Butuh Modal Usaha
Memiliki dan menjalankan usaha sendiri merupakan impian dan keinginan sebagian orang. Dibandingkan dengan menjadi pegawai kantoran, menjalankan usaha sendiri memang memberikan hasil yang tidak tetap per bulannya. Bulan ini bisa mendapat penghasilan besar, bulan berikutnya bisa hanya mendapatkan penghasilan sedikit atau malah minus.
Namun, menjalankan usaha sendiri memberi nilai lebih berupa keleluasaan waktu dan pengembangan kreativitas. Banyak orang yang semula bekerja di kantoran kemudian mengundurkan diri dengan alasan kantor tempatnya bekerja tersebut mengekang kreativitasnya. Satu hal yang pasti jika ingin memiliki usaha sendiri yaitu butuh modal usaha.
Jenis Modal Usaha
Semua usaha butuh modal usaha. Modal usaha ini bisa berupa:
- Uang
- Keahlian, keterampilan (skill)
- Lokasi
- Pengalaman
- Jaringan
Meskipun modal usaha sangat beragam, namun yang paling dikenal sekaligus paling sering dikeluhkan adalah modal usaha yang berupa uang.
Banyak yang mengeluh tak bisa memulai usaha karena tak punya uang. Jika butuh modal usaha berupa uang ini, bagaimana mendapatkannya?
Mendapatkan Modal Usaha
Modal usaha berupa uang dapat diperoleh dengan cara:
- Modal sendiri
Pemilik usaha adalah satu-satunya pemilik modal, dengan demikian pemilik usaha bebas menentukan jalannya usaha tersebut. Pemilik usaha menikmati sendiri keuntungan usahanya namun juga harus menanggung sendiri jika usahanya mengalami kerugian.
- Modal pinjaman
Butuh modal usaha berupa uang dapat ditutupi dengan modal pinjaman. Modal pinjaman ini dapat diperoleh dari perorangan atau dari lembaga-lembaga keuangan seperti bank atau koperasi.
Modal pinjaman ini ada yang membutuhkan agunan (jaminan) ada pula yang tidak perlu memberikan agunan. Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang ditawarkan oleh berbagai bank dapat dijadikan alternatif.
Untuk usaha dengan modal pinjaman ini, pemilik usaha juga menjalankan usahanya sendiri. Menikmati keuntungan dan menanggung kerugiannya sendiri. Namun yang namanya pinjaman, tentu saja harus dikembalikan (atau dicicil pengembaliannya) pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan pengembalian dapat mengakibatkan denda dan bunga.
- Modal kerja sama
Modal ini melibatkan orang lain dalam pemodalan dan pelaksanaan usaha. Pemberi modal mungkin tidak terlibat langsung dalam operasional usaha dan bertindak sebagai pemegang saham hingga batas waktu tertentu.
Dengan cara ini, suara dan usulan pemegang saham harus diperhatikan. Pemegang saham akan ikut merugi jika usaha yang dijalankan merugi dan akan ikut mendapatkan keuntungan jika usaha yang dijalankan menguntungkan.
- Modal arisan
Modal ini dikumpulkan oleh sekelompok orang. Nantinya semua orang dalam kelompok itu akan mendapatkan modal yang sama jumlahnya, persis seperti arisan yang biasa dilakukan oleh ibu-ibu. Anggota kelompok arisan itu tidak berkepentingan dengan usaha yang dijalankan oleh anggota lainnya.
Jika butuh modal usaha, yang perlu diwaspadai adalah menjaga agar tidak sampai meminjam uang pada bank gelap atau rentenir. Bank gelap atau rentenir ini tak memberikan syarat macam-macam pada peminjamnya, namun meminjam modal pada bank gelap atau renternir ini sama saja dengan menandatangani kebangkrutan.
Bunga yang dibebankan pada peminjam sangat besar dan umumnya berbentuk bunga berbunga. Pinjaman awal yang hanya Rp 2 juta, misalnya, jika terlambat dibayar dapat membengkak dengan cepat menjadi Rp 4 juta atau dua kali lipatnya.






