Berwudhu
Berwudhu adalah tindakan yang harus dilakukan seorang Muslim sebelum melaksanakan shalat, karena wudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah shalat.
Pengertian wudhu sendiri menurut syara’ adalah, membersihkan anggota wudhu untuk menghilangkan hadats kecil.
A. Fardhu Wudhu
Fardhunya wudhu ada enam perkara, yaitu:
- Niat:
cukup dengan membaca basamalah "Bismillahirohmanirrohiim" Artinya: "Dengan Menyebut nama Allah Yang maha Pengasih lagi maha Penyayang". - Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri)
- Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
- Mengusap kepala dari depan kepala sampai belakang kepala
- Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
- 6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
B. Syarat-syarat Wudhu
Syarat-syarat wudhu ialah:
- Islam
- Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan
- Tidak berhadats besar
- Dengan air suci, lagi mensucikan
- Tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai ke anggota wudhu, misalnya getah, cat dan sebagainya
- Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunnah
C. Sunnah-sunnah Wudhu
- Membaca basmallah pada permulaan wudhu
- Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
- Berkumur-kumur
- Membasuh lubang hidung sebelum berniat
- Menyhapu seluruh kepala dengan air
- Mendahulukan naggota kanan daripada kiri
- Menyapu kedua telinga luar dan dalam
- Menigakalikan membasuh
- Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
- Membaca doa sesudah wudhu
D. Cara Berwudhu
Secara keseluruhan berikut ini tata cara berwudhu yang di contohkan Rasulullah :
- Niat:
cukup dengan membaca basamalah "Bismillahirohmanirrohiim"
Artinya: "Dengan Menyebut nama Allah Yang maha Pengasih lagi maha Penyayang". - Membasuh tangan sampai pergelangan tangan
- Berkumur-kumur sambil menghirup air kedalam dua buah lubang hidung
- Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri)
- Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
- Mengusap kepala dari depan kepala sampai belakang kepala dan lalu membersihkan kedua telinga
- Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
- Membaca Syahadat "Asyhadu 'ala illaha illallah wa Asyhadu ana muhammadarrosulullah"
- Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
E. Yang Membatalkan Wudhu
- Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya
- Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak
- Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah)
- Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri)
Setelah berwudhu, disunahkan membaca doa sambil menghadap ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangan. Doanya adalah:
Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allaahummaj’alnii minat-tawwaabiin, waj’alnii minal mutathahiriin, waj’alnii min ‘ibaadikash-shaalihiin
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hambamu yang saleh.”
| Berikan rating untuk artikel di atas : |













