Fiqh Ibadah Shalat dalam Islam
Ilustrasi fiqh ibadah
Dalam Islam, sebelum memulai aktivitas peribadatannya maka diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Hadas adalah segala sesuatu yang membuat diri menjadi tidak suci lagi. Adapun yang tergolong hadas kecil misalnya adalah buang air kecil dan buang angin.
Sedangkan yang tergolong hadas besar salah satu contohnya adalah setelah melakukan hubungan suami istri (dalam keadaan junub). Sehingga diwajibkan untuk membersihkannya baik dengan berwudhu maupun dengan mandi.
Salah satu bagian ibadah dalam islam adalah shalat. Shalat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh para muslimin dan muslimat. Dalam satu hari, orang-orang muslim diwajibkan untuk melaksanakan shalat selama lima kali (lima waktu) pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
Adapun waktu-waktu tersebut adalah subuh (sebelum terbit matahari), dzuhur (siang hari), ashar (sore hari), maghrib (terbenam matahari) dan isya (malam hari). Selain shalat wajib tersebut, atau biasa disebut dalam bahasa Arab sebagai shalat fardu.
Berwudu Sebelum Shalat
Sebelum melakukan shalat, umat muslim diwajibkan untuk suci dari hadas. Salah satu caranya adalah dengan berwudu. Wudu adalah bersuci dengan air yang berkaitan dengan membasuh wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki. Demikian pentingnya berwudu sehingga terdapat dalilnya dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....” (QS.Al-Maidah: 6)
Dalam Hadis Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat salah seorang kalian tidak akan diterima jika kalian berhadas (tidak berwudu) sampai kalian wudu (terlebih dahulu)” (HR. Syaikhani, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Syarat Wajib Shalat
Shalat merupakan ibadah yang dilakukan dengan perkataan dan perbuatan yang diawali takbir dan diakhiri salam. Shalat memiliki syarat-syarat wajib, rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, makruh-makruhnya dan beberapa hal yang membuatnya tidak sah.
Adapun syarat wajib shalat adalah sebagai berikut.
- Islam
- Berakal
- Balig
- Sampai ajakan shalat kepadanya
- Tidak sedang haid dan nifas
- Normal panca inderanya
Waktu-Waktu Haram dan Makruh Dalam Shalat
Melakukan shalat tidak boleh sembarangan karena telah ditentukan waktu-waktunya. Sehingga ada yang disebut dengan waktu-waktu haram dan makruh dalam melaksanakan shalat. Waktu-waktu yang haram tersebut adalah:
- Ketika matahari terbit sampai sedikit terangkat
- Ketika istiwa’, yaitu ketika matahari tepat di atas kepala pada tengah hari sampai tergelincir sedikit
- Ketika matahari berwarna kekuningan hendak terbenam sampai benar-benar tenggelam
Dan waktu-waktu makruh dalam melaksanakan shalat adalah:
- Setelah shalat subuh sampai matahari terangkat
- Setelah shalat ashar sampai terbenam matahari
- Ketika iqamah shalat wajib sudah dikumandangkan
Syarat Sah Shalat
Setelah mengetahui waktu-waktu haram dan makruh dalam mengerjakan shalat, maka hal tersebut menjadi landasan atau menjadi salah satu bagian dari syarat sahnya shalat. Terdapat enam syarat sah shalat:
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- Suci dari hadas besar dan kecil
- Suci badan, pakaian dan tempat yang dipakai untuk shalat
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Niat
Itulah beberapa hal penting dalam mendirikan shalat yang dijelaskan dalam ilmu fiqih (fiqh ibadah sholat).Sudahkah Anda melaksanakannya?
Rahasia Gerakan Shalat
Nah, setelah membahas fiqh ibadah shalat, Tak salah bila penulis mencantumkan apa saja rahasia gerakan shalat. Harapannya, biar pembaca tak hanya mengkaji tentang shalat dari sisi fiqh, tapi juga mengkajinya dari sisi hikmah. Dengan penggabungan keduanya akan menimbulkan motivasi.
Tahukah Anda bahwa, hampir seluruh pelaksanaan shalat dari takbir sampai salam telah mencakup beragam amalan yang dilakukan oleh Para Nabi Allah dan Malaikat.
1. Takbiratul ihram
Takbir adalah amalannya para malaikat. Mereka selalu mengagungkan Allah. Terbukti, jika Allah menyuruh mereka berzikir, maka amalan zikir saja yang dilakukannya. Ia tak berani melakukan hal-hal yang menyalahi apa yang diperintahkan Allah.
Sama halnya dengan orang yang shalat. Ketika ia sudah takbiratul ihram, maka ia tak akan berani melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah. Hanya apa yang diperintahkan saja yang dilakukannya. Misalnya saja makan. Makan pada asalnya adalah halal. Namun ketika sudah shalat, maka makan menjadi perbuatan yang diharamkan oleh Allah Swt.
Oleh karena itu, takbiratul ihram yang dilakukan adalah pekerjaan yang mengikuti perintah Allah yang statusnya sama dengan malaikat. Yaitu, hanya berani melakukan apa yang disuruh oleh Allah.
Adapun dalil tentang takbirnya adalah firman Allah Swt., “Dan agungkanlah Allah dengan seagung-agungnya.” (QS. Al-Isra: 111)
2. Doa Iftitah
Membaca doa iftitah adalah pekerjaan sunnah yang dilakukan setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat al-Fatihah. Khusus yang menganut paham mazhab Syafi’I, bahwa aktivits membaca doa iftitah adalah sedang mengikuti pernyataan Nabi Ibrahim as. Sebagaimana yang termaktub di dalam surat al-An’am ayat 79:
“Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh kepasrahan (mengikuti) agama yang benar, dan aku bukanlah orang-orang musyrik.”
3. Membaca At-Ta’awwuz
Ketika akan membaca surat al-Fatihah, bagi pengikut mazhab Syafi’I disunnahkan untuk membaca at-ta’awwuz. Ternyata, perilaku ini juga pernah dilakukan oleh tiga orang Nabi. Yaitu, Nuh as. Yusuf as dan Musa as. Artinya, ketiga nabi tersebut adalah sosok orang yang rajin membaca ta’awuz sebelum memulai sesuatu yang baik. Sebagaimana yang tercantum dalam surat Hud ayat 47.
“Dia (Nuh) berkata: Ya Tuhanku sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu untuk memohon kepada-Mu sesuatu yang aku tidak mengetahui hakikatnya.”
“Dia (Yusuf) berkata: ‘aku berlindung kepada Allah”. (QS. Yusuf: 23)
“Aku (Musa) berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh”. (QS. Maryam: 18)
4. Membaca Basmalah
Membaca basmalah bukan saja dilakukan oleh orang yang menunaikan shalat, baca basmalah juga dilakukan oleh Nabi Nuh as saat akan menaiki perahu. Artinya, membaca basmalah juga dilakukan Nabi Nuh as.
”Dengan menyebut nama Allah pada saat berlayar dan berlabuhnya.” (Qs. Hud: 41)
5. Berdiri ketika Shalat
Perbuatan berdiri ketika shalat adalah mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi Zakaria as. Sebagaimana termaktub di dalam surat Ali Imran: 39
“Dan dia (Zakaria) berdiri melaksanakan Shalat di Mihrab”. (QS. Ali Imran: 39)
6. Ruku’
Perbuatan ruku’ ketika shalat sejatinya adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh Nabi Daud as. sebagaimana tercantum di dalam al-Qur’an. Allah Swt berfirman:
“Dan dia (Daud) menyungkur, ruku’ dan bertaubat”. (QS. Shad: 24)
7. Sujud
Semua para Nabi dan orang-orang yang dipilih dan ridhai Allah melakukan sujud. Sebagaimana firman Allah Swt. “Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”. (QS. Maryam: 58)
8. Tasbih
Membaca tasbih ketika di saat ruku’ dan sujud adalah contoh perbuatan para malaikat. Mereka selalu membaca tasbih kepada Allah Swt. Sebagaimana firman Allah Swt. “Maha suci Engkau, tidaklah ada ilmu bagi kami.” (QS. Al-Baqarah: 32)
9. Tasyahhud
Perbuatan membaca tasyahhud adalah perbuatan yang dilakukan ketika Nabi Muhammad Saw. sedang melakukan mi’raj dan bertemu dengan Allah di sidratul muntaha. Allah mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad Saw. lalu dijawab oleh Nabi Muhammad Saw. Cara pengucapannya persis seperti ketika kita membaca tasyahhud.
10. Shalawat
Membaca shalawat saat membaca tasyahhud adalah contoh dari apa yang dilakukan Allah dan para malaikat-Nya kepada Rasulullah Saw. Artinya, Allah Swt. juga bershalawat kepada Rasulullah Saw. Sebagaimana dimaktubkan di dalam al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi”. (QS. Al-Ahzab: 56)
11. Mengucapkan salam ke kiri dan ke kanan
Ini adalah mengikuti apa yang dilakukan oleh malaikat. Artinya, ketika kita menoleh ke kanan maka kita sedang mengucapkan salam kepada malaikat pencatat amal baik. Ketika kita mengucapkan salam ke kiri maka kita sedang mengucapkan salam kepada malaikat yang di kiri. Sebagaimana dijelaskan Allah Swt. di dalam firman,
“(yaitu) ketika dua Malaikat mencatat amal perbuatannya, satu duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri”. (QS. Qaf: 17)
Orang yang meninggalkan Shalat
Di dalam sebuah dijelaskan, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa yang memelihara shalat adalah baginya cahaya, burhan (bukti kebaikan), dan selamat dari neraka dan suapa yang tidak memelihara shalat maka dia tidak akan mendapat nur, tidak mendapat burhan dan tidak lepas dari azab pada hari kiamat. Dan akan dikumpulkan kelak pada hari kiamat bersama Fir’aun, Qarun, Haman dan Ubay Bin Khalaf”.
Menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah, bahwa disebut empat pemuka kesesatan yang tertulis di dalam hadis tersebut adalah untuk memberikan pengertian secara halus bahwa:
- Orang yang meninggalkan shalat karena dibimbangkan harta maka ia akan dikumpulkan bersama qarun
- Orang yang meninggalkan shalat karena memegang tampuk kekuasaan akan dikumpulkan bersama firaun
- Orang yang meninggalkan shalat karena kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan akan dikumpulkan bersama hamman
- Orang yang meninggalkan shalat karena bisnis, maka akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf.
Ini artikel sederhana tentan fiqh ibadah shalat plus kupasan singkat tentang hikmah shalat dan peringatan untuk tidak meninggalkan shalat.

