Partisipasi Politik Rendah pada Budaya Politik Parokial
Ilustrasi budaya politik parokial
Budaya politik parokial merupakan budaya politik yang terdapat dalam suatu masyarakat, dimana masyarakat tersebut tidak memiliki partisipasi politik, bahkan tidak peduli sama sekali terhadap perkembangan politik di negaranya.
Masyarakat yang memiliki budaya politik ini lazimnya tinggal di pedalaman yang menutup diri terhadap perubahan sosial dan tidak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka cukup saja mewakilkan aspirasinya kepada kepala adat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan event politik yang diselenggarakan oleh negara misalnya Pemilu, Pilleg, Pilkada dan sebagainya.
Peranan Partisipasi Politik
Padahal partisipasi politik yang meluas merupakan ciri khas dari modernisasi politik. Di jaman sekarang ini pemerintahan dan politik yang biasanya hanya merupakan urusan satu golongan elit kecil saja, sekarang masyarakat awam pun sudah banyak yang tahu dan mengerti politik sehingga mereka bisa menyadari atau tidak bagaimana tindakan-tindakan pemerintah bisa mempengaruhi kehidupan mereka yang bisa menimbulkan opini dalam bentuk partisipasi.
Tingkat partisipasi dipengaruhi dengan kondisi negara, apabila negara dalam kondisi yang baik maka tingkat partisipasinya pun akan tinggi/baik tetapi jika negara dalam keadaan mundur tingkat partisipasi pun turun/kurang baik. Oleh karena itu faktor utama penentu partisipasi adalah kondisi negara/pemerintahan itu sendiri.
Partisipasi politik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh para warganegara dengan tujuan dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Partisipasi bisa dilakukan secara spontan dan secara sinambung, secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif yang bisa ditampilkan dalam berbagai bentuk. Pembaruan yang efektif selalu menuntut perubahan-perubahan dalam partisipasi politik yang dikombinasikan dengan sedikit persuasi agar partisipasi politik bisa tercapai sesuai dengan harapan.
Pengertian Partisipasi Politik
Keith Davis mendefinisikan partisipasi sebagai berikut: "Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang didalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta tanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan." (Sastropoetro, 1988:13).
Definisi tersebut dapat dideskripsikan, bahwa partisipasi tidak hanya melibatkan aspek perasaan dan pikiran serta sumbangan dan melakukan sesuatu dengan rasa senang dan tidak merasa terpaksa sesuai dengan maksud dan tujuan penyampai pesan. Adapun yang dimaksud dengan sumbangan disini dapat meliputi bermacam bentuk dan jenis sesuai dengan partisipasi yang diharapkan.
Yang dimaksud dengan partisipasi politik adalah "kegiatan warganegara preman (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah."(Hutington-Nelson,1994:6). Definisi lain partisipasi politik "semua kegiatan yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu, tak peduli apakah itu legal atau tidak legal menurut norma-norma yang berlaku di dalam sistem politik yang bersangkutan." (Hutington-Nelson,1994:8)
Faktor Pendorong Partisipasi Politik
Pada hakikatnya bahwa tingkat partisipasi politik di kota lebih tinggi daripada tingkat partisipasi politik di pedesaan, hal itu merupakan akibat dari perbedaan status sosial, pendidikan dan pekerjaan yang dijadikan ukurannya. Dari segi angka-angka pemilihan secara keseluruhan, maka banyak dari perbedaan antara tempat tinggal dikota dan di desa. Namun ini berbeda dengan kondisi parokial, di mana semua orang baik kota dan desa begitu skeptis, pada pemilu.
Bila mengikuti rumus. Untuk mencapai tingkat pendidikan dan pekerjaan yang lebih tinggi akan meningkatkan partisipasi politik yang tentunya dilaksanakan dalam jangka panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena ini merupakan kedua hal yang dapat mendorong lahirnya partisipasi politik yang berkualitas dan diharapkan.
Faktor pendorong utama partisipasi politik yaitu pembangunan pemerintahan di segala bidang yang adil dan merata yang bisa meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat yang bagi kebanyakan orang partisipasi politik hanya merupakan cara atau jalan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam hal ini partisipasi politik merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan negara yaitu ikut serta dalam penyelenggaraan negara yaitu turut serta dalam pemilu.
Landasan Partisipasi Politik
Di dalam kondisi masyarakat yang berlainan, partisipasi politik dapat berakar dalam landasan-landasan golongan yang berlainan. Dalam hal ini Huntington dan Nelson menjelaskan bahwa untuk menganalisa partisipasi dari segi tipe-tipe yang berlainan digunakan penyelenggaraan partisipasi yang biasanya merupakan landasan-landasan yang lazim, yaitu:
- Kelas Perorangan-perorangan dengan status sosial, pendapatan pekerjaan yang serupa.
- Kelompok/ komunal Perorangan-perorangan dari ras, agama, bahasa atau etnisitas yang sama.
- Lingkungan (Neighborhood) Perorangan-perorangan yang secara geografis bertempat tinggal berdekatan satu sama lain.
- Partai Perorangan-perorangan yang mengidentifikasikan diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan.
- Golongan (faction) Perorangan-perorangan yang dipersatukan oleh interaksi yang terus-menerus atau intens satu sama lain, dan salah satu manifestasinya adalah pengelompokkan patron-klien, artinya satu golongan yang melibatkan pertukaran manfaat-manfaat secara timbal balik diantara perorangan-perorangan yang mempunyai sistem status, kekayaan dan pengaruh yang tidak sederajat. (Huntington-Nelson,1994)
Mengapa pada Budaya Politik Parokial Partisipasi Politik Begitu Rendah?
Dalam budaya politik parokial terdapat integrasi antara pemimpin politik dengan pemimpin lainnya, misalnya pemimpin agama, ekonomi, budaya.
Seorang kepala adat memimpin segala hal tak hanya politik ketika menjadi wakil masyarakatnya untuk menyampaikan aspirasinya, tapi sekaligus menjadi pemimpin agama pada upacara-upacara keagamaan, pemimpin ekonomi ketika mempertahankan hidup (survival) keluarga dan warganya dengan bertani, berkebun, berburu, dan sebagainya.
Juga sebagai pemimpin budaya yang harus menjaga adat istiadat supaya tidak dipengaruhi oleh budaya lain yang dapat merusak kearifan lokal.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa pendidikan yang rendah memicu budaya politik parokial semakin kuat tertanam dalam keyakinan masyarakat. Sebenarnya tak hanya masyarakat pedalaman, tak menutup kemungkinan juga masyarakat perkotaan jika tingkat partisipasi politiknya minim bisa dikategorikan memiliki budaya politik yang sama dengan sebab yang berbeda.
Faktor Pendidikan yang Rendah
Jika pada masyarakat pedalaman budaya politik parokial terjadi karena kurangnya pendidikan sehingga akses informasi terhadap pendidikan politik sangat minim, maka pada masyarakat perkotaan justru sebaliknya, meskipun pendidikannya relatif lebih baik dan didukung oleh sarana-prasarana yang memadai untuk pendidikan politik.
Justru karena informasi dari media cetak dan elektronik seputar masalah politik negara yang tak ada habisnya mengakibatkan masyarakat kota menjadi hilang harapan (hopeless) terhadap sistem politik yang sedang berjalan.
Budaya politik parokial rentan sekali dimanfaatkan, sebab sifatnya desentralisir.
Di pedalaman, ketua adat yang menjadi pemimpin politik masyarakat sekitarnya. Jika ketua adatnya berhasil dirayu dengan uang, jabatan, dan lain-lain lalu siap mengarahkan masyarakatnya untuk memilih seseorang atau suatu partai tanpa masyarakat ketahui terlebih dahulu. Itulah kekurangan yang mungkin sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah memiliki tanggung jawab lebih dalam mengubah budaya politik parokial ini supaya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam politik meningkat melalui peningkatan kualitas pendidikan yang merata ke semua wilayah Indonesia terutama daerah-daerah terpencil yang yang harus diprioritaskan.
Diharapkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan bukan hanya partisipasi politik yang meningkat juga ekonomi, sosial, dan budaya mengalami perkembangan.
Di samping itu, pemerintah menciptakan budaya politik yang kompetitif, sportif, dan manusiawi. Jauh dari politik uang (money politik), primordialisme atau kesukuan, dan intimidasi terhadap suatu partai politik. Dari hal ini diharapkan agar masyarakat yang berpendidikan namun telah putus asa karena labilnya suasana politik kembali memiliki harapan dengan berpartisipasi pada Pemilu, Pilleg, Pilkada, dan sebagainya.

