Hari Guru Nasional: 25 November
Ungkapan bijak yang mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa rasanya akan terus pas ditujukan pada para tenaga pendidik. Meskipun beberapa kali ada kasus yang menggemparkan tentang perilaku guru yang tidak semestinya, tapi hal itu bukan berarti bisa dianggap sebagai penyamarataan perilaku guru-guru yang ada. Mereka hanya oknum yang anggap saja sebagai satu buah jeruk busuk di antara sekarung buah jeruk segar.
Penghargaan terhadap para guru Indonesia salah satunya adalah dengan diperingatinya hari guru nasional. Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Diprakarsainya Hari Guru Nasional ini bersamaan dengan ulang tahun PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia.
Hari Guru Nasional bukan salah satu tanggal yang mewajibkan siswa atau siapapun untuk libur beraktifitas. Hari Guru Nasional biasanya diperingati dengan upacara yang diadakan oleh pihak-pihak sekolah. Biasanya, upacara tersebut dilanjutkan dengan prosesi pemberian simbol penghargaan kepada guru-guru yang berprestasi.
Pada saat upacara peringatan hari guru, pidato yang biasa dibawakan oleh kepala sekolah atau pihak terkait berisi tentang perenungan betapa pentingnya peranan guru dalam dunia pendidikan. Guru sudah seperti kompas penunjuk arah. Memberikan pengajaran dan petunjuk tentang ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi bekal para murid didiknya dalam menjalani kehidupan.
Sejarah Hari Guru Nasional
Berbicara tentang sejarah Hari Guru Nasional secara langsung juga membicarakan tentang sejarah PGRI. Terbentuknya dan disepakatinya tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bersamaan dengan terbentuknya lembaga yang menaungi seluruh guru di Indonesia tersebut.
Awal terbentuk pada 1912, lembaga guru seluruh Indonesia ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda. Dua puluh tahun kemudian, 1932 lembaga ini berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia. Penggunaan kata “Indonesia” dibelakang kata “Guru” membuat pihak pemerintahan Belanda gerah.
Kata “Indonesia” itu dianggap oleh pihak pemerintahan Belanda sebagai semangat kebangsaan masyarakat Indonesia, dan tentu saja hal itu sangat tidak disukai pihak Belanda. Lembaga ini kemudian berhenti untuk sementara waktu pada masa penjajahan Jepang. Jepang sama sekali tidak menyukai pendidikan dan segala bentuknya ada di Indonesia.
Berkumandangnya kemerdekaan dan semangat proklamasi yang masih membara, melatarbelakangi terbentuknya Kongres Guru Indonesia yang dilaksanakan pada 24 hingga 25 November 1945. Kongres ini bertujuan untuk menghapuskan segala macam bentuk perbedaan yang terjadi pada tubuh guru di Indonesia.
Hal yang mempersatukan para guru tersebut adalah semangat untuk bersatu dan memajukan pendidikan di Negara Indonesia. Pada kongres itulah resmi dibentuk sebuah lembaga yang menaungi para guru dari seluruh Indonesia. Tanggal itu sekaligus disepakati sebagai Hari Guru Nasional.
Kongres Guru Indonesia itu berlangsung ditengah gencatan senjata yang dilakukan oleh tentara Inggris. Dengan semangat yang takkalah dari para pahlawan, para guru tersebut menyatakan tiga tujuan dan cita-cita mereka untuk mencerdaskan bangsa. Tiga point penting tersebut adalah:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, dan guru pada khususnya.
Semangat Guru-guru itulah yang hingga kini akan terus dikenang dan dijadikan panutan bagi seluruh guru yang ada di Indonesia. Sekaligus mengingatkan bahwa kewajiban guru yang utama adalah memberikan pengajaran yang baik dan contoh perilaku yang baik bagi murid-muridnya.






