logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Industri & Perdagangan    Banking    Dunia Perbankan

Dunia Perbankan

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Pasti Anda sudah akrab dengan istilah bank, bukan? Ya, bank merupakan lenbaga keuangan yang secara umum berfungsi untuk melakukan penyimpanan uang, pemberian kredit, dan menjual produk atau jasa bank lainnya. Sebenarnya, bank identik dengan tempat menyimpan uang. Menyimpan uang di bank bisa dalam berbagai bentuk, seperti tabunga atau deposito.

Selain menyimpan uang, bank pun bisa memberikan pinjaman uang kepada nasabah yang membutuhkan. Biasanya, pinjaman yang diberikan bank untuk membiayai usaha atau bisa juga untuk kredit konsumtif. Selain menyimpan dan melayani peminjaman uang, bank pun memiliki produk perbankan lainnya, seperti giro, simpan pinjam, surat berharga, dan produk lainnya.

Memang, dunia perbankan selalu berhubungan dengan uang. Bahkan, beberapa tahun belakangan, industri perbankan sangat bekembanga pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya bank swasta yang melakukan kegiatan perbankan. Ciri lainnya yang membuktikan dunia perbankan sedang berkembang pesat adlah banyaknya kredit yang dikucurkan dalam waktu satu tahun.

Nah, untuk mengenal lebih jauh mengenai dunia perbankan, ada baiknya menyimak penjelasan artikel berikut ini.

Definisi Bank

Secara umum, bank dapat didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, tempat penyalur pinjaman, dan tampat jual beli produk atau jasa perbankan lainnya. Menurut UU No 10 Tahun 1998, bank dapat diartikan sebagai lembaga usaha yang memiliki tiga kegiatan pokok, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan produk jasa bank yang lainnya.

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank, sedangkan memberikan produk jasa bank yang lainnya hanya sebagai kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana biasa dilakukan dari masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti giro, tabungan, dan deposito. Dari simpanan tersebut, nasabah akan mendapatkan bunga sebagai balasa jasa atas kepercayaan menyimpan uang di bank. Lain halnya dengan kegiatan menyalurkan dana.

Dalam kegiatan ini, bank akan menyalurkan dana berupa kredit kepada masyarakat. Tentunya, penyaluran kredit tersebut dilakukan dengan melakukan studi kelayakan calon kreditur. Sementara itu, jasa-jasa perbankan lainnya dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama bank.

Ada suatu hal yang perlu menjadi perhatian kalangan dunia perbankan, yaitu mengenai filosofi dan eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal 4 Undang-Undang No 10 Tahun 1998 yang menjelaskan bahwa dunia perbankan Indonesia memiliki tujuan untuk menunjang pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional menuju arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Jika menilik lebih jauh mengenai kegiatan usaha bank, dunia perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini jelas karena secara filosofis bank memiliki fungsi mikro dan makro terhadap pembangunan bangsa.

Jenis-Jenis Bank

Dilihat dari fungsinya, bank terbagi menjadi tiga jenis, yaitu bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Ketiga bank tersebut memiliki peranan dan fungsinya masing-masing. Nah, untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini ulasan mengenai jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya.

1. Bank Sentral

Kedudukan Bank Sentral dalam suatu negara sangat penting karena Bank Sentral memiliki tanggung jawab atas kebijakan monter suatu Negara. Selain itu, jumlah Bank Sentral dalam suatu negara hanya satu. Di Indonesia, status bank sentral dimiliki oleh Bank Indonesia (BI). Kehadiran bank sentral tentunya untuk menjaga kestabilan nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Selain itu, bank sentral pun berfungsi sebagai penanggung jawab stabilitas harga atau yang dikenal dengan istilah inflasi. Tugas bank sentral dalam menjaga laju inflasi dengan cara mengontrol jumlah uang dan barang yang beredar. Jika jumlah uang yang beredar terlalu banyak, Bank Sentral akan melakukan tindakan dengan mengontrol tingkat suku bunga. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

Secara umum, tugas bank sentral antara lain:

  • Melaksanakan kebijakan moneter.
  • Memberikan nasihat pada pemerintah soal kebijakan moneter dan keuangan.
  • Melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengaturan perbankan.
  • Sebagai induk dari bank-bank yang lainnya.
  • Menjaga stabilitas moneter.
  • Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.
  • Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

2. Bank Umum

Bank umum dapat diartikan sebagai bank yang melaksanakan kegiatannya secara konvensional atau secara prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Secara umum, tugas bank umum antara lain:

  • Menerima simpanan dari masyarakat.
  • Menyalurkan kredit ke masyarakat.
  • Menjual produk atau jasa perbankan lainnya.
  • Perantara lalu lintan moneter. 

Di Indonesia, wilayah bank umum hampir meliputi seluruh Indonesia. Bahkan, bank umum bisa juga disebut sebagai bank komersial.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah sebuah bank yang menjalankan usahanya dengan menggunakan prinsip konvensional atau prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas Bank Perkreditan Rakyat antara lain:

  • Menerima dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka.
  • Memberikan kredit kepada masyarakat atau nasabah.
  • Menyediakan pembiayaan bagi nasabah.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk SBI, sertifikat deposito, atau pada bank lain.

Itulah jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya. Nah, berikut ini jenis bank berdasarkan kepemilikan.

1. Bank Milik Pemerintah

Pada bank jenis ini, akta pendirian dan modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungannya otomatis dimiliki pemerintah. Bank milik pemerintah ini termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di Indonesia, bank yang terkategorikan sebagai bank pemerintah atau BUMN antara lain BNI 46, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain itu, ada pula bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda), seperti BPD DKI (sekarang Bank DKI) BPD Jabar (sekarang Bank Jabar Banten), dan bank milik Pemda yang lainnya.

2. Bank Milik Swasta Nasional

Bank jenis ini seluruh atau sebagian besar sahamnya dikuasai oleh swasta nasional. Akta pendiriannya mennjukkan kepemilikan swasta. Begitu pun dengan pembagian keuntungan untuk pihak swasta atau untuk para pemegang saham. Contoh bank yang berstatus sebagai bank swasta nasional antara lain Bank Cental Asia (BCA) Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Mega, dan bank swasta lainnya.

3. Bank Milik Asing

Bank asing merupakan bank yang kepemilikannya dikuasai pihak asing, baik itu swasta asing atau pemerintah asing. Dengan kata lain, bank asing membuka cabang di Indonesia. Contoh bank asing yang ada di Indonesia antara lain ABN Amro, Deutsche Bank Amerifcan Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, Standard Chartered Bank, dan bank-bank asing lainnya.

Jenis Bank Berdasarkan Prinsip Kerja

Biasanya, prinsip kerja bank menggunakan metode konvensional. Bank yang menggunakan prinsip konvensional menerapkan sistem bunga baik untuk jenis simpanan maupun jenis kredit. Namun, akhir-akhir ini, telah berkembang sistem bank yang berbasi syariah. Bank yang menerapkan sistem syariah disebut sebagai bank syariah. Penentuan harga dan keuntungan dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
  • Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). 

Nah, itulah penjelasan mengenai segal hal yang berhubungan dengan dunia perbankan. Semoga penjelasn ini bermanfaat bagi Anda. Selamat Membaca!

Tolong di SHARE :
Share
 
Artikel Terkait

Sejarah, Perkembangan, dan Serba Serbi Tentang Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan BRI merupakan bank terbesar milik pemerintah. Bank ini sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Sekarang ini, BRI sedang menjalani tugasnya sebagai bank pemerintah terbesar untuk mendukung ekonomi masyarakat. Berikut ini ulasan lebih jelasnya tentang bank BRI.

Pencucian Uang
Anda mungkin pernah mendengar kata pencucian uang atau juga sering disebut money loundering. Namun tidak seperti kegiatan mencuci pada umumnya, pencucian yang dimaksud bukanlah kegiatan mencuci uang dengan menggunakan sabun supaya bersih seperti mencuci baju.

ATM Bersama: Mudahkan Transaksi Perbankan Anda
Dalam era globalisasi seperti saat ini, keberadaan bank sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bank bukan hanya sebagai tempat menabung saja, tetapi lebih dari itu fungsi bank menjadi berbagai macam jenis sesuai dengan kebutuhan masing-masing personal.

HSBC Indonesia - Bank Tertua di Indonesia yang Peduli Sosial
HSBC Indonesia sebagai bank lokal dunia sudah tak asing lagi di telinga kita. Keberadaan HSBC Indonesia sudah merebak di mana-mana dan jaringannya sudah menjangkau pelosok tanah air. Namun tahukan Anda kalau HSBC Indonesia itu hanyalah cabang dari HSBC Holdings yang tak lain merupakan salah satu grup terbesar dalam dunia perbankan dunia?

Mandiri Bank adalah Bank yang Mendunia
Kita tahu, Mandiri Bank sampai saat ini, tidak hanya menjadi tempat menabung, peminjaman uang maupun deposit yang paling terpercaya dan sudah mendunia, khususnya di Indonesia. Tapi tahukah Anda bagimana perjalanan dan pengembangan Mandiri Bank hingga menjadi Bank yang mendunia sampai saat ini? Mari kita simak sejarah lahirnya Mandiri Bank yang sekarang ada ditengah-tengah Indonesia dan dunia yang membutuhkannya.

Bank, Pemeran Utama Industri Perbankan Indonesia
Pascakemerdekaan Indonesia dari Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945, sebagian besar penggerak industri perbankan tanah air adalah bank-bank yang berasal dari lembaga keuangan Belanda. Baru pada dekade 50an, bank-bank Indonesia mulai didirikan.

7 Fakta Menarik Tentang Bank Indonesia
Bank Indonesia adalah pemegang otoritas moneter. Kebijakan, seperti suku bunga, perbankan, dan sebagainya, menjadi domain Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah katalisator ekonomi Indonesia. Maju mundurnya ekonomi bangsa ini adalah andil Bank Indonesia. Namun, peran Bank Indonesia tidak sebatas hal itu. Berikut ini tujuh hal menarik tentang Bank Indonesia.

BCA Bank yang Tetap Kokoh Menghadapi Krisis
Bank Central Asia atau lebih dikenal dengan Bank BCA adalah bank swasta terbesar di Indonesia. BCA didirikan oleh Sudono Salim, konglomerat dari Grup Salim. Tidak terasa, BCA Bank telah berdiri selama 53 tahun. BCA resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV.

Mengapa Ada Bank Sentral?
Bank Indonesia (BI) adalah sentral di Indonesia. Mengapa dikatakan sentral? Sebab dari sinilah semua peraturan dan regulasi perbankan di Indonesia dibuat. Bank ini yang mengatur semua sistem yang terkait dengan usaha dan kinerja perbankan, serta memiliki kewenangan untuk membuat berbagai kebijakan demi menjaga kestabilan nilai rupiah.

Topik Terkait
Dunia Perbankan
Akuntansi Perbankan
Akuntansi Perbankan Syariah
Aplikasi Perbankan
Artikel Perbankan
Dasar-Dasar Perbankan
Ekonomi Perbankan
Hukum Perbankan
Hukum Perbankan Syariah
Industri Perbankan
Istilah Perbankan
Istilah-Istilah Perbankan
Jasa Perbankan
Kamus Perbankan
Kasus Perbankan
Kebijakan Perbankan
Kejahatan Perbankan
Keuangan Perbankan
Kredit Perbankan
Krisis Perbankan
Laporan Keuangan Perbankan
Lembaga Perbankan
Lowongan Kerja Perbankan
Manajemen Perbankan
Manajemen Perbankan Syariah
Manajemen Resiko Perbankan
Masalah Perbankan
Perbankan
Perbankan Indonesia
Perbankan Islam
Perbankan Konvensional
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah Di Indonesia
Perkembangan Perbankan
Perkembangan Perbankan Syariah
Permasalahan Perbankan
Produk Perbankan
Produk Perbankan Syariah
Rasio Perbankan
Sejarah Perbankan
Sejarah Perbankan Indonesia
Sistem Informasi Perbankan
Sistem Perbankan
Sistem Perbankan Indonesia
Sistem Perbankan Syariah
Teknologi Perbankan
Teori Perbankan
Undang-Undang Perbankan
UU Perbankan
UU Perbankan Syariah

Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA