logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Hukum

Solusi Hukum Administrasi di Negara


Ilustrasi hukum administrasi

Publik tersentak ketika keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghujam telak posisi vital Kejaksaan Agung. MK memutuskan semenjak keputusan tersebut dibuat Jaksa Agung, Hendarman Supanji, mesti segera diganti. Sontak saja keputusan ini membuat geger negeri ini.

Bagaimana sebenarnya pengelolaan hukum administrasi negara? Kok bisa permasalahan sepele seperti keputusan MK tentang posisi vital Kejagung ini hingga membesar seperti sekarang. Bola panas ini terus menggelinding hingga menyeret banyak nama, seperti Yusril Ihza Mahendra (mantan kemenkumham), Sudi Silalahi (sekertaris kabinet), sampai presiden SBY.

Semua cemas, was was, dan gelisah takut masuk dalam pusaran masalah yang rumit ini. Hukum administrasi menuai sorotan tajam dari publik. Proses pengelolaanya yang terkesan tidak profesional dan asal-asalan.

Hukum Administasi

Hukum administasi itu sendiri bisa diartikan sebagai hukum yang mengatur fungsi, tugas, wewenang, maupun kedudukan dalam roda organisasi. Di lingkup negara, persepektifnya menjadi tata laksana atau aturan pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

Hukum admistrasi lekat kaitannya dengan birokrasi, prosedural, aturan, dokumen, dst. Hukum administrasi biasanya juga adalah sebuah konvensi atau aturan yang tak tertulis tapi telah menjadi kebiasaan.

Merunut pengelolaan hukum administrasi di Negara ada baiknya kita menyimak daftar kasus berikut ini:

1. Kasus Anggito Abimanyu

Ya, penampilan cerianya dalam iklan sebuah produk baru-baru ini tidak tercermin saat dia tidak jadi wakil menteri keuangan. Menurut berita yang beredar luas, Anggito telah diminta jadi wakil menteri keuangan.

Namun, pengangkatan itu tak kunjung tiba, justru malah muncul nama lain. Kasus persis seperti ini juga menimpa Fahmi Idris, yang kala itu akan diangkat jadi Wakil Menteri Kesehatan.

2. Pelantikan Gita Wirjawan

Saat menteri lain telah diangkat dan sudah bisa menjalankan tugasnya. Gita Wirjawan justru batal dilantik. Bahkan ironisnya, Gita Wirjawan yang sudah hadir dalam rapat menteri-menteri tidak bisa ikut karena statusnya yang belum jelas.

Alasannya? Keputusan Presiden yang belum turun. Namun, akhirnya pelantikan Gita Wirjawan sebagai Badan Koordinasi Penanaman Modal terlaksana setelah lama tersendat.

3. Kasus Nila Djuwita Moeloek

Ya, kasus ini bahkan lebih ramai lagi. Kala itu Nila Djuwita Moeloek disebut sebut sebagai calon Menteri Kesehatan. Bahkan, telah dipanggil oleh Presiden SBY. Namun apa daya, justru Nila yang bukan jadi Menteri Kesehatan. Lagi-lagi hukum administrasi negara menuai sorotan pada kasus tersebut.

Solusi

  1. Konsisten dalam pilihan.
  2. Teliti dalam berkas penyimpanan.
  3. Taat asas.
  4. Dikelola manusia yang kompeten.
  5. Reward and punishment. (sanksi dan penghargaan)
Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Kasus Hukum Laut Indonesia
  • TMC Polda Metro Jaya – Informasi Efektif Mengenai Lalu Lintas Ibu Kota
  • Hukum Perpajakan Mengatur Semua Tentang Pajak
  • Mengetahui Kekuatan Surat Kontrak dan Hukum
  • Kasus Bayi Tabung: Mewujudkan Mimpi Memiliki Bayi
  • Tujuan Utama Dari Beberapa Jenis Hukum
  • Mengenal Mahkamah Internasional
  • Mengkaji Tentang Hukum Tata Negara
  • Ilmu Hukum: Mempelajari Semua Aturan Kehidupan
  • Pembunuhan Mutilasi: Membunuh, Lalu Memotong-Motong
  • Berkenalan dengan Hukum Dagang
  • Hukum Acara Perdata di Indonesia
  • Berbicara Hak Cipta di Indonesia
  • Beberapa Istilah Hukum Terkenal di Masyarakat
  • Fungsi Hukum Islam, Solusi Kriminalitas
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA