Cari Artikel:  
Beranda
  Tips, Manual & 'How-to' Artikel (GRATIS) dari Anne Ahira untuk Indonesia...  
MENU TOPIK
Indonesia
  • Pembagian Daerah
  • Piagam Jakarta
  • Bahan-bahan Galian Di Indonesia
  • Perjanjian-perjanjian
  • Pembagian Waktu
  • Pelabuhan Laut Indonesia
  • Struktur Ketatanegaraan Republik Indonesia
  • Pertanian
  • Tahun Dan Tanggal Penting / Bersejarah

Piagam Jakarta

Oleh: AnneAhira.com Content Team
  ( 2 )

Email       Print       Facebook     Twitter
Artikel Terkait
  • Kekayaan Alam
  • Industri Di Indonesia
  • Peninggalan Sejarah
  • Tanda Nomor Kendaraan
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Agama Islam (agamis) dan pihak kebangsaan (nasionalis).

Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Berikut adalah naskah piagam Jakarta :

NASKAH PIAGAM JAKARTA

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada :

  1. KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
  2. menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
  4. serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22 Juni 1945

  1. IR. SOEKARNO
  2. Drs. MOHAMMAD HATTA
  3. Mr. AA. MARAMIS
  4. ABIKUSNO TJOKROSURJO
  5. ABDUL KAHAR MUZAKIR
  6. H. AGUS SALIM
  7. Mr. ACHMAD SOEBARDJO
  8. WACHID HASJIM



Berikan rating untuk artikel di atas :
 

Nama:
Email:
Komentar:
 
Catatan :
Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator


Anne Ahira - Asian Brain on Facebook

Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA
Telepon: (022) 5944-999, 5945-999, 5946-999
Fax: (022) 5947-999