Daftar Binatang Dilindungi di Indonesia
Ilustrasi binatang
Entah apa yang terjadi pada masa depan binatang yang hidup di alam bebas, sudah dipastikan karena ulah manusia secara langsung ikut merusak ekosistem alam sehingga kelangsungan hidup binatang liar turut terganggu. Perambahan hutan dan pengalih fungsi lahan turut mempercepat kerusakan habitat alami.
Modernisasi Pemicu kepunahan binatang
Faktor modernisasi dan industry secara tak langsung menyebabkan kerusakan habitat asli binatang liar. Seperti yang terjadi di hutan-hutan Indonesia, perambahan hutan yang massif menyebabkan binatang liar kehilangan tempat tinggalnya. Peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan tambang batu bara menjadi pemicu terganggunya ekosistem yang ada di hutan tersebut. Demi tuntutan ekonomi global, maka hutan pun dialih fungsikan guna dijadikan perkebunan sawit yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Pemodal tak berpikir panjang tentang kelestarian alam, kaum birokrat atau pemangku negara di Indonesia sangat mudah disuap, sehingga izin pengolahan hutan pun mudah didapat. Berhektar-hektar hutan pun dibabat habis kayu-kayu dijual ke pabrik pengolahan kayu lapis dan sebagian dikirim ke negeri tetangga.
Tak pelak sering kita jumpai berita tentang kawanan gajah liar merusak ladang penduduk atau harimau sumatera masuk perkampungan dan memangsa ternak piaraan penduduk. Tak jarang menyerang penduduk kampung.
Masalah seperti ini tak serta merta yang disalahkan adalah binatang liarnya, melainkan ulah manusia yang merusak habitat mereka, hutan adalah tempat gajah, harimau mencari makan. Ketika hutan dirusak, berarti ekosistem dan rantai makanan pun terganggu. Tak heran binatang buas harus pergi jauh untuk mencari mangsanya karena di hutan tak sudah jarang binatang buruannya.
Binatang Dilindungi di Indonesia
Keberadaan binatangpun berhak mendapatkan perlindungan yang sama, terlebih binatang-binatang yang sudah langka dan hampir mengalami kepunahan. Ya, beberapa binatang berikut ini adalah sebagian kecil contoh yang keberadaannya dilindungi oleh hukum Indonesia.
Di antara keragaman fauna yang terdapat di Indonesia, sebagian kecil di antaranya hampir mengalami kepunahan. Habitat asli yang rusak dan perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab lainnya, seperti perburuan, adalah alasan kuat yang menyebabkan kepunahan binatang.
Oleh karena itu, untuk menjaga kelestarian binatang yang hampir punah ini, pemerintah Indonesia memberi perlindinguan hukum pada binatang-binatang tersebut.Berikut adalah beberapa binatang yang dilarang diburu dan dipelihara di Indonesia.
1. Alap-Alap
Alat-alap merupakan salah satu jenis burung pemakan daging (carnivora) yang keberadaannya hampir punah. Salah satu jenis alap-alap yang habitatnya berada di Indonesia adalah jenis alap-alap capung. Burung ini merupakan burung karnivora terkecil yang ada di dunia. panjangnya kira-kira 15 cm dengan berat sekitar 35 gr.
2.Cendrawasih
Burung yang satu ini merupakan ikon binatang Papua, namanya Cendrawasih. Burung Cendrawasih masih dalam kategori appendix II artinya masuk dalam daftar yang terancam punah dan dilindungi oleh UU kelestarian alam.
Cendrawasih ternyata terdapat banyak jenisnya, seperti Cendrawasih biru ( Paradisaea rudolphi ) , Cendrawasih goldi ( paradisaea decora), Cendrawasih merah (Paradisaea rubra )dan masih banyak lagi. Kesemua jenis cendrawasih ini memiliki kesamaan yakni sama-sama memiliki bulu yang indah. Sehingga burung cendrawasih banyak ditangkap untuk diambil bulunya sebagai hiasan, dan diawetkan. Perburuan ini didukung oleh permintaan pasar gelap yang menawarkan harga mahal untuk satu ekor cendrawasih.
3. Anoa
Mungkin binatang ini sedikit asing bagi Anda yang berada di luar Sulawesi. Ya, binatang yang memiliki bentuk seperti kerbau kecil dan biasa disebut sebagai sapi hutan ini sebenarnya adalah Anoa atau dalam bahasa latinnyaBubalus spp. Terdapat dua jenis anoa yang hidup di Sulawesi, yakni anoa dataran rendah dan anoa dataran tinggi.
Populasi satwa terbesar di daratan Sulawesi ini telah mengalami penurunan yang sangat signifikan, yakni 90 % dalam 15 tahun terakhir. Penurunan populasi disebabkan ulah pemburu yang selalu menangkap anoa untuk diambil dagingnya. Daging anoa laku keras dipasar tradisional. Kebiasaan ini harus disudahi sebelum anoa musnah dari habitat aslinya. Jangan sampai nasib anoa seperti harimau jawa dan harimau bali yang hilang dimuka bumi karena perburuan oleh manusia.
4. Bangau Hitam
Bangau hitam ini dikenal juga dengan sebutan bangau tongtong. Habitat aslinya berada di wilayah India, Indonesia (kecuali Irian dan Maluku), dan di Indo Cina. Burung ini senang hidup di daerah sungai atau rawa, sawah, dan hutan terbuka. Dalam beberapa tahun terakhir, burung ini semakin sulit ditemukan dan terancam punah. Kepunahan bangau hitam dikarena perairan tercemar oleh limbah industry sehingga sumber makanan bangau berupa ikan kecil-kecil, katak dan siput mati keracunan.
Putusnya rantai makanan bangau hitam secara langsung menyebabkan bangau ini sulit bertahan hidup. Padahal fungsi bangau hitam adalah penyeimbang ekosistem alam. Bangau hitam memangsang keong emas yang notabene adalah hama bagai petani. Jika bangau hitam menjadi langka, otomatis terjadi ledakan populasi keong emas di sawah. Tentu masalah ini yang dirugikan adalah petaninya bukan.
5. Burung Merak Biru
Burung merak hijau (Pavo muticus) dikenal juga dengan sebutan merak Jawa. Burung besar dengan ciri-khusus berupa bulu-bulu dengan corak hijau mengkilap dengan kepala berjambul dan terutama pada merak jantan memiliki bulu ekor yang panjang. Habitat aslinya ada di hutan-hutan dataran rendah, padang rumput dan dataran tinggi seperti Alas Purwo, Baluran, Banyuwangi, hutan jati di Mantingan Jawa Timur dan Alas Gunung Slamet, di Jawa Tengah. Merak merupakan burung pemakan biji-bijian, serangga kecil dan tumbuh-tumbuhan. Merak Hijau ternyata jumlah populasinya di alam liar sudah sangat jarang dan cenderung menyusut.
Keindahan bulunya inilah yang membuatnya menjadi salah satu jenis burung yang banyak diburu untuk kemudian bulu-bulunya dijadikan sebagai kerajinan. Dengan populasi yang semakin menurun, maka burung ini pun menjadi salah satu binatang yang dilindungi. Pemerintah melarang perburuan liar, dan kalau ada orang yang memelihara harus minta izin terlebih dahulu.
6. Elang Jawa
Elang Jawa (nisaetus bartelsi ) merupakan salah satu burung predator terlangka di dunia. Persebaran burung ini hanya ada di sekitar wilayah Jawa saja, burung ini merupakan hewan endemic lokal. Burung ini cenderung solitere, kemana-mana sendirian dan hanya mencari.
Jika dilihat dari bentuknya, burung ini memiliki kemiripan dengan simbol negara Indonesia, yakni burung garuda. Oleh karena itu, burung ini kerap disebut sebagai burung nasional Indonesia. Namun tragisnya burung yang dijadikan ikon negara, ternyata keberadaanya tak diperhatikan oleh negara, bahkan jumlahnya dialam bebas tak lebih dari 1000 ekor saja, dan mungkin kian menyusut. Oleh pemerintah elang jawa dimasukan dalam kategori appendix II.
Penyebabnya adalah perburuan liar untuk diperjual belikan di pasar gelap, padahal Elang jawa sangat sulit dipelihara diluar habitatnya, apalagi dipelihara di rumah. Selain itu masa reproduksi burung jenis ini tergolong lamban.
7. Bekantan
Bekantan (Nasalis larvatus )merupakan jenis primate yang habitatnya hanya ditemukan di hutan Kalimantan. Bekantan atau istilah lokalnya monyet belanda, hidupnya tak bisa lepas dari pohon ke pohon. Kawanan bakantan lebih menyukai hidup dihutan dekat sungai, rawa dan bakau. Ciri khas bekantan ada pada hidungnya yang besar, sekujur tubuhnya dibalut bulu berwarna coklat muda dan cenderung keemasan. Bekatan merupakan monyet yang hidupnya berkoloni, kemana-mana selalu bersama. Dalam satu kawanan kecil dipimpin oleh seekor raja dan memiliki banyak betina. Makanan bekantan adalah pucuk-pucuk daun muda, buah-buahan hutan, kepiting kecil dan serangga kecil.
Primata ini tak bisa dipelihara di luar habitat aslinya. Bekantan mudah sekali stress kalau dipelihara dalam kandang, ketika stress dia sulit makan, dan cepat mati. Walaupun demikian tetap saja terjadi penangkapan bekatan untuk dijual atau dipelihara.
Binatang-binatang di atas merupakan sedikit contoh yang terancam punah. Ternyata masih banyak lagi binatang langka lain yang memiliki perlindungan hukum di Indonesia, di antaranya kuskus, komodo, badak jawa, burung gosong, gajah, harimau sumatera, kijang, orang utan, dan lainnya. Untuk itu, jika merasa peduli dengan keberadaan binatang-binatang langka tersebut, sudah sepantasnya kita turut manjaga populasinya. Demikianlah sekilas tentang daftar binatang langka yang ada di Indonesia.