Contoh Surat Gugatan
Oleh:
AnneAhira.com Content Team

Surat gugatan ialah surat yang diajukan oleh penggugat kepada Ketua Pengadilan Agama yang berwenang, yang memuat tuntutan hak yang di dalamnya mengandung sengketa dan sekaligus landasan pemeriksaan perkara dan pembuktian kebenaran suatu hak.
Isi gugatan secara garis besar memuat hal-hal sebagai berikut.
- Identitas para pihak, meliputi nama, pekerjaan, alamat.
- P o s i t a. Berisi uraian kejadian atau fakta-fakta yang menjadi dasar adanya sengketa yang terjadi (recht feitum) dan hubungan hukum yang menjadi dasar gugatan (recht gronden). Posita gugatan dibuat dengan ringkas, jelas, dan terinci. Antara posita satu dengan posita lainnya harus sinkron dan tidak boleh saling bertentangan.
- Petitum atau tuntutan berisi rincian apa saja yang diminta dan diharapkan penggugat untuk dinyatakan dalam putusan/penetapan kepada para pihak terutama pihak tergugat dalam putusan perkara. Tuntutan yang diminta untuk diputuskan harus berdasarkan posita yang diuraikan.






