Contoh Surat PHK

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan kata yang menjadi momok bagi para karyawan. Bagaimana tidak, PHK bagi sebagian orang berarti pengangguran karena hilangnya pekerjaan tetap mereka sekaligus hilangnya penghasilan mereka untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya.
PHK dapat terjadi kapan saja ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Oleh karena itu, surat PHK pun bisa datang kapan saja.
Surat PHK merupakan surat yang diberikan perusahaan kepada karyawannya berkenaan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Surat ini berisi keterangan mengenai alasan karyawan yang bersangkutan di-PHK, lama bekerja di perusahaan tersebut, dan besarnya pesangon yang diterima oleh karyawan yang bersangkutan.
Surat PHK ini merupakan pemberitahuan resmi dari perusahaan kepada karyawannya mengenai PHK tersebut. Melalui surat PHK ini diharapkan karyawan memahami kondisi perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK.






