Panduan Menulis Naskah Buku
Produksi buku di Indonesia kalah telak oleh Vietnam. Indonesia, dengan penduduk 225 juta, baru mampu memproduksi buku sekitar 8 ribu per tahun. Akan tetapi, Vietnam yang merdeka pada tahun 1968, sudah mampu memproduksi buku sekitar 15 ribu per tahun. Hebatnya lagi, rasio penduduknya di bawah negara kita, yaitu hanya sekitar 80 juta penduduk. Kondisi tersebut memang sangat mengkhawatirkan.
Karier Menulis
Oleh karena itu, masih sangat terbuka bagi kita jika ingin berkarier menjadi penulis buku. Seorang penulis buku, pada dasarnya harus memiliki kepekaan terhadap keinginan pembaca. Naskah yang ditulis mesti menarik minat pembaca. Menulis adalah aktivitas penuangan ide ke dalam bentuk tulisan. Secara praktis, penulis bekerja menyambungkan beberapa kata hingga membentuk kalimat yang dapat dimengerti pembaca.
Untuk meramaikan dunia perbukuan di Indonesia, alangkah baiknya jika di sini diketengahkan panduan praktis menulis buku. Cara menulis buku yang praktis sangat diperlukan bagi para penulis pemula.
Langkah Menulis Buku
Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menulis buku ialah sebagai berikut.
- Membuat rencana judul atau tema yang akan diangkat dalam menyusun naskah.
- Setelah memperoleh tema, susunlah outline buku. Ini sebagai bahan rujukan mengenai arah pembahasan isi buku.
- Mulailah mencari sumber referensi dari buku, jurnal, pengalaman, dan internet tentang segala yang berkaitan dengan pembahasan isi buku. Tulislah dari bagian satu ke bagian terakhir dari struktur buku.
- Setelah selesai membuat naskah, print out menjadi sebundel naskah berbentuk hard copy. Lengkapi dengan surat pengantar, sinopsis, potensi pasar, rasionalisasi kenapa buku ini mesti diterbitkan. Jangan lupa menuliskan prolog atau sinopsis naskah yang akan dikirim. Buatlah semenarik mungkin pada sinopsis ini. Karena ketika sinopsisnya menggambarkan isi buku dan ada potensi keuntungan dalam menerbitkan naskah tersebut bagi penerbit.
- Siapkan juga soft copy-an naskah buku. Ini untuk berjaga-jaga siapa tahu mereka tertarik dan kita akan dihubungi. Sehingga, tinggal kirim via e-mail. Setelah ada keputusan soal diterimanya naskah, kita diwajibkan menandatangani Surat Perjanjian Penerbitan. Surat ini dibuat dan ditandatangani sebagai tanda bahwa penulis dan penerbit bersepakat dalam satu hal.
Jadi, tunggu apa lagi... Selamat berkarya, selamat menulis!






