Contoh Surat Gugatan Perdata

Di dalam masyarakat sering terjadi perkara-perkara perdata yang melibatkan dua pihak atau lebih. Yang dimaksud dengan perdata, yaitu perkara sipil atau segala perkara selain perkara kriminal atau pidana. Ketika menghadapi masalah perdata, kita dapat mengajukan surat gugatan perdata kepada pengadilan setempat (Pengadilan Negeri).
Surat gugatan perdata dibuat oleh pengacara atau kantor advokat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat. Surat ini merupakan permohonan dari pihak penggugat kepada pengadilan untuk menyelenggarakan persidangan antara pihak penggugat dan tergugat terkait kasus yang menimpa pihak penggugat.
Surat gugatan perdata memuat pihak penggugat dan tergugat, pihak yang dituju (ketua pengadilan negeri), rincian permasalahan, perihal yang digugat, dan informasi lain yang penting untuk disampaikan berkenaan dengan kasus perdata yang sedang dihadapi. Rincian permasalahan hendaknya dipaparkan seakurat mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman.






