Contoh Surat Cerai

Di dalam sebuah pernikahan kadang konflik antara suami istri tidak bisa terelakkan. Banyak pasangan yang memilih jalan perceraian untuk mengakhiri konflik yang terjadi di antara mereka.
Bagaimanapun perceraian merupakan jalan terakhir yang ditempuh jika doa dan berbagai usaha telah dijalani untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Kalaupun jalan perceraian menjadi pilihan, diharapkan jalan itulah yang merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
Surat cerai diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk memperolehnya, pihak yang akan bercerai harus memperoleh putusan dari pengadilan agama mengenai perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Untuk mengajukan surat cerai ini ada beberapa berkas yang harus disertakan, seperti Kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kutipan Akta Kelahiran. Setelah pengadilan memutuskan kasus perceraian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pun mengeluarkan surat cerai bagi yang bersangkutan.






