![]() |
|
Indonesia
|
||||||
|
|
PERJANJIAN PERJANJIANOleh: AsianBrain.com Content Team
Perjanjian-perjanjian yang ada di indonesia adalah sekumpulan perjanjian atau kontrak yang telah di sepakati. Perjanjian bisa di artikan suatu peristiwa, seorang atau satu pihak berjanji kepada seorang atau pihak lain atau di mana dua orang atau dua pihak saling melakukan berjanji untuk melakukan sesuatu hal. Apabila 2 orang atau dua pihak tersebut melanggar apa-apa yang telah di janjikan maka akan mendapat sangsi, yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Untuk masalah-masalah perjanjian telah diatur oleh Undang-Undang Pasal 1313 1. Perjanjian Bogaya, tahun 1666
2. Perjanjian Jepara, tahun 1676
3. Perjanjian Gianti, tahun 1755
4. Perjanjian Salatiga, tahun 1757
5. Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942
6. Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947
7. Perjanjian Renville, l7 Januari 1948
8. Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949
9. Perjanjian KMB, 23 Agustus 194
10. Perjanjian New York, 15 Agustus 1962
11. Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966
Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau blog Anda tanpa dikenakan biaya alias GRATIS, selama:
|
|