Sistem Pembelian Rumah di Perumahan Citra Indah Ciputra
Bagi yang ingin membeli rumah di kawasan Cibubur, cobalah untuk mengunjungi kantor pengembang perumahan Citra Indah Timur Cibubur. Di kantor pengembang perumahan ini, kita akan mendapatkan berbagai informasi mengenai perumahan ini, tipe-tipe rumah yang tersedia di perumahan Citra Indah ini, fasilitas yang didapat hingga harga masing-masing tipe rumah yang tersedia.
Perumahan Citra Indah ini merupakan salah satu perumahan yang dibangun oleh Grup Ciputra yang pemiliknya adalah Ir. Ciputra. Perumahan Citra Indah yang terletak di jalan raya Jonggol Cileungsi km 23 ini dibangun di lahan seluas 600 Ha. Daerah di mana perumahan Citra Indah ini dibangun adalah areal yang sejuk dengan kontur tanah yang berbukit-bukit. Desain perumahan Citra Indah ini dibuat sedemikian rupa hingga tampilannya seolah-olah menyatu dengan alam.
Citra Indah yang merupakan developernya PT Ciputra Indah ini ternyata sudah mempersiapkan perumahan modern yang memiliki nilai estetika dalam tampilan perumahan yang dibangunnya. Nilai estetika itu terlihat pada gerbang utama perumahan Citra Indah yang dibangun patung orang sedang melepaskan burung.
Di salah satu sudut perumahan Citra Indah berikutnya, dibangun pula patung keluarga bahagia. Patung ini merupakan lambang misi perumahan Citra Indah untuk menyediakan tempat tinggal yang nyaman agar keluarga-keluarga yang berdiam di perumahan Citra Indah ini menjadi keluarga kecil yang selalu berbahagia.
Pembagian Areal Perumahan Citra Indah
Dari masterplan-nya, perumahan Citra Indah ini nantinya akan dibagi-bagi menjadi beberapa blok perumahan yang diberi nama-nama unik seperti Bukit Raya, Bukit Permai, Bukit Alamanda, Bukit Hijau, Bukit Menteng dan lain sebagainya.
Selain itu, di areal perumahan Citra Indah ini juga terdapat Citra Indah Square dan waterpark yang menjadi sarana untuk bermain keluarga. Selain itu, berbagai fasilitas untuk penghuni perumahan Citra Indah ini pun sudah tersedia dan diharapkan akan semakin diperlengkap dengan berjalannya pembangunan fasilitas ini.
Fasilitas yang sudah ada di perumahan Citra Indah ini adalah berbagai macam mini market dari Alfa Midi, Alfa, Arundina dan Indomaret. Selain itu, fasilitas sekolah, pasar tradisional, pom bensin hingga lapangan futsal pun sudah dibangun dan tersedia sehingga penghuni perumahan Citra Indah ini tidak perlu pergi jauh-jauh keluar dari perumahan Citra Indah hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari keseluruhan lahan yang tersedia pada perumahan Citra Indah ini, 300 Ha di antaranya sudah diolah dan unit yang sudah terjual sudah lebih dari sepuluh ribu unit, kapling dan ruko.
Sistem Pembelian Rumah di Perumahan Citra Indah
Untuk memiliki rumah yang kita idam-idamkan di perumahan Citra Indah ini, caranya sangat mudah. Ada berbagai sistem pembelian yang disediakan pihak pengembang perumahan Citra Indah ini, yaitu bisa melakukan pembelian tunai, angsuran dua belas bulan atau bisa pula dengan pembelian rumah dengan sistem KPR.
Perumahan Citra Indah - Pembelian Tunai
Jika kita membeli rumah di perumahan Citra Indah ini dengan sistem pembelian tunai, tahapan yang harus kita lalui yaitu pada hari pertama kita harus membayarkan tanda jadi pembelian rumah di perumahan Citra Indah. Tanda jadi pembelian ini disebut pula dengan istilah booking fee.
Lalu lima belas hari kemudian kita diharuskan untuk membayar DP atau uang muka pembelian rumah yang nilainya adalah 20% dari harga total rumah dikurangi dengan tanda jadi. Jika dalam waktu lima belas hari yang ditentukan kita belum menyerahkan uang muka untuk pembelian rumah di Citra Indah ini, booking fee kita akan hangus dan pengembang perumahan Citra Indah akan berhak untuk menjual atau menawarkan unit yang sudah kita pilih kepada orang lain yang berminat dengan unit itu.
Akan tetapi, jika dalam lima belas hari yang sudah ditentukan dan langsung melakukan tahapan kedua yaitu membayarkan uang muka pembelian rumah di perumahan Citra Indah, kita akan langsung melanjutkan ke tahap ke tiga yaitu tahap pelunasan kekurangan pembayaran pembelian rumah yang besarnya 80% dari total harga rumah. Biasanya tahap ketiga ini adalah tiga puluh hari dari ketika kita melakukan pembayaran tanda jadi atau booking fee pada pengembang perumahan Citra Indah ini.
Setelah melakukan pelunasan pembayaran kekurangan 80% tersebut, maka rumah yang sudah kita pilih di perumahan Citra Indah ini akan langsung menjadi milik kita. Tetapi jika kita tidak memenuhi syarat pelunasan ini dalam waktu tiga puluh hari yang sudah ditentukan, pembelian dianggap batal dan pembayaran tanda jadi dan uang muka tersebut tidak dapat dikembalikan lagi oleh pihak pengembang. Karena itu, sebelum memutuskan untuk pembelian tunai, rancanglah dengan teliti apakah kita memang bisa dan mampu untuk memenuhi tiga tahap sistem pembelian tunai tersebut.
Perumahan Rumah Citra - Pembelian Angusaran 12 Bulan
Kita juga dapat melakukan pembelian rumah di perumahan Citra Indah ini dengan sistem pembayaran angsuran 12 bulan. Ada tiga tahap yang harus dilewati saat kita memiliki sistem pembayaran ini untuk membeli rumah di perumahan Citra Indah.
Hari pertama ketika kita menyetujui untuk membeli sebuah rumah di perumahan Citra Indah kita harus melakukan pembayaran uang tanda jadi atau booking fee. Setelah itu, di hari ke lima belas yang sudah ditentukan, kita diharuskan untuk melakukan pembayaran uang muka pembelian rumah di Citra Indah sebesar 50% dari harga rumah seluruhnya dikurangi dengan tanda jadi yang sudah kita bayarkan.
Di tahap ketiga yang harus kita lakukan dalam sistem pembayaran angsuran 12 bulan ini adalah sisa pembayaran untuk pembelian rumah di Citra Indah sebesar 50% kita angsur atau kita cicil selama dua belas bulan. Hal ini terhitung sejak hari ketiga puluh satu saat kita melakukan pembayaran uang muka atau tanda jadi.
Perumahan CItra Indah - Pembelian dengan KPR
Rumah idaman yang ada di perumahan Citra Indah juga dapat dimiliki dengan proses pembelian secara KPR. Memang ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika kita ingin membeli rumah di perumahan Citra Indah dengan cara KPR. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
- Surat keterangan bekerja (jika bekerja atau berstatus sebagai karyawan).
- Mengisi formulir permohonan dari bank atau lembaga yang dipilih untuk mengajukan KPR pembelian rumah di perumahan Citra Indah.
- Menyiapkan fotokopi Kartu Tanda penduduk, fotokopi Kartu Keluarga, surat nikah (jika yang membeli sudah menikah).
- Slip gaji bagi yang berstatus karyawan untuk penilaian dari pihak lembaga apakah kita memang akan sanggup membayar cicilan tiap bulan dalam sistem pembayaran secara KPR ini.
- Rekening bank selama tiga bulan terakhir.
- NPWP pribadi.
Setelah kita memenuhi syarat-syarat untuk mengajukan KPR, maka akan ada pihak dari lembaga yang telah dipilih untuk melakukan survei akan kebenaran data yang telah kita tuliskan di dalam formulir pengajuan KPR untuk pembelian rumah di perumahan Citra Indah ini. Setelah pengajuan KPR ini disetujui selanjutnya tahapan yang harus dilewati kurang lebih sama dengan tahapan pembayaran pada sistem angsuran dan sistem tunai.
Di hari pertama adalah hari pembayaran tanda jadi atau booking fee. Kemudian lima belas hari kemudian tahap pembayaran uang muka harus dilakukan sesuai dengan jumlah minimum pembayaran yang sudah ditetapkan oleh bank atau lembaga. Berikutnya adalah pembayaran KPR sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh pihak pemberi KPR.
Jangan tunda lagi untuk memiliki rumah di perumahan Citra Indah. Dengan sistem pembayaran yang mudah dan tersedianya rumah dengan harga murah, maka perumahan Citra Indah ini adalah perumahan yang mampu mewujudkan semua impian kita tentang sebuah rumah.






