Antara Dunia Investasi dan Bencana
Ilustrasi dunia investasi
Dunia investasi di Indonesia ternyata masih tetap kondusif. Meski Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki resiko tinggi terkena bencana. Bencana demi bencana datang tak henti. Seperti gempa, gunung meletus, tsunami dan sebagainya.
Beberapa kalangan mengkhawatirkan akibat terjadinya bencana-bencana ini bisa mengancam dunia investasi. Terutama ancaman terhadap aset-aset milik para investor. Baik investor lokal mau pun investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Namun ternyata kekhawatiran itu tidak terjadi. Bencana alam tidak mempengaruhi investasi asing di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena :
- Investasi tidak dilakukan di daerah yang terkena bencana seperti Wasior, lereng Merapi atau Mentawai. Sehingga para insvestor asing tetap merasa aman berkiprah dalam dunia investasi Indonesia.
- Investor asing lebih banyak menanamkan modalnya di daerah pertambangan, perkebunan, bidang industri dan telekomunikasi. Lokasi daerah investasi ini relatif aman dari dampak bencana yang terjadi akhir-akhir ini.
Bencana pada Dunia Investasi
Bukti bahwa dunia investasi di Indonesia tetap kondusif adalah dengan derasnya dana asing yang masuk ke dalam negeri ini. Bila sebelumnya pemerintah menargetkan angka 150-180 trilyun rupiah, ternyata pada periode 2010, capital inflow atau dana asing yang masuk melebihi 200 trilyun rupiah.Selain karena pengaruh kondisi ekonomi global, Ini juga merupakan pertanda bahwa Indonesia memiliki peluang besar sebagai tempat untuk berinvestasi.
Ancaman investasi di Indonesia sebenarnya tidak terpengaruh ancaman bencana alam. Justru faktor-faktor berikut yang bisa menjadi ancaman dunia investasi di Indonesia.
- Masalah infrastruktur yang belum maksimal.
- Bencana ancaman ekonomi biaya tinggi.
- Korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Peraturan yang tumpang tindih.
Keempat faktor di atas adalah sebagian contoh ’bencana’ yang harus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia bila ingin dunia investasi semakin berkembang. Dan hal ini terus diupayakan oleh pemerintah.
Antara lain dengan berencana mempertimbangkan pemberian insentif pajak terhadap capital inflow yang mengalir ke Indonesia. Dengan cara pemerintah akan meneliti dulu pengaruh dan jenis investasi asing terhadap Indonesia. Karena insentif pajak ini tidak hanya mengaju pada fiskal tapi juga non fiskal.

