Demokrasi Pemilu di Indonesia
Ilustrasi demokrasi pemilu
Mempelajari sejarah demokrasi pemilu di Indonesia dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita seputar perguliran sistem demokrasi. Indonesia termasuk dari salah satu negara yang menganut demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Dengan sejarah beberapa negara besar yang berjaya dengan demokrasi, elit politik serta pendahulu bangsa yang menggagas sistem pemerintahan condong untuk menentukan bahwa demokrasi sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang toleran.
Namun dalam perjalanannya demokrasi pemilu di tanah air mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dalam pelaksanaan pemilu memang hal yang wajar. Ini mengingatkan kita terhadap berbagai reformasi dan revolusi yang terjadi di Timur Tengah akhir-akhir ini. Tatanan politik dunia sekarang memang memenangkan demokrasi sebagai sistem baku bagi negara-negara yang mau berjajar dengan negara-negara besar. Tetapi ada tulisan menarik dari beberapa pakar politik internasional yang mengatakan bahwa pelaksanaan demokrasi saat ini mengalami kecacatan di sejumlah negara dunia.
Dengan berbagai perubahan sistem demokrasi pemilu di Indonesia, rakyat berharap bahwa dengan perubahan tersebut dapat ditemukan bentuk ideal dari sistem pemilu di tanah air. Aspirasi rakyat seakan tersapu angin ketika sampai pada tataran elit penguasa. Banyak kebijakan yang mengatasnamakan rakyat namun sejatinya memihak pada kepentingan individu dan golongan. Kita mengetahui bagaimana nasib rakyat kecil di era yang semakin ganas ini. Penguasa tidak melirik kepentingan rakyat lagi, adapun hanya sebagian dari penguasa atau pihak pemerintah yang masih jujur dan bernurani bersih.
Sistem politik Indonesia telah mempraktikkan beberapa sistem politik atas nama demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti 'rakyat' dan kratos yang berarti 'pemerintahan'. Demokrasi di sini dapat diartikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pada teori demokrasi sesungguhnya memuat pengertian bahwa sejatinya rakyatlah yang memegang kekuasaan di negaranya, dan pemerintah seperti halnya presiden sampai lurah hanyalah wakil rayat yang bisa disebut sebagai pelayan rakyat.
Fakta berbeda dengan teori yang tertulis di lembaran buku dan hasil karya ilmiah. Kenyataan pahit yang dialami rakyat pada masa orde lama dan baru harus segera disingkirkan. Oleh karena itu kita saat ini menemui pemilu langsung presiden sampai kepala desa. Dengan memilih langsung penguasanya diharapkan rakyat dapat menemukan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi mereka. Sebenarnya aspirasi rakyat tidak aneh-aneh, mereka pasti menginginkan perbaikan ekonomi, sosial, dan keamanan di negeri mereka.
Asalkan bentuk demokrasi pemilu yang dapat berjalan tanpa manipulasi dan hal-hal lain yang curang maka dapat dikatakan kita semakin dengan pilihan rakyat. Tapi yang perlu diingat oleh kita bahwa biaya pemilu untuk berbagai pemilu langsung setiap daerah cukup menghabiskan anggaran pemerintah.
Sistem demokrasi politik, mau tidak mau, akan mempengaruhi tata cara Pemilu yang ada di Indonesia. Demokrasi Pemiludi Indonesia sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Pemilu di Indonesia diadakan pertama kali pada 1955. Berikut ini paparan mengenai Pemilu di Indonesia.
Demokrasi Pemilu 1955
Pemilu 1955 merupakan Pemilu yang pertama kali dilakukan di Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, jarak 10 tahun sebelum diadakannya Pemilu. Pemilu pertama berhasil dilaksanakan dengan aman, lancar, jujur, dan adil serta demokratis. Bahkan, Pemilu pertama ini mendapat pujian dari negara asing.
Pemilu ini diikuti oleh sekitar 30 partai dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota dewan konstitusi.
Menjadi sebuah fenomena menarik pada pemilu di tahun 1955 adalah jumlah peserta pemilu cukup banyak. Dar berbagai elemen dan organisasi di masyarakat mengusung perjuangannya masing-masing. Mereka bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya.
Hal ini menjadi pelajaran yang bagus bagi kita bahwa keberagaman tidak harus bermusuhan. Nasib rakyat yang semakin sulit membuat hati mereka semakin sempit, ini dapat diketahui dengan jumlah bentrokan dan tawuran yang melibatkan massa yang cukup banyak. Bahkan hingga bentrokan antar desa terjadi di beberapa wilayah nusantara. Cobalah kita menyimak contoh dari pendahulu kita tentang cara menyikapi perbedaan pendapat dan gagasan.
Periode Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin diawali dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan konstituante dan pernyataan kembali UUD 1945. Pada zaman Demokrasi Terpimpin ini, Pemilu tidak pernah dilaksanakan kembali. Ini menjadi tahun-tahun dimana Indonesia vakum dari demokrasi pemilu, artinya kepala negara atau kebijakan tentang undang-undang tidak melalui wakil rakyat lagi.
Demokrasi terpimpin seperti ini juga terjadi di belahan bumi lainnya terutama pada kawasan asia dan timur tengah. Munculnya penguasa yang memiliki kekuatan dan pengaruh besar biasanya menjadi faktor yang menjadikan penguasa tersebut menjadi pemimpin tunggal
Demokrasi Pemilu 1971
Pemilu kedua diadakan pada 5 juli 1971 setelah 4 tahun Soeharto menjadi presiden. Waktu itu, ketentuan tentang partai (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno. Perbedaan Pemilu kedua dengan yang pertama adalah pada Pemilu pertama 1955, pejabat Negara yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal.
Sementara itu, pada Pemilu kedua 1971, pejabat negara diharuskan bersikap netral. Namun, praktiknya tidaklah demikian. Para pejabat negara berpihak pada satu partai, yaitu Golkar
Pemilu 1977, 1982,1987,1999, dan 1997
Sejak Pemilu kedua, Pemilu berikutnya terlaksana secara lancar. Dalam pelaksanaan Pemilu sejak 1997, terjadi pengurangan partai. Hanya tiga partai, yaitu Golkar (Golongan Karya), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Dalam 5 kali Pemilu ini, hasil pemenangnya sama, yaitu Golkar. PDIP dan PPP, seperti terlihat, hanya sebagai perlengkap. Pada Pemilu 1997, terjadi kerusuhan karena kecurangan hasil suara yang terjadi di beberapa daerah. Puluhan kotak suara dibakar. Di beberapa tempat, diadakan Pemilu ulang.
Pemilu 1999
Setelah Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, kursi presiden diganti oleh wakil presiden pada waktu itu, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan rakyat, Pemilu akhirnya dipercepat dengan diikuti oleh 48 partai.
Pemilu 2004
Pada Demokrasi Pemilu sebelumnya, rakyat hanya memilih partai. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh presiden. Namun, pada Pemilu 2004, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya, pada Pemilu sebelumnya pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan secara terpisah.
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai dan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
- Pemilu legislatif, dilaksanakan pada 5 April 2004, yaitu Pemilu yang dilakukan untuk memilih partai politik, diikuti oleh 24 partai politik dengan anggota yang akan dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD.
- Pemilu presiden putaran kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.
- Pemilu presiden putaran ketiga, pada 20 September 2004 adalah tahap terakhir yang dilaksanakan apabila tahap kedua belum ada calon presiden dan wakilnya yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
DemokrasiPemilu 2009
Pemilu yang dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Adalah Pemilu yang dilakukan kedua kalinya, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya. Demokrasi Pemilu ini diikuti sebanyak 38 partai politik dan dimenangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Era demokrasi pemilu yang baru bagi rakyat Indonesia. Berbagai jenis kampanye akan mengisi setiap sudut pandangan dan pendengaran rakyat saat masa kampanye tiba. Berbagai janji muluk disodorkan ke masyarakat, namun janji hanyalah sekedar janji tanpa praktek. Kita memerlukan sistem demokrasi pemilu yang dapat memberikan peran rakyat sebagai pemegang kekuasaan bukan elit politik. Artinya rakyat diberi kedaulatan untuk memecat pemimpinnya jika mereka menyeleweng dari tugas yang diembannya. Tentu saja kita tidak menginginkan pelengseran pemimpin yang terjadi pada masa peralihan orde baru ke orde reformasi. Dimana penurunan pemimpin negara saat itu dibayar mahal dengan meninggalnya beberapa mahasiswa yang turun berdemo. Mereka berorasi menuntut pergantian penguasa di gedung MPR dan lokasi lainnya.
Tulisan mengenai demokrasi pemilu diatas dapat dijadikan pelajaran yang penting bagi kita semua. Kita dapat membuat sebuah kontribusi dalam membangun bangsa, yakni dengan ikut berperan mengkritisi kesalahan dalam pelaksanaan demokrasi pemilu di tanah air tercinta.

