Depsos: Instansi Pemerintah yang Berkaitan dengan Bidang Sosial
Ilustrasi depsos
Presiden, nyatanya, memang pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini. Meskipun demikian, hal itu tidak lantas membuat presiden menjadi seorang single fighter dalam menghadapai segala permasalahan yang terjadi di Indonesia. Presiden adalah juga manusia biasa. Ia memiliki keterbatasan. Keterbatasan yang dimiliki presiden dalam mengakomodasi semua aspirasi rakyatnya itulah yang menjadi tanggung jawab jajarannya.
Para menteri, lembaga-lembaga pemerintahan, serta instansi-instansi milik pemerintah adalah kepanjangan tangan dari presiden dan turut bertanggung jawab dalam melancarkan sistem pemerintahan. Berbagai permasalahan sering terjadi di negeri ini. Permasalahan sosial pun menjadi salah satu permasalahan yang cukup sensitif. Depsos pun kemudian menjadi instansi pemerintah yang bertanggung jawab secara sistem pemerintahan.
Departemen sosial yang kemudian kini berubah nama menjadi Kementerian Sosial ini memang menjadi “tersangka” dalam permasalahan sosial yang terjadi di negeri ini. Instansi tersebut menjadi kepanjangan tangan presiden dalam mengurusi berbagai macam persoalan sosial. Mereka bertanggung jawab serta memfasilitasi hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Visi Depsos: Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Memiliki visi yang seperti itu tentu saja adalah hal yang wajar bagi departemen sosial. Mengingat landasan berdirinya departemen sosial sendiri adalah memang untuk mengurusi berbagai permasalahan sosial. Sama halnya dengan visi-visi yang dimiliki oleh instansi pemerintahan lain, visi departemen sosial pun memerlukan upaya-upaya pencapaian.
Visi yang dimiliki oleh departemen sosial tersebut secara tidak langsung ingin mengatakan pada masyarakat bahwa apapun yang dilakukan oleh depsos adalah untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan visinya, departemen sosial tentu saja memiliki target. Waktu lima tahun dirasa cukup untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Kesejahteraan yang dimaksud oleh departemen sosial bukan berarti semua masyarakat Indonesia berubah menjadi kaya raya. Kesejahteraan yang dituju adalah terpenuhinya kebutuhan material, dan spiritual warga agar dapat hidup layak dan dapat mengembangkan diri di kehidupan sosialnya sehingga fungsi sosial sebagai masyarakat di lingkungan pun terpenuhi dengan baik.
Departemen sosial juga tetap menaruh perhatian yang besar terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar. Berdirinya berbagai lembaga sosial dan rumah singgah adalah bentuk konkret yang bisa diberikan oleh Departemen sosial. Hal ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
Misi Departemen Sosial
Ada visi tentu saja ada misi. Visi adalah tujuan akhir yang ingin dicapai dan misi adalah cara yang digunakan untuk mencapai visi tersebut. Agar visi dapat tercapai dengan baik dan optimal, peran misi tidak bisa dikesampingkan. Ibarat ingin naik kelantai dua, misi adalah tangga. Tangga tersebut harus kokoh agar ketika dinaiki tidak jatuh agar Anda juga cepat sampai ke lantai dua.
Perumpamaan seperti itu rasanya sudah cukup jelas untuk menggambarkan betapa pentingnya misi dalam setiap kegiatan atau organisasi. Untuk mencapai visi dengan baik, biasanya misi yang dimiliki pun lebih dari satu. Misi-misi yang dimiliki depsos adalah sebagai berikut.
- Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sosial, pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial.
- Meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan serta penanggulangan kemiskinan.
- Melestarikan nilai-nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keikutsertaan masyarakat dalam penyelanggaraan upaya-upaya sosial.
- Membentuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam masyarakat menjadi lebih transparan dan penuh perhitungan.
Fungsi dan Tugas Pokok Departemen Sosial
Depsos atau kementrian sosial memiliki fungsi dan tugas pokok yang erat kaitannya dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Fungsi dari dinas sosial adalah untuk merumuskan dan merencanakan kebijaksanaan secara teknis di bidang kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. Perumusan dan perencanaan tersebut haruslah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni gubernur daerah.
Selain merumuskan dan merencanakan kebijaksanaan secara teknis, fungsi departemen sosial juga adalah untuk menyusun program kerja departemen sosial, menyelenggarakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi departemen sosial, serta melaksanakan pelayanan administrasi dan berbagai hal yang bermanfaat untuk kesejahteraan sosial masyarakat.
Sementara itu, tugas pokok yang wajib dipenuhi oleh departemen sosial adalah dengan melaksanakan tugas umum pemerintah di bidang kesejahteraan sosial, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Susunan Organisasi Departemen Sosial
Sama seperti organisasi pada umumnya, departemen sosial juga memiliki susunan organisasi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsinya masing-masing dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah susunan organisasi dalam departemen sosial tersebut.
- Sekertariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
- Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial
- Staf Ahli Bidang Otonomi Daerah
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
- Staf Ahli Bidang Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
- Staf Ahli Bidang Dampak Sosial
- Staf Ahli Bidang Integrasi Sosial
- Staf Ahli Bidang Penyuluhan Sosial
- Pusat Kajian Hukum
Rencana Strategi Departemen Sosial
Salah satu bentuk rancangan yang masuk ke dalam strategi pelaksanaan praktik kesejahteraan sosial departemen sosial adalah pembangunan. Pembangunan sebagai rangkaian kegiatan yang berpotensi memberikan banyak manfaat terhadap kebutuhan manusia ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Pembangunan yang dimaksud di sini adalah pembangunan kesejahteraan sosial yang berpengaruh pula terhadap pembangunan nasional. Hal tersebut tentu saja berpengaruh juga terhadap kualitas hidup masyarakat sosial di negara Indonesia. Berbagai permasalahan sosial yang terjadi di negara Indonesia harus secepatnya ditangani apabila Indonesia ingin menjadi negara maju yang siap bersaing secara global di dalam segala aspek kehidupan, terutama dalam sistem ekonomi dan sosial masyarakatnya.
Berbagai permasalahan sosial tersebut meliputi banyak hal, mulai dari konflik individu, konflik ekonomi, hingga konflik budaya yang di dalamnya terdapat bermacam aksi kekerasan, kemiskinan, kekuasaan, hingga sederet tindakan manusia dalam mencapai keinginan dan kebutuhan mereka akan kehidupan yang layak.
Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi perencanaan yang baik dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional di negara Indonesia. Kontribusi yang bisa diberikan kepada masyarakat adalah dengan mengadakan berbagai penyuluhan sosial secara berkala, serta memberikan bantuan berupa materi terhadap masyarakat miskin dan kurang sejahtera.
Dengan demikian, pemerintah mampu memperluas cakrawala masyarakat Indonesia untuk aktif dalam menyumbangkan ide dan beragam aspirasi mereka dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial di negara ini. Dengan melakukan berbagai kegiatan sosial pun, masyarakat akan mampu menilai sejauh mana pemerintah yang diwakili oleh departemen sosial melakukan upaya untuk bisa menjadikan negara Indonesia sebagai negara berkembang yang siap bersaing dan melangkah menjadi negara maju di dunia global.
Contoh lain untuk bisa menjalankan rencana strategis ini adalah memberi bantuan secara materi dengan menyediakan layanan simpan pinjam bagi para pebisnis yang membuka usaha mikro maupun makro. Kegiatan yang berimplikasi terhadap kondisi ekonomi ini tentu saja merupakan hal yang baik bagi masyarakat. Namun, sebagai departemen sosial yang bertugas pokok di bidang kesejahteraan sosial, tetap saja target kesejahteraan secara sosial yang harus diperhatikan lebih saksama dibandingkan sasaran figuran lainnya.

