Fiqih Shalat: Pengaturan Waktu Shalat Fardhu
Al-Quran sebagai kitab pedoman umat Islam menjelaskan, shalat merupakan ibadah yang pelaksanaannya telah ditentukan waktunya. Tidak boleh sembarangan dan semaunya. Hal ini diperjelas oleh hadits Nabi dengan menentukan berapa kali orang harus shalat dalam satu hari satu malam. Shalat fardhu atau wajib dilakukan lima kali selama 24 jam.
Hikmah
Ditetapkannya pelaksanaan shalat selama lima waktu itu tak semata sebuah perintah saja. Ritual ini secara tidak langsung mengajarkan pentingnya bersikap disiplin waktu. Ini berkaitan karena Islam memandang waktu itu seumpama pedang. Jika tak mampu mengendalikakannya, kita akan binasa. Selain itu, secara kesehatan sudah jelas. Hal itu tecermin dari prosesi wudhu yang merupakan pembersihan jasad dan mengandung simbol-simbol pensucian batin. Selain itu, shalat lima waktu berjamaah pada waktu yang telah ditentukan di masjid pun bisa mempererat tali silaturahim.
Waktu-waktu Shalat
Al-Quran memang tidak secara detail menjelaskan dari jam berapa hingga jam berapa sebuah kegiatan shalat dilakukan. Begitu pula dengan hadits Nabi. Maka dari itu, penetapan waktu sesuai dengan kondisi daerah itu ada pada ranah fiqih. Dengan tetap berpegang pada Al-Quran dan Al-Hadits sebagai pedoman muslim, para ulama madzhab kemudian melakukan penafsiran-penafsiran dan penjabaran mengenai waktu pelaksanaan shalat fardhu tersebut. Maka lahirlah kesepakatan dalam pelaksanaanya. Berikut penjelasan mengenai fiqih shalat dan waktunya:
1. Shalat Subuh
Waktu pelaksanaan shalat ini dimuali sejak terbit fajar shadiq berakhir hingga matahari terbit. Shalat ini waktunya sedikit dibanding shalat yang lain. Biasanya, dilakukan pukul 04.30 s/d 05.30 WIB. Tak heran jika pahala dalam shalat ini cukup besar karena mendesak dan pada waktu orang masih terlelap.
2. Shalat Zuhur
Shalat ini dilaksanakan saat matahari tepat berada di ubun-ubun atau pertengahan hari. Biasanya, di Indonesia shalat ini dilakukan antara pukul 12.00 s/d 14.30 WIB.
3. Shalat Ashar
Shalat ini dilaksanakan pada waktu bayangan benda berbentuk sama dengan aslinya hingga matahari terbenam. Atau biasa dikerjakan pada pukul 15.30 s/d 17.00 WIB.
4. Shalat Maghrib
Shalat ini harus dikerjakan pada saat terbenamnya matahari hingga menghilangnya mega berwana merah di langit. Ini juga cukup sedikit waktunya berkisar dari pukul 18.00 s/d 18.45 WIB.
5. Shalat Isya
Shalat ini waktu pelaksanaannya sangat panjang. Dimulai sejak mega merah menghilang hingga terbit fajar kembali. Atau dilakukan antara pukul 19.00 s/d 04.00 WIB.
Demikianlah gambaran sekilas tentang pemahaman waktu pelaksanaan shalat yang sudah diatur oleh ulama fiqih. Dan, masing-masih daerah tidak bisa disamakan, karena persoalan perbedaan waktu.






