Pentingnya Biodata Artis
Ilustrasi biodata artis
Bila seorang artis ingin mengadakan show atau berlibur atau melakukan kegiatan di luar negeri, tentu saja dia memerlukan paspor dan visa untuk syarat keimigrasian. Sama seperti masyarakat pada umumnya. Sebenarnya tak ada hal yang membedakan antara artis dan orang biasa, dalam pengurusan paspor dan visa ini.
Paspor atas nama seseorang artis adalah sebuah dokumen perjalanan antar negara yang berisi identitas atau info artis tersebut. Paspor dibuat di kantor imigrasi dan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi, berisikan biodata artis pemegangnya, foto si artis pemegang, tanda tangannya, tempat dan tanggal lahirnya sebagaimana yang tercantum dalam KTP, SIM dan surat lainnya, informasi tentang kebangsaan, dan juga beberapa informasi lain.
Kadang dicantumkan juga semacam travel warning yaitu berupa negara-negara mana yang tidak boleh dimasuki oleh si artis pemegang. Misalnya pada paspor Indonesia. Dulu pemegang paspor Indonesia pernah dilarang untuk masuk ke Taiwan dan Israel.
Untuk membuat paspor artis maka dibutuhkan biodata artis tersebut. Karena paspor berisi data-data pribadi pemegang paspor dan biasanya semua data tersebut di dapat dari biodata artis tersebut. Seperti: tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama lengkap, kewarganegaraan, agama, pekerjaan,dsb.
Seiring perkembangan teknologi sejumlah negara mengeluarkan paspor elektronik atau e-paspor. Beda e-paspor dengan paspor tradisional adalah ditanamnya sebuah chip di dalam paspor tersebut. Buat si artis pemegang paspor elektronik ini, maka chip yang ditanam di dalam paspor tersebut adalah chip berisi biodata artis tersebut. Termasuk juga data biometriknya.
Tujuan dibuatnya data biometrik adalah untuk disimpan di dalam chip, dimana untuk menghindari pemalsuan. Sehingga dapat dipastikan bahwa orang yang memegang paspor tersebut adalah orang yang berhak.
Jadi mau tidak mau untuk bepergian ke luar negeri, artis juga harus memiliki paspor. Paspor itu akan diperlihatkan saat si artis memasuki perbatasan suatu negara. Visa Dokumen selain paspor yang harus disiapkan saat akan berkunjung ke luar negeri adalah visa.
Visa dikeluarkan oleh negara tujuan. Sebagai surat izin masuk ke dalam negara tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dan untuk tujuan yang telah ditentukan juga. Lembaran visa ini kemudian ditempel pada paspor si penerima.

