Departemen Perdagangan - Siapa Berdagang Apa?
Ilustrasi departemen perdagangan
Banyak masyarakat tahu bahwa Indonesia itu berdagang satu arah, alias jadi pasar dan bukan jadi produsen. Ke mana Departemen Perdagangan? Ada apa dengan Derpartemen Perdagangan? Pada pertengahan 2011, dikabarkan impor buah-buahan, apakah itu untuk jenis jeruk mandarin atau buah pir dari China, semakin merajalela.
Departemen Perdagangan di Tengah Maraknya Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) misalnya menunjukkan keberadaan impor jeruk mandarin pada Januari-Maret 2011 tahun lalu senilai 85.352.866 dollar AS. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, nilai impor jeruk mandarin masih sebesar 68.103.952 dollar AS. Itu artinya impor jeruk dari China tahun sebelumnya melonjak sekitar 25,32 persen. Impor tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Departemen Perdagangan.
Kondisi yang serupa terjadi ketika buah pir ikutan diimpor. Konon, kenaikan nilai impor pir menjulang lebih tinggi ketimbang jeruk mandarin. Dari data BPS, impor pir pada Januari-Maret 2011 senilai 30.392.987 dollar AS. Nilai ini melonjak 168,56 persen dibandingkan dengan Januari-Maret 2010 yang nilainya juga tidak main-main 11.317.116 dollar AS. Sebuah kondisi yang menjadi pekerjaan rumah bagi Departemen Perdagangan.
Ditengah kenaikan itu, pemimpin Departemen Perdagangan, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu berpendapat di masa itu, Indonesia belum masuk ke skala bergantung pada buah impor? Ditambahkannya, buah yang diimpor itu yang tidak tersedia di Indonesia. Padahal negeri kita ini memiliki puluhan ribu lahan yang tidak maksimal, yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik.
Jika bicara tentang strategi perdagangan, Apa yang mau didagangkan bila sektor penyedia tidak diberikan support? Atau tidak adanya saling koordinasi sinergi hebat dan positif antar departemen, entah itu dari departemen perdagangan, Deptan, BUMN dan lainnya. Mengapa?
Semasa kabinetnya Presiden SBY, impor itu menjadi bahasan pokok sehari-hari. Bila ditengok kiprah Departemen Perdagangan di masa lalu, ekspor menjadi primadona. Terlebih jika tidak ada konflik internal di dalam lembaga ini.
Departemen Perdagangan ini hampir setua umurnya dengan Republik Indonesia. Semenjak era proklamasi, sehari setelah UUD disyahkan, Departemen Perdagangan ini dibentuk sebagai departemen portofolio, dengan menteri pertama Surachman Tjokrodisuryo.
Padahal, jika dilihat lebih seksama, di masa revolusi dan perang fisik mempertahankan kemerdekaan apakah tugas Departemen Perdagangan bisa maksimal? Namun mengapa founding father justru membuatnya?
Tentunya dengan menilai bahwa bangsa ini diakui, memiliki spirit memberi dan menerima. Mengupayakan sesuatu dari hasil keringatnya, misalnya melalui perdagangan. Maka Departemen Perdagangan pun didirikan dengan tujuan tersebut.
Karena bagi Departemen Perdagangan saat ini, peran sektor perdagangan dirasa semakin penting dalam perekonomian nasional, baik secara kuantitas maupun kualitas, tapi perhatiannya mengapa begitu kurang maksimal dari pihak terkait. Secara kuantitas, pentingnya peran sektor perdagangan konon terlihat dari kegiatan-kegiatan yang lebih mengedepankan kualitas jasa perdagangan untuk mendukung sektor industri, pertanian, kehutanan, perikanan, turisme, pertambangan, dan lain-lain.
Departemen Perdagangan dan Dukungan
Dukungan kegiatan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan tersebut dikabarkan memberikan pengaruh yang positif terhadap meningkatnya kontribusi sektor perdagangan. Kegiatan-kegiatan ini antara lain meliputi perbaikan pelayanan publik, iklim usaha, infrastruktur terkait ekspor–impor seperti Jakarta International Container
Terminal (JICT) berkapasitas 2,5 juta peti kemas twenty-foot equivalent unit per tahun, pembangunan sekaligus revitalisasi dan harmonisasi pasar tradisional-pasar modern, penyediaan kebutuhan pokok, dan stabilisasi harga serta sinergi pengembangan UKM dan petani di bidang perdagangan. Lebih lengkapnya sebagaimana yang dirilis dalam report strategi Departemen Perdagangan untuk jangka kabinet ini berlangsung menyiratkan.
Pentingnya Departemen Perdagangan dalam peran sektor perdagangan juga terlihat dari banyaknya jumlah tenaga kerja di sektor ini. Jumlah tenaga kerja sektor perdagangan pada tahun 2008 tercatat sebanyak 17,1 juta jiwa, peringkat kedua setelah sektor pertanian. Jumlah tersebut meningkat 3,64 persen dari tahun sebelumnya.
Upaya Kementerian Perdagangan atau Departemen Perdagangan untuk mengembangkan perdagangan dalam negeri dan luar negeri dinilai efektif dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat termasuk bagi usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, tenaga kerja di bidang perdagangan lebih didominasi pada perdagangan eceran di pertokoan, warung, eceran tradisional. Dengan peningkatan sinergi dan koordinasi, maka 70 persen tenaga kerja sektor perdagangan yang terisi kinerja ekspor Indonesia selama periode 2005- 2008 menujukkan tren pertumbuhan yang cukup tinggi, dari USD 85,7 miliar pada tahun 2005 menjadi USD 137,0 miliar pada tahun 2008 atau meningkat rata-rata 17,6 persen per tahun. Dan itu cukup baik bagi Departemen Perdagangan.
Peningkatan ekspor tersebut didukung oleh kenaikan ekspor migas dan ekspor non-migas, ekspor migas meningkat dari USD 19,2 miliar menjadi USD 29,1 miliar dengan rata-rata pertumbuhan 17,3 persen, dan ekspor non-migas meningkat dari USD 66,4 menjadi USD 107,9 dengan rata-rata pertumbuhan 17,8 persen. Peningkatan tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Departemen Perdagangan.
Namun itu data fisik yang tidak diimbangi dengan kenyataan lain, yang secara kritis disampaikan pula oleh para akademisi. Mengenai kinerja ekspor dari Departemen Perdagangan. Data BPS (2012) melaporkan angka-angka di antaranya pada 2011 ekspor Indonesia bisa digolongkan sukses karena pertama kalinya berhasil menembus US$ 200 miliar, tepatnya US$ 203,6 miliar.
Pertumbuhan ekspor ini naik sebesar 29,05% dibandingkan tahun sebelumnya 2010 (menjadi catatan tersendiri milik Departemen Perdagangan). Hanya saja yang menjadi catatan buruk pertumbuhan impor 2011 yang ikutan naik ke awan lebih tinggi dari di ekspor, yakni 30,69% terhadap 2010 (total impor 2011 US$ 177,3 miliar). Mengapa dalam pelaporan strategis permasalah ini diluputkan?
Masih berdasarkan data BPS, Pada September 2011 nilai ekspor sebesar US$ 17,54 18,64%. Selanjutnya, Oktober meluncur turun lagi menjadi US$ 16,95 miliar, naik menjadi US$ 17,23 miliar pada November, dan jatuh lagi menjadi US$ 17,19 miliar pada Desember 2011. Naik turunnya hasil tersebut merupakan pekerjaan tambahan bagi Departemen Perdagangan.
Berikutnya, struktur ekspor masih didominasi oleh non-migas, yang memberi donasi sebesar 79,57% (US$ 162,02%). Dari ekspor ini karena Indonesia dalam beberapa produknya masih memiliki muatan nomor satu di dunia, maka tidak heran apabila ekspornya sebagian besar masih ditopang oleh komoditas primer SDA Indonesia yang produksinya itu masih nomer satu, seperti batu bara, kelapa sawit, dan karet. Ini pun menjadi permasalah dalam Departemen Perdagangan.
Akan halnya sebelum keburu melonjak gembira ada catatan lain dari Departemen Perdagangan bahwa, kenaikan bukan lantas dari volume yang meningkat, tapi lebih karena harganya yang memang membaik di pasar internasional. Kinerja ekspor diselamatkan oleh harga internasional yang meningkat bukan karena daya saing, dan jumlah yang ekpansif.
Lalu bagaimana dengan kinerja impor 2011 dari Departemen Perdagangan? Bersarkan BPS, persentase impor bahan baku mencapai 74,14% (hingga November 2011). Angka ini naik dari yang tahun lalu yang sebesar 72,79%. Meskipun persentase tidak seberapa, tapi bila dinominalkan akan keluar nilai yang menggila, dari US$ 89,1 miliar (pada Januari hingga November 2010) menjadi US$ 119,3 miliar (pada Januari hingga November 2011).
Permasalahan di Departemen Perdagangan adalah permasalahan bangsa ini pula, kredibiltas, gila barang impor, kurang cinta produk sendiri. Senang harga-harga murah, dengan fungsi yang mudah di buang. Memang sebelum kita memperbaiki taraf hidup, ada perlunya mengoreksi beberapa gaya hidup kita yang membuat "repot" Departemen Perdagangan, sehingga mereka menyajikan performa yang 'unik'.

