Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu
Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Hukumnya wajib bagi umat muslim yang mampu (terutama dari segi finansial). Dan ibadah haji ternyata bisa dilaksanakan dengan tiga cara. Yaitu haji Ifrad, haji Qiran, dan Haji Tamattu'. Di artikel ini, kita akan membahas tentang rukun dan pelaksanaan haji Tamattu'
Haji Tamattu' artinya adalah melakukan umrah lebih dulu, baru melaksanakan ritual haji. Umrah sebelum haji ini ibaratnya seperti 'pemanasan'. Karena beberapa rukun haji tidak bisa dipenuhi sewaktu umroh, maka orang yang sudah umroh pun tetap harus melakukan ibadah haji. Haji Tamattu' ini adalah jenis pelaksanaan haji yang paling banyak dipilih oleh calon jamaah haji Indonesia.
Ini disebabkan karena lebih mudah pelaksanaannya, calon haji tamattu' tidak diwajibkan membawa hewan qurban yang akan disembelih di hari raya Idul Adha di Mekkah.
Rukun dan Wajib Haji Tamattu'
Sesuai kesepakatan mayoritas imam mazhab, kecuali Imam Hanafi, pelaksanaan ibadah haji punya 4 rukun yang wajib dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan. Rukun itu adalah melakukan Ihram, melakukan Thawaf (berkeliling) Ifadah, Sa'i (lari-lari kecil dari bukit Safa ke Marwa), dan Wukuf di Padang Ararfah pada tanggal 9 Dzulhijjah atau H-1 Idul Adha.
Umat Islam di seluruh dunia yang sedang tidak menunaikan ibadah haji, disunnahkan berpuasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah ini. Tidak melakukan rukun haji akan membuat ibadah haji menjadi batal dan tidak diterima Allah.
Sementara yang disebut Wajib Haji adalah melakukan Ihram dari Miqat, Bermalam (menginap) di Muzdalifah, Melempar Batu (jumrah), Tahallul (Memotong rambut) dan melakukan Thawaf Wada. Wajib Haji ini kalau tidak dilakukan, hajinya masih sah. Tapi orang itu wajib membayar denda.
Sementara itu, jamaah haji Tamattu' (yang selanjutnya disebut mutamatti) harus melakukan umrah dulu sebelum haji. Rukun yang harus dipenuhi diantaranya: melakukan Ihram, melakukan Thawaf Qudum
(Umrah), Tahalul, dan Sa'i.
Tata Cara Haji Tamattu'
Pertama kali, mutamatti laki-laki harus berniat ibadah umrah, dengan menggunakan baju ihram. Sementara yang perempuan, cukup berbusana sopan, tidak ketat, dan menutup aurat. Para mutamatti disunahkan mandi dulu dan memakai wewangian. Mereha disunnahkan membaca talbiyah berkali-kali sepanjang perjalanan umrah.
Sementara Thawaf Qudum bagi haji Tamattu' adalah Thawaf Umrah. Para mutamatti disunnahkan melakukan shalat tahiyyatul masjid di Masjidil Haram. Mereka juga harus mengelilingi (thawaf) di Ka'bah sebanyak 7 kali (kalau fisik kuat, disunnahkan juga berlari-lari kecil). Selama Thawaf, disunnahkan memperbanyak dzikir dan sholawat.
Sesudah Thawaf, para mutamatti wajib melakukan Sa'i atau berlari-lari kecil (bagi yang berfisik kuat) dari bukit Shafa ke bukit Marwah, sebanyak 7 kali bolak-balik. Selama Sa'i jamaah yang tidak kuat fisik juga diperbolehkan berjalan, atau bahkan memakai kursi roda (khusus lansia penyandang cacat).
Sesudah Sa'i selesai, para mutamatti harus melakukan tahallul atau mencukur rambut. Rambut yang dipotong setidaknya sebanyak adalah 3 helai. Sesudah tahap ini selesai, maka umrah mutamatti sudah selesai dan mereka siap melakukan ibadah haji seperti biasa.






