Biaya Haji 2010 : Dari Komponen Hingga Layanan
Ilustrasi biaya haji 2010
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu. Baik dari segi keilmuan, keimanan, utamanya lagi kemampuan secara finansial.
Tingginya ongkos naik haji menyebabkan tidak semua orang bisa menunaikannya. Untuk ongkos biaya haji 2010 ini saja sudah mencapai 3.342 dolar AS atau sekitar Rp 30 juta.
Komponen Biaya
Berbicara tentang biaya haji, tentu kita pernah mendengar kasus haji dengan paspor hijau. Kasus ini terjadi pada calon haji yang melaksanakan perjalanan haji secara personal dan tidak melalui Indonesia. Umumnya calon haji paspor hijau menggunakan bandara keberangkatan dari Singapura.
Asal tahu saja, biaya yang dikeluarkan calon haji dengan paspor hijau sangat rendah dibandingkan biaya haji regular melalui embarkasi dalam negeri. Meskipun biaya perjalanan haji tak bisa dilepaskan dari berbagai komponen biaya yang harus dibayar, namun kenapa terdapat perbedaan sangat besar antara biaya haji yang regular dengan paspor hijau ? Lantas apa saja komponen biaya haji yang harus dikeluarkan para calon haji ?
Biaya haji, seperti tercermin dari komponen biaya haji 2010, meliputi ongkos pesawat dari tanah air ke Arab Saudi, biaya akomodasi di Mekkah, pemondokan di Madinah, pelayanan umum untuk pemerintah Arab Saudi, dan biaya-biaya hidup lainnya.
Sebelumnya terdapat biaya lain-lain, seperti biaya asuransi yang dibebankan kepada calon haji. Namun belakangan biaya asuransi tidak lagi dibebankan kepada calon haji melainkan diambilkan dari bunga setoran awal dan tidak masuk biaya langsung. Belum lagi biaya-biaya lain yang mesti dikeluarkan calon haji, seperti untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mengurus paspor, dan lainnya.
Layanan Ibadah Haji
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia termasuk negara yang mendapatkan kuota haji sangat besar dibandingkan negara-negara lain. Apalagi minat kaum muslim untuk melaksanakan perjalanan suci ke Mekkah itu juga sangat tinggi.
Dengan kuota yang besar, pemerintah sebenarnya bisa menyediakan fasilitas bagi calon haji dengan standar kualitas yang jauh lebih baik. Akomodasi untuk tinggal, makanan, layanan kesehatan, maupun layanan lainnya, mestinya dapat disediakan dengan kualitas lebih baik agar calon haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan lancar, tenang, dan khusuk.

