Hukum

Dalam kehidupan bermasyarakat ada tatanan sosial yang harus dipatuhi oleh anggota masyarakatnya. Hukum merupakan sistem yang terpenting dalam rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Bidang hukum terbagi atas beberapa bagian yaitu di antaranya hukum perdata, hukum publik, hukum acara, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, hukum agraria, dan hukum agama (Islam).
Sejarah hukum berkaitan erat dengan perkembangan peradaban manusia. Sejarah hukum dipandang sebagai catatan mengenai evolusi hukum dan penjelasan teknis tentang hukum dan bagaimana hukum-hukum ini berkembang.
Di Indonesia sendiri, hukum yang dipakai merupakan gabungan dari sistem hukum Eropa, hukum Agama, dan hukum Adat. Namun di Indonesia, sebagian besar sistem hukum yang dipakai seperti hukum perdata dan hukum pidana mengambil dari hukum Eropa kontinental, khususnya mengambil dari hukum di Belanda.






