Penerapan Hukum Islam di Indonesia
Penerapan hukum Islam di Indonesia memang menjadi perbincangan cukup hangat beberapa tahun terakhir. Gagasan itu muncul sebab sebagian warga negara Indonesia menganut agama Islam. Indonesia merupakan negara dengan penganut Islam terbesar di dunia. Dengan demikian, muncul anggapan bahwa Indonesia dan Islam dapat berjalan selaras dan seiring sehingga tepat jika Indonesia menerapkan hukum Islam.
Berawal dari Tradisi Hindu
Wacana penerapan hukum Islam di Indonesia tidak bisa serta-merta direalisasikan begitu saja. Banyak yang harus dipertimbangkan. Indonesia pada awalnya bukanlah negara Islam. Indonesia mengenal agama Hindu terlebih dahulu. Itu sebabnya banyak percampuran budaya dan ritual-ritual Hindu dalam pelaksanaan agama Islam oleh sebagian penduduk di Indonesia. Negara Indonesia yang terdiri dari ragam etnis dan agama tidak mungkin semena-mena menerapkan hukum Islam.
Meski Indonesia merupakan negara dengan penganut muslim terbanyak, banyak daerah di Indonesia yang sebagian besar penduduknya menganut agama selain Islam. Jika hukum Islam di Indonesia diterapkan begitu saja, akan ada banyak penduduk Indonesia yang merasa dirampas haknya dalam kebebasan beragama dan mereka akan terkena imbas dari penerapan hukum Islam di Indonesia.
Hukum Islam di Aceh
Aceh, sebagai daerah yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam dan dijuluki dengan Serambi Mekah, memang sudah menerapkan hukum Islam dalam kehidupan keseharian. Masyarakat Aceh menjalankan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan-aturan Islam ditegakkan di Aceh.
Misalnya, aturan bagi perempuan untuk memakai kerudung atau jilbab, hukum cambuk bagi yang kepergok berpacaran atau melakukan pencurian, juga bagi mereka yang melakukan judi. Hukum rajam pun diberlakukan bagi mereka yang secara nyata diketahui melakukan hubungan persetubuhan di luar nikah.
Dalam hukum Islam, pasangan yang diketahui melakukan persetubuhan di luar nikah disertai empat orang saksi harus dirajam dan diarak keliling kampung serta diusir dari daerah tersebut. Hukum Islam tersebut sepintas terkesan sadis dan menakutkan. Hukum tersebut diberlakukan di Aceh untuk menjaga agar masyarakatnya tetap kukuh terhadap aturan agama.
Diberlakukannya hukum Islam dengan benar membuat masyarakat takut melakukan hal-hal yang dilarang agama. Takut bukan dimaksudkan untuk memberi kesan seram pada agama Islam, melainkan agar dapat memberi efek positif. Efek yang diharapkan dari ketakutan itu adalah munculnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan agama dan berjalan sesuai aturan agama yang dianut, yaitu Islam.
Hukum Islam di Indonesia
Penerapan hukum Islam di Indonesia sebaiknya memang ditinjau terlebih dahulu dari beberapa sisi. Jangan sampai penerapan hukum agama apapun di Indonesia nantinya malah menjadikan negara kita sebagai negara yang kesatuan bangsanya terpecah belah dan rentan konflik antaragama.
Hal yang paling penting adalah saling menjaga dengan saling menghargai. Tidak mengusik pemeluk agama lain dalam hal keyakinan dan tata cara agamanya serta tidak membawa-bawa agama dalam perselisihan apapun.






