logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Rukun Islam

Ketentuan Dasar Agama Islam


Ilustrasi dasar agama islam

Tahukah Anda ketentuan dasar agama Islam? Jika tidak, pembaca sangat beruntung karena dalam artikel ini penulis akan mengulas sebuah pembahasan mengenai ketentuan dasar agama Islam. Ya, ketika seseorang mencari tahu tentang apa itu ketentuan dasar agama Islam, maka pencarian tersebut akan mengarah ke satu definisi tentang Islam.

Ya, tidak ada penafsiran lain bila kita mencari definisi dasar agama Islam karena hal ini telah dijelaskan secara langsung oleh Nabi Muhammad saw ketika suatu saat ditanya Malaikat Jibril tentang apa yang dimaksud dengan Islam. Berikut jawaban beliau:

Islam ialah bahwa engkau bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, dirikan shalat, keluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan engkau ibadah haji ke Baitullah jika memiliki kemampuan. (HR. Bukhari-Muslim)

Jawaban yang diucapkan oleh Muhammad saw tadi, disebut sebagai ketentuan dasar agama Islam yang kemudian dikenal dengan nama Rukun Islam. Jadi, ketika ada seseorang yang menanyakan apa saja ketentuan dasar agama Islam, maka jawabannya akan sama dengan rukun islam.

Ketentuan dasar agama Islam atau kita kenal dengan rukun Islam terdiri atas lima perkara, yakni syahadat, shalat, zakat, puasa, dan menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu). Nah, lebih jauh tentang pembahasan kelima ketentuan dasar agama Islam tersebut akan penulis uraikan sebagai berikut.

1. Ketentuan Dasar Agama Islam - Dua Kalimat Syahadat

asyhadu an-laa ilaaha illallaah. wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah

Ketentuan dasar agama Islam yang pertama adalah Syahadat. Syahadat berisikan dua kalimat, berupa pengakuan kepada ke-Esaan Allah swt sebagai Tuhan satu-satunya dan pengakuan atas kerasulan Nabi Muhammad saw sebagai utusan terakhir Allah swt.

Dua kalimat pengakuan ini merupakan pintu gerbang masuk ke dalam agama Islam. Pengakuan yang tidak hanya diucapkan, tetapi mesti dipahami betul-betul dalam hati. Bila tidak mengakui hal ini atau kemudian mengingkarinya, seseorang dikatakan telah kafir atau murtad.

Bagi seseorang yang hendak masuk Islam, pengakuan ini biasanya diutarakan di depan tokoh agama dan disaksikan oleh kaum muslimin lainnya, sebagai pertanda ikrar bahwa orang tersebut telah masuk Islam.Dua kalimat syahadat ini adalah landasan utama yang menjiwai seluruh kehidupan seorang muslim.

Konsekuensi mengucapkan syahadat asyhadu an-laa ilaaha illallaah adalah meninggalkan segala bentuk peribadahan kepada selain Allah. Tidak ada alasan bagi seseorang yang sudah mengucap syahadat untuk berbuat syirik, menyembah berhala, atau pun menyekutukan Allah swt.

Sementara itu, konsekuensi syahadat wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah adalah meyakini bahwa Nabi muhammad adalah utusan Allah, sehingga setiap perintahnya wajib dilaksanakan, setiap larangannya wajib ditinggalkan, setiap ucapannya wajib diakui kebenarannya. Seseorang yang telah mengucap syahadat ini, tidak ada alasan baginya untuk menjalankan islam di luar perintah Allah Swt dan Nabi Muhammad saw.

2. Ketentuan Dasar Agama Islam - Mendirikan Salat

Selain sebagai dasar agama Islam yang kedua, salat juga merupakan tiang agama. Barang siapa mendirikan salat berarti ia telah memperkokoh islam. Namun, barang siapa merobohkan salat berarti dia telah merobohkan islam. Dalam hadis riwayat Thabrani, dikatakan pula, salat sebagai amal perbuatan yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat.

Dikatakan mendirikan salat karena memang setiap muslim tidak sekadar melaksanakan, tetapi membangun jiwa salat di dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dicapai dengan melakukannya secara khusyuk dan memahami bacaan ketika shalat.

Begitu pentingnya ibadah ini sehingga tetap harus dilakukan walaupun seorang muslim dalam keadaan sakit, bepergian. Bahkan, ketika masa peperangan. Keringanan atau rukhshah-nya hanyalah teknis pelaksanaan yang dapat disesuaikan sesuai kondisi.

Seseorang yang sengaja tidak mengerjakan atau bahkan hingga mengingkari ibadah shalat ini, terhukum kafir atau murtad. Seorang muslim harus segera bertaubat dan melaksanakan shalat jika ingin terhindar dari disematkannya hukum ini padanya.

3. Ketentuan Dasar Agama Islam - Mengeluarkan Zakat

Ketentuan dasar agama islam yang ketiga adalah mengeluarkan zakat. Mengeluarkan zakat berarti mengeluarkan sejumlah tertentu dari harta yang telah mencapai batas minimalnya (nishab). Zakat ini diperuntukkan bagi si kaya untuk membersihkan hartanya, juga sebagai tali kasih kepada si miskin dan orang-orang yang berhak (mustahik) agar dapat dibantu kesulitan hidupnya.

Jumlah bilangan zakat sangat kecil. Biasanya, sebesar 2,5 % dari total harta yang yang dimiliki namun bukan harta yang tergolong kebutuhan primer. Begitu pentingnya ibadah zakat ini sehingga Abu Bakar ra memerintahkan untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat sepeninggal Rasulullah saw.

Dalam Al-Quran pun sangat ditekankan pentingnya zakat sehingga seringkali kata zakat disandingkan dengan shalat dalam satu ayat. Terdapat 26 kata zakat yang selalu dihubungkan dengan shalat dalam Al-Quran.

Dalam ketentuan dasar agama Islam, zakat dibedakan menjadi 2 jenis, yakni zakat fitrah dan zakat maal atau zakat harta. Adapun orang-orang atau golongan yang berhak menerima zakat adalah sebagai berikut.

  • Fakir - adalah orang-orang atau golongan yang tidak memiliki apa-apa sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup pun mereka tak mampu.
  • Miskin - adalah orang-orang atau golongan yang memiliki harta, namun jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari harta tersebut tidak cukup.
  • Amil - adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mu'allaf - adalah orang-orang atau golongan yang baru memeluk agama Islam danmasih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan agama barunya
  • Hamba sahaya - adalah orang-orang atau golongan yang dijadikan budak, namun memeiliki keinginan untuk memerdekakan diri.
  • Gharimin - adalah orang-orang atau golongan yang memiliki hutang untuk digunakan dalam hal yang halal atau berhutang untuk kebaikan, namun tidak mampu untuk melunasinya.
  • Fisabilillah - adalah orang-orang atau golongan yang berjuang di jalan Allah.
  • Ibnu Sabil - adalah orang-orang yang tengah melakukan perjalanan, namun kehabisan biaya di perjalanan.

4. Ketentuan Dasar Agama Islam -  Berpuasa Ramadhan

Ibadah puasa atau shaum dilakukan setahun sekali selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

Selain sebagai ibadah ritual, puasa Ramadhan merupakan pelatihan jiwa dan fisik. Dengan melakukannya, seseorang dilatih untuk merasa lebih dekat kepada Allah swt di setiap waktu kesehariannya. Dilatih pula untuk dapat merasakan penderitaan orang tidak punya serta dilatih sikap sabar.

Dari segi fisik, seorang muslim yang puasa dilatih untuk dapat bertahan dan tetap beraktivitas walaupun tidak ada asupan makanan.

Di abad terakhir ini, ternyata, ditemukan pula fakta bahwa puasa dapat menjadi media peremajaan sel manusia sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih kuat.

5. Ketentuan Dasar Agama Islam - Ibadah Haji

Rukun Islam yang terakhir adalah menunaikan ibadah haji ke baitullah di Mekkah. Ini diwajibkan satu kali seumur hidup. Ibadah ini menjadi wajib hanya apabila seorang muslim mampu untuk melaksanakannya, baik fisik maupun ekonomi.

Umat Islam dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji pada bulan yang telah ditentukan sehingga pada waktu yang sama dan di tempat yang sama pula berkumpul seluruh ras umat manusia yang mengaku beragama Islam. Pemandangan tahunan ini sangat menakjubkan bagi sebuah peristiwa yang dilakukan secara massal oleh berjuta-juta manusia.

Banyak jemaah haji yang rindu dan ingin kembali ke sana untuk melakukan ibadah haji kembali. Padahal, hukum ibadah haji yang kedua dan seterusnya adalah sunnah, bukan lagi wajib bagi mereka.

Nah, itulah lima ketentuan dasar agama islam yang saat ini kita kenal dengan sebutan rukun islam.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Rukun Islam Bukti Kemusliman
  • Memahami Hikmah Kelima Rukun Islam
  • Makna dan Dampak Syahadat
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA