Dunia Motor Pada Remaja
Dunia motor dan remaja pada saat ini memiliki hubungan yang erat. Hal ini terkait dengan makin banyaknya remaja yang sudah tertarik untuk belajar tentang dunia ini. Sayangnya, ketertarikan ini kadang kurang diimbangi dengan pengetahuan yang benar pada remaja. Akibatnya, angka kecelakaan lalu lintas kini makin meningkat.
Sebenarnya, remaja yang belum berusia 17 tahun belum sepantasnya dikenalkan pada dunia motor. Hal ini terkait dengan aturan dalam Undang-Undang yang menyebutkan bahwa batas umur minimal seseorang untuk bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi adalah pada usia 17 tahun.
Namun dalam kenyataan, banyak anak usia SMP sudah terlihat berlalu lalang menggunakan sepeda motor. Tak sedikit dari mereka yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan tanpa dilengkapi perlengkapan perlindungan yang memadai. Ironisnya, beberapa di antara mereka bahkan untuk berpijak dengan sempurna saat kendaraan berhenti pun masih belum mampu.
Safety Riding
Dari kondisi ini kiranya penting untuk menciptakan pendidikan safety riding atau berkendara yang aman di sekolah. Mengapa sekolah? Karena sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang bisa memaksa seorang anak untuk tahu sesuatu yang benar.
Hal ini karena sekolah juga memiliki tanggung jawab moral dalam terciptanya situasi ini. Sebab, siswa pelaku tindakan tersebut merupakan produk pendidikan sebuah sekolah. Sehingga institusi pendidikan harus pula memikirkan langkah agar peristiwa tersebut bisa berkurang.
Ini bisa dilakukan dengan menyelipkan budaya lalu lintas sebagai sebuah mata pelajaran yang bersifat formal. Bisa dilakukan dengan menggabungkannya pada formasi muatan lokal, yang juga bertujuan meningkatkan ketrampilan siswa itu sendiri. Jika pendidikan berlalu lintas bisa diberikan, diharapkan siswa mampu memahami peraturan lalu lintas yang benar. Sehingga nantinya mereka bisa berada di jalan dengan tertib.
Dengan demikian diharapkan remaja bisa memahami, bahwa dunia motor tidak sekadar identik dengan kebut-kebutan dan balapan liar seperti yang ada di film-film. Namun lebih utama adalah menyadarkan bahwa di jalanan bukanlah sebuah arena untuk beradu kecepatan.
Namun media untuk berbagi dengan sesama pengguna jalan. Karena pada dasarnya, jika berada di jalan Anda bukanlah pemilik jalan tersebut, melainkan hanya peminjam dari orang lain. Sehingga Anda tidak berhak untuk berbuat sekehendak hati tanpa peduli keselamatan orang lain






