logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Profil    Perusahaan

Carrefour Indonesia, Pelopor Hipermarket dalam Negeri


Ilustrasi carrefour indonesia

Carrefour Indonesia adalah bagian dari Carrefour dunia, sebuah perusahaan supermarket internasional yang didirikan oleh Louis Deforey dan Marcel Fournier. Kantor pusat perusahaan ini bertempat di Prancis. Pertama kali dibuka pada tanggal 3 Juni 1957, Carrefour hanya merupakan sebuah gerai kecil di sebuah persimpangan di Annecy, Prancis (kata Carrefour dalam bahasa Prancis berarti persimpangan).

Lima tahun kemudian, barulah untuk pertama kalinya Carrefour (supermarket yang membuka Carrefour Indonesia) memperkenalkan konsep hipermarket. Hipermarket pertamanya terletak di Sainte-Genevieve-des-Bois, Prancis. Kini, Carrefour telah berkembang menjadi sebuah kelompok retail kedua terbesar di dunia setelah bergabung dengan Continent (kelompok retail terbesar di dunia adalah Wal-Mart).

Di Indonesia sendiri, Carrefour telah hadir sejak tahun 1996. Gerai pertama Carrefour Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1998 di Cempaka Putih, Jakarta. Hingga hari ini, telah ada 83 gerai Carrefour Indonesia yang tersebar di 28 kota/kabupaten. Terhitung sejak April 2010, komposisi saham Carrefour Indonesia didominasi oleh Trans Corp (40%), sisanya 39% dikuasai oleh Carrefour SA, 11.5% oleh Onesia BV, dan 9.5% oleh Carrefour Netherland BV.Sebagai bagian dari sebuah perusahaan retail terbesar kedua di dunia, PT Carrefour Indonesia berupaya untuk melayani pelanggannya dengan standar pelayanan kelas dunia.

Sebagai pelopor konsep hipermarket di Indonesia, Carrefour Indonesia menawarkan ide segarnya, yaitu “one stop shopping center”, yang memungkinkan para pelanggan untuk memilih dan membeli beragam produk dengan harga relatif terjangkau lengkap dengan tempat yang nyaman dan pelayanan yang memuaskan.

Pada setiap gerainya, Carrefour menawarkan lebih dari 40 ribu produk yang berkualitas dan memberikan potongan harga pada produk-produk tertentu. Carrefour Indonesia berusaha untuk menyuguhkan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya. Adapun pada tahun 2010, tercatat 72 juta pelanggan Indonesia mengunjungi Carrefour. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah pengunjung sebanyak 16% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 62 juta.

Manfaat Carrefour Indonesia Bagi Masyarakat dan UKM

Carrefour Indonesia tidak hanya memberi kepuasan bagi para pelanggannya, tetapi juga turut menciptakan lapangan kerja dengan mempekerjakan kurang lebih 28 ribu karyawan di seluruh cabangnya di Indonesia, secara langsung maupun tidak langsung. Tidak hanya itu, Carrefour Indonesia juga menekankan penggunaan produk lokal dengan bekerja sama dengan kurang lebih 4 ribu pemasok barang, yang mana 70% di antaranya adalah pemasok lokal dengan kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kesempatan kerja di daerah-daerah serta mengurangi arus urbanisasi dari desa ke kota. Adapun kualitas produk lokal di daerah-daerah, menurut pihak Carrefour Indonesia, cukup berkualitas dan unggul. Carrefour Indonesia percaya bahwa pemasok lokal lebih dapat memahami kebutuhan masyarakat setempat.

Karenanya, kerja sama dengan pemasok lokal dengan pihak Carrefour Indonesia menjadikan harga produk lebih kompetitif. Terlebih jika produknya merupakan kategori fresh atau produk segar, pemasok lokal di daerah terkait mampu memberi produk yang lebih berkualitas karena tidak harus melalui proses pengiriman.

Oleh karena itu, sebaiknya para pemasok lokal memanfaatkan kehadiran Carrefour Indonesia di daerahnya untuk memperluas pangsa pasar. Setidaknya, ada lima peluang usaha yang dapat dimaksimalkan oleh para pemasok lokal dalam bekerja sama dengan Carrefour Indonesia.

Peluang-peluang usaha tersebut diklasifikasi ke dalam lima jenis, yaitu grocery (sembako, detergen, kosmetik, makanan dan minuman siap saji, dan sebagainya), fresh (daging, unggas, sayur dan buah segar, kue, roti, dan sebagainya), bazaar (aksesori kendaraan, mainan anak, alat tulis, tempat sampah, dan sebagainya), electronic (mesin cuci, kulkas, radio, kamera, televisi, telepon, dan sebagainya), serta textile (pakaian, sepatu, dan berbagai kebutuhan sandang lainnya).

Bagi UKM yang hanya mampu memproduksi tetapi belum sanggup mengembangkan merek dagang, Carrefour Indonesia memiliki program Private Label yang memungkinkan para pemasok hanya perlu memproduksi sedangkan merek dagang akan menggunakan nama Carrefour Indonesia.

Produk Private Label dari Carrefour Indonesia merupakan produk lokal pilihan yang melalui serangkaian proses pemilihan yang ketat sebelum dipasarkan. Hal ini sangat menguntungkan bagi UKM karena UKM mendapatkan pengetahuan mengenai standar produk yang baik, berkualitas, dan layak jual serta mampu memproduksinya.

Produk-produk Private Label Carrefour Indonesia ini memiliki kualitas yang baik dan harga yang lebih murah dibanding produk-produk lain yang sejenis. Produk-produk tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori:

  • Paling Murah. Produk-produk dalam kategori Paling Murah adalah produk-produk yang paling ekonomis di Carrefour Indonesia. Produk-produk dalam kategori ini meliputi perlengkapan rumah tangga, kebutuhan sehari-hari, produk tekstil, dan produk-produk segar.
  • Bluesky. Bluesky merupakan produk-produk elektronik yang paling hemat dan terjangkau.
  • Harmonie. Produk-produk dalam kategori ini memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk tekstil berkualitas baik dengan harga yang kompetitif. Tidak hanya pakaian, produk Harmonie juga meliputi sepatu, tas, dan sebagainya.

Sejalan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya, Carrefour Indonesia mengembangkan program yang disebut “Pojok Rakyat”. “Pojok Rakyat” merupakan sebuah program yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan yang melibatkan pihak UMKM setempat. Program ini didukung sepenuhnya oleh Departemen Perdagangan, Departemen Koperasi dan UMKM, dan Departemen Perikanan dan Kelautan RI.

Carrefour Indonesia versus Pasar Tradisional

Carrefour Indonesia memang memperluas lapangan kerja dan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah lokasi berdirinya gerai Carrefour. Namun, bagai dua sisi mata uang, Carrefour juga member dampak negatif bagi perekonomian masyarakat setempat. Carrefour diduga menjadi penyebab matinya pasar lokal atau pasar tradisional di daerah sekitar gerainya. 

Carrefour Indonesia diduga menekan para pedagang kecil dan menengah serta sering kali mempermainkan harga. Dengan kata lain, Carrefour diduga mendominasi serta memonopoli bisnis retail modern di Indonesia. Hal ini menyebabkan para konsumen yang biasa berbelanja di pasar tradisional berbalik ke Carrefour karena harga yang sering kali lebih murah, proses yang lebih modern, dan tempat yang lebih nyaman.

Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu pilar penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus tetap hidup. Jika kita menengok ke belakang, sejak eksis di Indonesia setidaknya sudah dua kali Carrefour Indonesia bermasalah dengan peraturan pemerintah. Yang pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2005 lalu, ketika Carrefour dikenai denda sebesar Rp1.5 miliar oleh KPPU.

Pasalnya, Carrefour terbukti mencederai pasal 19 huruf (a) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tekait "Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat mengenai menolak dan atau menghalangi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan". Yang kedua adalah ketika Carrefour Indonesia diduga melanggar pasal 17 ayat 1 dan pasal 25 ayat 1 huruf (a) pada undang-undang yang sama.

Pasal-pasal tersebut berisi larangan untuk memonopoli atau menguasai lebih dari 50% pangsa pasar satu jenis barang/jasa tertentu serta larangan penyalahgunaan posisi dominan yang merugikan konsumen dan menghambat pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.  Carrefour Indonesia kedapatan melanggar pasal tersebut.

Pemerintah sudah berupaya untuk memberi peringatan kepada pihak Carrefour Indonesia terkait masalah ini. Aturan mainnya pun sudah diatur dengan baik, yaitu bahwa pasar retail modern harus berjarak minimal 2.5 kilometer jauhnya dari pasar tradisional setempat (Perda no. 2/2002). Akan tetapi, pengawasan yang lemah dari pihak pemerintah menyebabkan perusahaan retail besar semacam Carrefour tetap memonopoli pasar, pada praktiknya. 

Pemerintah provinsi setempat bahkan sudah mengakui lemahnya pengawasan tersebut, dan mereka pun menyadari bahwa perusahaan retail semacam Carrefour Indonesia ini secara perlahan tetapi pasti akan merenggut pelanggan dan menggeser eksistensi pasar lokal. Oleh karena itu, perlu adanya ketegasan yang valid dari pihak pemerintah (baik daerah maupun pusat) untuk lebih melindungi, menyelamatkan, dan memihak pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional serta warung-warung rumahan.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • PT. Waskita Karya, Kokoh di Dunia Konstruksi
  • Airasia Promo - Alternatif Penerbangan Anda
  • Java Musikindo - Promotor Musik Tersukses di Indonesia
  • Tiger Air, Maskapai Singapura Berbiaya Murah
  • Billabong: Produsen Pakaian Jadi Asal Australia
  • Yamaha Indonesia Motor Mfg - Yamaha Motor Kencana Indonesia
  • Agung Podomoro Group
  • Prambors, Radionya Kawula Muda
  • Sriwijaya Airlines Indonesia
  • Ciri Khusus Perusahaan Perseroan
  • Pusat Penerbitan LIA, Penerbitan Majalah Lokal yang Keren
  • Yellow Pages, Cari Tahu dengan Jarimu!
  • Logo Telkomsel pun Bicara Falsafah - ANNEAHIRA.COM
  • Kesempatan Emas dari ZTE untuk Lulusan Indonesia
  • Profil Bank CIMB Niaga
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA