Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Surat perjanjian jual beli adalah surat yang berisi persetujuan yang mengikat antara dua pihak / lebih. Dalam membuat surat perjanjian jual beli, isi harus disepakati oleh pihak yang terkait, tidak bersifat menekan pihak lain, bentuknya sesuai aturan, menggunakan bahasa yang saling dimengerti, dan ada pihak yang menjadi saksi.
Bagian- bagian surat perjanjian jual beli:
1. Judul Surat perjanjian Jual – beli.
2. Indentitas penjual dan pembeli yang meliputi;
- Nama
- Pekerjaan
- Alamat,dsb yang dianggap perlu
3. Isi perjanjian.
Biasanya isi perjanjian diwujudkan dalam bentuk pasal – pasal yang menyangkut:
a. Segala macam keterangan barang.
b. Hak dan kewajiban kedua belah pihak.
c. Harga yang disepakati.
d. Waktu penyerahan dan pembayaran.
e. Kewajiban lanjutan setelah terjadi proses jual – beli.
f. Keterangan tentang beban – beban.
g. Keterangan pihak – pihak yang menanggung ongkos balik nama,matrai,pajak,dsb.
h. Keterangan jika terjadi perselisihan.
i. Keterangan tentang jumlah perjanjian yang dibuat.
j. Keterangan tentang ketentuan – ketentuan tambahan lain.
4. Tempat dan tanggal pembuatan.
5. Tanda tangan pihak terkait dan nama lengkap.
6. Tanda tangan dan nama lengkap saksi.
7. Tanda tangan dan nama lengkap pejabat yang mengesahkan.






