Yogyakarta
  • Tsunami dan Pendeteksiannya
  • Surga Dunia Tersembunyi - Pulau Tello
  • Sejarah Bahasa Indonesia Kita
  • Sejarah Perjuangan Bersenjata di Indonesia
  • 7 Tempat Paling Angker di Dunia
  • Rumusan Dasar Negara Republik Indonesia
  • Toba - Danau Terbesar di Indonesia
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA