Contoh Surat Penawaran Harga
Dalam jual beli, penjual dan pembeli sudah terbiasa dengan tawar menawar harga. Tawar menawar dilakukan agar disepakati harga yang menurut kedua belah pihak cocok. Di pasar tradisional, tawar menawar harga dapat dilakukan pada saat terjadi transaksi barang. Oleh karena itu, pembeli dapat menawar langsung harga yang ditawarkan oleh penjual.
Berbeda halnya jika penjual dan pembeli berada di tempat yang berjauhan atau kesibukan kedua belah pihak yang tidak memungkinkan bagi keduanya untuk bertemu. Kondisi seperti ini mengharuskan mereka untuk mencari jalan selain bertemu secara langsung. Cara yang ditempuh dapat berupa mengirimkan surat penawaran harga dari penjual kepada pembeli.
Surat penawaran harga dikirim dengan tujuan agar pembeli mengetahui harga barang yang bersangkutan dan memberikan respons apakah pembeli setuju atau tidak dengan harga yang ditawarkan. Pernyataan setuju atau tidak setuju dapat dinyatakan dalam bentuk surat atau pemberitahuan langsung.

