logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Sosial    Interaksi Sosial

Halal Bihalal dan Rekonsiliasi


Ilustrasi halal bihalal

Seusai melaksanakan ibadah sholat Ied biasanya masyarakat melaksanakan halal bihalal. Keluarga dan tetangga atau orang-orang yang dikenal dengan kegiatan berkumpul, saling memaafkan dan bersilaturahmi. Siapa yang menyangka kalau tradisi halal bihalal ini asli Indonesia? Ya asli Indonesia.

Tradisi Halah Bihalal

Alkisah, tradisi halal bihalal dimulai oleh KGPAA Mangkunegara I (1725) yang dikenal juga dengan pangeran Sambernyawa. Kegiatan ini dilakukan untuk tujuan diplomatis dan efektivitas waktu berkunjung dengan raja-raja, para punggawa dan prajurit sekaligus dalam satu momen setelah Sholat Ied. Hal tersebut kemudian diikuti banyak kelompok bahkan pesertanya pun bukan hanya masyarakat beragaman Islam tetapi juga yang non-muslim.

Halal bihalal menciptakan kerukunan jikalau benar-benar dimanfaatkan ketika kita hidup bermasyarakat. Karena manusia adalah mahkluk sosial yang saya yakin dari agamanya masing-masing diperintahkan untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bersama dalam masyarakat.

Secara bahasa, kata halal bihalal juga tak ditemukan dalam ita para ulama dan pun banyak penulis yang menyebutkan dengan senang hati bahwa halal bi halal adala hasil kreatifitas manusia Indonsia. Hal ini ungkin termasuk pribumisasi ajaran Islam dan ini bagus karena menunjukkan Islam atau agama yang lainnya adalah agama yang bisa beradaptasi dan berorientasi rahmatan Lil 'alamin.

Kata halal bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata Bahasa Arab. Halal yang diapit dengan satu kata Bi. Meski pun kata ini berasal dari bahasa Arab namun bangsa Arab tak mengenal konsep halal bihalal di Indonesia. Konsep Halal bihalal hanya ada di Indonesia dan ini mencerminkan bagaimana bangsa Indonesia tu seharusnya bersikap antar sesamanya bangsa Indonesia.

Halal Bihalal dan Diplomasi

Persoalan SARA masih sangat sering terjadi di Indonesia. Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan dalam berbangsa bagi masyarakat Indonesia hanya menjadi simbol tak bermakna. Karena kehidupan beragam kita dianggap sebagai dosa oleh beberapa kelompok.

Pemerintah yang terlihat diam saja menanggapi kekerasan yang mengaburkan arti dari Bhineka Tunggal Ika itu tidak tegas. Negara serasa seperti tak peduli pada siapa orang tuanya. Maka dari itu, Halal bihalal yang kemudian mampu menyatukan masyarakat melalui politik meja makan. Bukan kepentingan politik individu, tetapi kepentingan politik untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Jika mau ditilik dari definisi aslinya diplomasi dapat dikatakan sebagai seni, cara atau teknik atau strategi dalam menyampaikan kebijakan dengan orang lain yang berkepentingan. Hal ini tentunya terkait dengan politik ide, kita perlu diplomasi juga untuk menyampaikan ide.

Sebagai contoh, kita mempunyai ide untuk memperbaiki sistem resapan desa tempat kita tinggal, maka kita bisa melemparkan ide itu pada saat berkumpul pada sat halal bihalal atau saat yang lain. Agar masyarakat lain tak terkejut dengan ide yang tiba-tiba.

Konsep halal bihalal sendiri sangat baik dan bisa digunakan pada saat diluar acara keagamaan. Halal bihalal di sekolah biasa digunakan untuk waktu bermaaf-maafan, tetapi jika di rumah bukan hanya bermaafan, tapi juga bersilaturahmi. Berbincang dan terkadang dipersilakan untuk makan.

Hal ini juga dikarenakan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Halal bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.

Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di berbagai rumpun manusia.

Paling tidak, ada dua makna yang dapat diungkapkan mengenai pengertian istilah tersebut yang ditinjau dari dua pandangan. Pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasaan.          

Menurut pandangan pertama – dari segi hukum – kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum.

Sementara, halal adalah sesuatu yang diperbolehkan sehingga tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan memohon maaf. Artinya, ada rekonsiliasi karena ia membaca tulisanmu.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakekatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan.

Pemutusan hubungan (suami istri, misalnya) merupakan sesuatu yang halal, tapi paling dibenci Tuhan. Atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua – dari segi bahasa – akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentuk-bentuk tersebut, antara lain berarti “menyelesaikan problem”, “meluruskan benang kusut”, “melepaskan ikatan”, dan “mencairkan yang beku”.

Menyambung Silaturahmi

Halal bihalal adalah bentuk aktivitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan.

Istilah dan tradisi halal bilhalal, menurut Ensiklopedi Islam adalah asli Indonesia yang tidak diketahui siapa pencetusnya. Halal bilhalal mulai diselenggarakan dalam bentuk upacara sekitar akhir 1940-an dan mulai berkembang luas setelah 1950.

Kegiatan halal bilhalal sebenarnya tidak berbeda dengan silaturahim. Yang membedakan, dalam halal bilhalal ada kewajiban untuk saling maaf-memaafkan dan bersalaman dalam sebuah acara yang khusus diselenggarakan acara amal.

Bisa saja hubungan yang keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Hal tersebut menjadi begitu karena Anda lama tak berkunjung kepada seseorang atau ada sikap adil yang Anda ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalahpahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja.

Semuanya itu, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik yang beku dihangatkan, yang kusut diluruskan, dan yang mengikat dilepaskan.

Itulah makna serta substansi halal bihalal atau jika istilah tersebut enggan Anda gunakan. Katakanlah bahwa itu merupakan hakekat Idul Fitri sehingga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan tangan dan melapangkan dada dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan memaafkan, semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap hakekat halal bihalal.

Halal bihalal sangat baik dikenalkan sejak dini. Hal ini karena bisa menumbuhkan rasa sosial anak secara tak langsung. Anak akan tidak canggung untuk bersosialisasi antar warga masyarakat. Secara sosiologis hal ini mungkin dilakukan di Indonesia. Mengingat adat kebiasaan di indonesia adalah komunal, kecuali di Jakarta.

Halal bihalal juga dijadikan ajang untuk rekonsiliasi sehingga keharmonisan hubungan atas-bawah dan elite-masyarakat tetap terjaga bahkan diharapkan meningkat begitu pula kepentingan-kepentingan yang menempel di dalamnya. Hal ini, dalam batas-batas tertentu, merupakan sesuatu yang positif karena menjaga keharmonisan akan berdampak pada kemashlahatan bawahan atau masyarakat luas.

Hal ini tentunya tak ada rugi karena akan bermanfaat untuk penambahan ilmu kita. Seperti yang dikatakan Howardf Zinn, sejarah harus memberitahukan apa-apa yang tak tertulis di buku sejarah anak SMA.

Seperti halnya Indonesia yang terdiri dari bersuku-suku harusnya bersatu mebangun Indonesia yang lebih baik. Bhineka Tunggal Ika. Maka bagus sekali jika halal bihalal itu karena kita sedang dalam ruang Pancasila yang hilang-timbul. Maka dari itu mari melakukan atau ikut halal bihalal untuk mengakrabkan.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Norma Agama, Bagian dari Naluri Manusia
  • Kiat Memenangkan Lomba Pidato
  • Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
  • Musyawarah, Komunikasi, dan Pencarian Solusi
  • Makalah Interaksi Sosial
  • Memahami Pengertian Interaksi Sosial sebagai Bentuk dari Proses Sosial
  • Inilah Tip Diskusi di Dunia Maya
  • Membentuk Rasa Kekeluargaan di Rumah Kos Mahasiswa
  • Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru
  • Pintar Melakukan Negosiasi
  • Budaya, Sosial dan Interkasi Sosial
  • Syarat dan Faktor Terjadinya Interaksi Sosial dalam Sosiologi
  • Wujud Nyata Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia
  • Belajar Interaksi Sosial Masyarakat dari Anto Baret
  • Ciri Ciri Masyarakat - Berkumpul dan Berinteraksi
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA