logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Elektronik    MP3    MP3

Free Download Mp3 dan Pembajakan


Ilustrasi free download mp3

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu pernah mengakses situs-situs yang menyediakan link free download Mp3. Ya, link free download Mp3 adalah sebuah link yang menyediakan beragam lagu dalam format Mp3, mulai dari lagu lama hingga lagu terbaru. yang jadi pertanyaan, sejak kapan demam free download Mp3 ini mulai merajalela di indonesia?

Seperti yang kita tahu, lima atau sepuluh tahun yang lalu, pita kaset hitam yang terbungkus di sebuah album musik masih menjadi primadona. Penikmat musik konvensional yang memanfaatkan sebuah tape selalu membanjiri toko musik apabila artis, penyanyi, atau band kebanggaan mereka "menelurkan" sebuah album baru.  Free download Mp3 belum ada kala itu.

Namun, seiring kemajuan teknologi yang semakin canggih, arah perkembangan industri musik berubah ke ranah yang berbeda. Aroma digitalisasi sebenarnya telah tercium sejak mulai meledaknya pita kaset. CD atau compact disk telah menjadi pilihan kepraktisan ketika booming pita kaset masih eksis. Hanya saja kala itu pemutar CD masih berharga tinggi.

Sekarang, cara mengkomsumsi musik pun turut bergeser. Zaman batu musnah bukan karena manusia kehabisan batu. Media cetak mulai terkikis bukan karena kehabisan kertas. Namun, mereka berganti dan beralih ke media lain. Pun dengan musik. Pecinta musik jarang ke toko musik atau bahkan tidak pernah menyentuh toko musik lagi bukan karena toko musik gulung tikar, namun mereka berpaling ke "toko" lain yang lebih praktis, mudah, dan bahkan gratis.

Free Download Mp3 - Gratisan 

Tak dapat dipungkiri, manusia selalu menginginkan kemudahan. Kemudahan bukan hanya pada saat menikmati, namun juga saat mendapatkan. Lantas, bagaimana jika kemudahan tersebut disinergikan dengan fitur gratisan? Ya. Zaman telah berubah.

Sekarang, dengan majunya teknologi internet, semua dapat diperoleh dengan mudah, cepat, terlebih lagi gratis. Semuanya bisa dilakukan hanya dengan duduk di depan komputer tanpa beranjak ke mana pun dalam hitungan menit (bahkan detik).

Demikian halnya dengan musik. Cara mendapatkan serta menikmati musik juga telah mengalami evolusi. Anda, sebagai penikmat musik, tidak harus selalu pergi ke toko musik untuk membeli kaset atau CD. Hanya dengan duduk di depan komputer, search lagu di internet, download, dan mainkan, maka musik pun dapat segera Anda nikmati dengan mudah dan cepat.

Pertanyaannya, dari manakah konten musik free download Mp3 ini berasal? Siapakah penyedia konten musik Free download Mp3 ini? Mengapa mereka bersedia memberikan berbagai konten musik secara cuma-cuma? Bagaimanakah tanggapan dari pelaku industri musik itu sendiri? Dan pertanyaan paling penting, legalkah konten musik yang terdapat dalam free download Mp3?

Berbagai konten musik gratisan yang ada di internet (berlabel free download mp3), kebanyakan disediakan oleh blog atau website yang memang mengkhususkan diri sebagai penyedia konten gratisan. Tidak hanya free download Mp3 saja. Masih banyak ribuan blog lainnya yang secara sukarela memberikan konten-konten gratisan kepada visitor-nya tanpa memungut imbalan apa pun.

Selain blog, konten musik atau konten lainnya (game, aplikasi, video, gambar, dan lain sebagainya) biasanya ditemukan di website yang menyediakan fasilitas file sharing. Anda sebagai member website tersebut diberikan space yang terbatas (bahkan ada yang unlimited) untuk menyimpan berbagai konten di hosting mereka dan kemudian dapat membaginya. Dan, pengunjung website tersebut bisa mendapatkan konten apa pun melalui fasilitas searching.

Free Download Mp3 - Mengapa Gratis? 

Mengapa mereka memberikan berbagai konten musik tersebut secara gratis? Salah satu sifat alamiah manusia (khususnya pengguna internet) adalah; jika ada yang gratis mengapa harus beli. Nah, inilah yang dijadikan pedoman bagi pemilik blog atau website penyedia konten free download Mp3. 

Semakin banyak visitor yang mengunjungi blog/website mereka, semakin banyak hits, semakin banyak page views, maka iklan akan datang secara otomatis. Layaknya surat kabar, semakin banyak oplah serta pembaca, maka semakin banyak pula pihak yang akan memasang iklan. Dan, pemilik blog atau website mendapatkan pemasukan dari pemasangan iklan tersebut. Cukup masuk akal, bukan?

Free Download Mp3 dan Kampanye Antipembajakan 

Pelaku industri musik melihat "gaduh teknologi" seperti ini sebenarnya juga tidak tinggal diam. Mereka telah berupanya untuk mengeluarkan imbuan kepada masyarakat. Seperti, kampanye antipembajakan yang sering didengar beberapa waktu yang lalu.

Memang, mengundung musik dari free download Mp3 ataupun konten di internet, termasuk salah satu bagian dari pembajakan. Dan, perbuatan tersebut adalah ilegal karena tidak sesuai dengan undang-undang. Namun, kembali sifat dasar manusia. Mereka tidak akan berhenti jika masih bisa mendapatkan yang serba gratisan.

Contoh konkret dari upaya pelaku industri musik dalam mencegah pembajakan adalah dengan lahirnya RBT atau ring back tone. Nada sambung yang akan terdengar ketika sedang menunggu orang yang kita hubungi mengangkat telepon kita, adalah inovasi dalam industri musik yang sangat diamini sulit sekali untuk ditembus oleh pembajakan. Dengan sistem dan metode yang berbeda dari sebelumnya, masih belum ada teknologi yang mampu membajak sistem RBT (hingga saat ini).

Kegiatan mengunduh di internet atas konten apa pun sebenarnya legal asalkan kita mendapatkan atau telah membeli konten tersebut. Karena, proses mengunduh di internet pada dasarnya mempunyai satu tujuan, yakni memudahkan kita sebagai penikmat dunia maya untuk mendapatkan konten apa pun secara mudah, praktis, dan cepat. Termasuk konten musik di dalamnya.

Namun, kenyataannya sekarang berbeda. Meskipun tidak sedikit berbagai konten di internet yang memang berlabel gratis (freeware, shareware, demoware, dan lain sebagainya). Terlebih soal musik, konten yang diberikan kebanyakan disediakan oleh pemilik blog/website yang sama sekali tidak melakukan kerja sama (affiliasi/pembelian konten) dengan artis/penyanyi/band/label terkait. Tentu saja ini merupakan bentuk pembajakan atau pelanggaran hak cipta.

Sangat sulit untuk mengubah perangai masyarakat yang demikian. Kebiasaan mereka akan konten gratisan jika harus "dipaksa" membayar atas apa yang dinikmati, tentu saja secara otomatis akan ditolak mentah-mentah. Imbauan serta kampanye yang didengungkan oleh label atau artis yang bersangkutan pasti akan menjadi keterlanjuran yang sia-sia alias nihil.

Mungkin kita harus mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Apple. Perusahaan komputer ternama di Amerika Serikan besutan Steve Jobs ini telah mewaspadai gerakan pengunduhan konten musik secara ilegal di internet.

Apple dengan toko online-nya yang bernama iTunes adalah salah satu sukses besar yang patut dijadikan contoh pegiat industri musik di tanah air. Dengan mengeluarkan biaya sekitar US$ 0,99 penikmat musik dapat membeli lagu (full track) secara resmi di iTunes.

Pada 1998, iTunes berhasil mencatat tranksaksi yang cukup bombastis atas lagu yang disediakan hingga mencapai angka penjualan 6 juta track. Hasil ini sangat positif bagi industri musik di Amerika. Tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap pelaku dunia musik, namun juga dapat mengerem angka pembajakan.

Ingat, pembajakan, baik itu mengunduh free download Mp3 di internet, tidak dapat dimusnahkan. Karena, kebiasaan ini sudah menjadi mental pegiat internet atau onliners. Hal yang bisa dilakukan oleh mereka para pelaku industri musik hanyalah mencegah atau membatasi gerakan pengunduhan konten secara ilegal. Selain, secara gencar memberikan kampanye serta imbauan anti pembajakan. Mungkin cara Steve Job dengan iTunes-nya layak untuk dijadikan teladan.

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Lagu Mp3, Murah dan Diminati
  • Radio Menginspirasi Dunia Hiburan
  • Kandungan Lagu MP3 Baru Wali Band:
  • MP3 Player - Kawan Digital Si Penggila Musik - ANNEAHIRA.COM
  • Menikmati MP3 dengan Beretika
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA