logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Ilmu Pendidikan

Gambar Korupsi di Sekolah


Ilustrasi gambar korupsi

Sebuah terobosan baru dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Indonesia, Muhammad Nuh. Usulan yang disampaikan oleh mantan praktisi pendidikan ini adalah dimasukkannya pelajaran anti korupsi ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Salah satunya dengan menyebarkan gambar korupsi di berbagai sekolah.

Dalam rancangan tersebut, direncakan materi tentang anti korupsi akan mulai diajarkan di sekolah. Hanya saja bentuknya bukan sebagai sebuah mata pelajaran tersendiri, namun akan diselipkan di setiap mata pelajara yang sudah ada. Termasuk mata pelajaran non moral seperti fisika, kimia, biologi dan matematika.

Menjadi sebuah pertanyaan tersediri atas gagasan dari sang menteri. Apakah hal ini hanyalah sebuah proyek latah untuk menarik popularitas? Dan benarkah dengan rencana ini budaya korupsi bisa dihilangkan? Bahwa dengan mempopulerkan gambar korupsi di sekolah dan menyisipkan materi tentang korupsi, merupakan hal yang cukup baik untuk dilakukan. Namun, kiranya perlu dilakukan sebuah kajian yang lebih mendalam, benarkah dengan mengusung ide pemasangan gambar korupsi dan materi korupsi dalam kurikulum mampu mengurangi masalah tersebut di Indonesia.

Selain itu dengan mengusung isu korupsi di bidang kerjanya, maka akan memunculkan sebuah opini bahwa kementrian pendidikan nasional yang dibawahinya turut mendukung program pemberantasan korupsi. Inilah beberapa kemungkinan yang bisa dimunculkan, dari sebuah gagasan yang terlihat sangat ambisius di tengah carut marutnya masalah pendidikan di Indonesia saat ini.

Di antaranya masih belum usainya kontroversi Ujian Nasional, ribuan gedung sekolah yang membutuhkan perawatan dan pembangunan. Pun, tentang nasib para guru swasta dan guru tidak tetap yang masih saja terpinggirkan pembahasannya. Bukan berarti masalah korupsi tidak perlu dibahas oleh pak Menteri. Namun kiranya ada hal yang lebih prioritas untuk dibicarakan dan diselesaikan. Mengingat permasalahan-permasalahan tersebut sudah muncul terlebih dahulu.

Ini akan jauh lebih bijak, daripada sekedar menciptakan wacana baru yang justru hanya akan menimbulkan polemik baru. Baik itu di tingkat wacana, maupun di tingkat pelaksanaan apabila gagasan ini jadi dilaksanakan. Karena hal ini sama saja menambah masalah baru, sementara masalah lama masih belum terselesaikan.

Seperti belum adanya spesialisasi guru dalam mengajar yang disesuaikan dengan kompetensinya. Akibatnya, masih banyak ditemui guru yang mengajar bukan pada bidang pelajaran yang dikuasainya. Ini akibat dari masih minimnya jumlah tenaga guru yang memiliki kualifikasi khusus.

Selain itu, realita di lapangan menunjukkan masalah besar yang muncul pada guru dengan status guru bantu atau guru tidak tetap. Dengan penghasilan yang kurang memadai, banyak guru yang terpaksa harus mengajar di beberapa sekolahan demi mengejar gaji untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Akibatnya, pendidikan kurang mampu memenuhi standard mutu pendidikan yang mungkin pencapaiannya bisa lebih. Hal ini karena banyak guru yang konsentrasi mengajarnya terpecah sebagai akibat harus mengajar di beberapa sekolah. Hal ini khususnya dilakukan para guru dengan status GTT dan guru bantu demi mendapatkan penghasilan tambahan.

Prioritas Masalah

Kondisi ini tentu bukan sebuah hal yang sepele dalam proses peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Sehingga harus dilakukan sebuah upaya nyata yang bukan sekedar wacana saja. Guru, apapun statusnya baik itu PNS ataupun GTT tidak boleh dibedakan penyikapannya. Terutama dalam hal kesejahteraan, jangan sampai terjadi kesenjangan yang menyolok.

Jangan biarkan para guru terbagi konsentrasi mengajarnya, hanya karena masih harus memikirkan kebutuhan rumah tangganya. Guru harus dikondisikan berada dalam konsentrasi penuh pada pendidikan, ketika harus berbicara di depan kelas. Sehingga materi dan kualitas yang diberikan dalam proses mengajar seorang guru khususnya GTT, bisa dioptimalkan.

Hal-hal inilah yang seharusnya lebih didahulukan dalam proses memajukan pendidikan Indonesia. Kualitas pendidikan, merupakan tujuan dari setiap program pendidikan Indonesia. Karena hal ini sesuai dengaan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. sehingga akan lebih baik jika dalam pembuatan kebijakan terkait dengan pendidikan Indonesia, mengacu pada intisari pendidikan Indonesia saja.

Jika intisari pendidikan Indonesia sudah bisa dicapai, barulah kiranya program pendidikan Indonesia mulai dilangkahkan pada hal-hal baru yang bersifat mendukung program pembangunan Indonesia secara umum. Sedangkan untuk saat ini, di mana masalah umum pendidikan masih banyak yang belum terselesaikan kiranya belum layak jika harus melangkah membuat progam baru yang justru berpotensi menambah masalah di dunia pendidikan.

Tentang proses pemberantasan korupsi, kiranya pada saat ini yang diperlukan bukan sekedar penanaman pemahaman arti korupsi. Hal ini terkait dengan konsep masalah korupsi yang membutuhkan penanganan dari berbagai sudut pandang untuk bisa menyelesaikannya.

Dan pada ini yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pemberantasan korupsi adalah masalah penanganan dan ketegasan hukum. Kedua hal ini lebih sangat dibutuhkan demi menciptakan sistem yang terbebas dari gurita korupsi yang sudah menjalar ke mana-mana.

Sementara proses pendidikan antikorupsi lebih dibutuhkan untuk penanganan pada jangka panjang. Namun hal ini sebenarnya bukan hal yang urgent atau mendesak untuk dilakukan. Mengingat budaya korupsi adalah sebuah budaya yang terbentuk bukan dari proses pendidikan.

Namun, budaya korupsi adalah sebuah sistem yang terbentuk karena ada sebuah perilaku terdahulu yang menjadi contoh bagi kelompok di bawahnya untuk meneruskan budaya tersebut. Sehingga tidak sepenuhnya tepat alasan untuk mencegah korupsi dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak sekolah.

Justru hal ini akan menjadi sebuah kontradiktif apabila pendidikan antikorupsi ini diberikan sejak sekarang. Mengingat budaya korupsi yang saat ini muncul masih demikian kuat melekat. Semua sektor tak ada yang lepas dari budaya jahiliyah ini.

Anak-anak yang mendapat pendidikan anti korupsi, hanya akan melihat sebuah ketimpangan antara teori yang mereka lihat di lapangan. Dan bukan tidak mungkin justru mereka akan melihat bahwa teori yang ada, tidak bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata.

Yang terpenting saat ini bukan mengedepankan pendidikan antikorupsi. Namun memberikan contoh antikorupsi. Barulah, setelah contoh tentang anti korupsi itu didapat pendidikan tentang mengapa harus antikorupsi itu diberikan. Sehingga anak-anak akan bisa diselaraskan antara apa yang dilihat dan didengarnya tentang sebuah konsep anti korupsi.

Pendidikan antikorupsi adalah bekal jangka panjang. Sedangkan pemberantasan korupsi adalah langkah pendek yang harus dilakukan dengan segera. Bukan berarti pendidikan antikorupsi tidak penting untuk dilakukan. Namun ada prioritas yang perlu didahulukan dalam sebuah program. Sehingga nantinya program yang dijalankan tidak menjadi sebuah program yang sia-sia, meski memiliki tujuan bagus. Dan menunda program antikorupsi dalam kurikulum, bukan sebuah langkah memalukan untuk dikerjakan. Menunda bukan  berarti gagal, namun justru menyiapkan langkah untuk hal yang lebih baik demi terciptanya program yang berkualitas.

Seiring penundaan program, pihak yang terkait bisa saling menyiapkan diri. Guru bisa mulai belajar tentang program antikorupsi yang sesuai dengan perkembangan pola pikir siswa. Dimulai dari hal yang ringan, hingga materi berat tentang antikorupsi yang bersifat luas. Bagi pihak penegak hukum, harus bergerak serius dan cepat. Mengapa serius menjadi didahulukan? Sebab, selama ini kesan bahwa penanganan korupsi masih main-main demikian nyata. Penanganan koruptor satu dan lainnya tidaklah memiliki kejelasan. Ampunan demi ampunan demikian mudah di dapatkan dalam penjara. Tidak ada cetak biru yang tegas tentang program penanganan korupsi di negeri ini sehingga keseriusan ini menjadi hal yang perlu diutamakan. Kecuali jika para para penyelenggara negeri ini, tidak lagi malu untuk ditertawakan oleh siswa sekolah yang sudah paham arti tentang korupsi.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Pengetahuan Ibu Tentang ASI
  • Universitas Politeknik Batam - Tes Masuk dan Beasiswa di Politeknik Negeri Batam
  • Kuku Tangan Berdasarkan Ilmu Medis dan Ilmu Metafisika
  • Menyingkap Keajaiban Otak Manusia
  • Memahami Metodologi Penelitian Pendidikan
  • Cara Cara Merawat Bayi
  • Tahapan Metode Ilmu Pengetahuan
  • Pengertian Grafik dalam Berbagai Bidang
  • Berlikunya Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional
  • Kilas Balik Perjalanan Orde Baru
  • Definisi Prestasi Belajar yang Sesungguhnya
  • Lembah Sungai Kuning - Legenda, Sejarah, dan Peradaban Sungai Kuning
  • Definisi Pendidikan yang Wajib Dipahami!
  • Pengumuman SNMPTN dan Masa Pasca Pengumuman
  • Syarat dan Pengertian Ilmu
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA