logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Sosial    Masalah Sosial

Info Korupsi Sebagai Efek Jera


Ilustrasi info korupsi

Info korupsi merupakan salah satu informasi yang sangat mudah untuk menarik perhatian masyarakat. Sebab, korupsi di Indonesia kini bukan lagi menjadi sebuah isu kriminal. Hal ini terkait dengan perilaku korupsi yang sudah menggejala di setiap aspek kehidupan.

 

Tindak korupsi sudah bergeser menjadi sebuah budaya. Karena korupsi menjadi sebuah tindakan yang tidak lagi dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, namun banyak pihak yang melakukan aktivitas ini secara terang-terangan.

 

Di setiap instansi, khususnya pemerintahan, budaya korupsi menjadi kegiatan yang sudah lazim dilakukan. Khususnya pada bidang yang terkait dengan masalah pelayanan masyarakat dan juga bidang pembangunan. Tidak ada sektor yang benar-benar mampu membersihkan diri dari lilitan dan jeratan budaya korupsi ini.

 

Meskipun beberapa pelaku korupsi sudah berhasil dijerat oleh hukum, namun hal ini tidak menyurutkan atau mengurangi perilaku korup ini. Akibatnya, di setiap pemberitaan media massa, info korupsi seakan menjadi sebuah bahan berita yang wajib ada setiap harinya.

 

Di sisi lain, sanksi formal yang mengancam para pelaku korupsi ini tampaknya belum mampu menjadi sebuah momok yang menakutkan. Masih banyak tersangka korupsi yang masih mampu untuk bersikap tenang bahkan jumawa, meski sudah jelas-jelas dinyatakan bersalah dan divonis hukuman yang tidak sebentar. Untuk itu, harus dicari solusi lain agar menciptakan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi.

 

Efek Jera Tindak Korupsi

 

Dalam menciptakan efek jera pada pelaku korupsi ada dua langkah yang bisa dilakukan.

 

1. Langkah pertama adalah melakukan terobosan hukum, di mana harus ada keberanian dari para penegak hukum untuk melakukan terobosan ekstrem.

 

Seperti yang dilakukan di China, yang menghukum mati para pelaku tindak korupsi berapapun nilai korupsi yang dilakukannya. Hal ini terbukti cukup efektif dalam mengurangi budaya korupsi yang tumbuh subur dalam institusi pemerintahan China.

 

Tentu hal ini harus diikuti dengan keberanian untuk menerapkannya pada siapapun juga, tanpa peduli hubungan sang tersangka dengan penegak hukum.

 

Dalam melakukan hal ini sangatlah dibutuhkan keberanian ataupun ketegasan dari para penegak dan pembuat hukum. Karena misalnya di negara kita diterapkan hukuman mati bagi para koruptor maka tentunya akan mengundang pro kontra dari banyak pihak.

 

Seperti halnya kasus pemberian hukuman mati pada terpidana kasus narkobapun sudah menimbulkan pro kontra. Bahkan saat ini sudah ada pemberian remisi ataupun grasi kepada terpidana hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup atau yang lebih ringan ini.

 

Hal ini terjadi karena dianggap bahwa pemberian hukuman mati kepada terpidana kasus dapat bertentangan dengan hak Asasi Manusia. Seakan keputusan untuk mengakhiri hidup seseorang adalah sangat bertentangan dengan hak hidup dari orang tersebut.

 

Hal ini sejatinya dapat dilihat sebagai sebuah hal yang tak berimbang. Siapapun yang memiliki pendapat di atas bahwa hukuan mati bertentangan dengan hak asasi manusia untuk hidup, sejatinya semua pelaku kasus narkoba juga sudah bertentangan denganhak asasi hidup orang lain. Perilaku mereka dalam mengedarkan narkoba juga sudah merusak hidup orang lain.

 

Demikian halnya dengan kasus para koruptor. Apa yang telah mereka lakukan dalam merampok dan menghabiskan uang rakyat dapat terkategorikan sebagai tindakan yang menyalahi hukum dan melanggar hak orang lain.

 

Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, diambil untuk kepentingan sendiri. Sehingga rakyat tak jadi menikmati apa yang seharusnya mereka terima. Itulah yang memang terjadi. Jadi memang tidak ada salahnya untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku korupsi agar dapat memberikan efek jera terhadap mereka dan koruptor yang lainnya.

 

Untuk saat ini, hukuman para pelaku korupsi dinilai dan dirasa masih sangatlah ringan. Sebut saja hukuman seorang terpidana korupsi dari anggota Dewan perwakilan rakyat yang terbukti telah melakukan korupsi bermilyaran rupiah hanya dihukum dengan hukuman empat setengah tahun penjara.

 

Hukuman ini memang sangatlah ringan. Coba bandingkan dengan kasus pencurian singkong oleh seorang nenek di sebuah kebun singkon. Ia melakukan tindak pencurian itu karena ingin untuk memberi makan cucunya sedangkan ia tak mampu untuk memberikan makan kepada cucunya tersebut.

 

Dan hukuman yang diberikan kepada si nenek adalah dua setangah tahun penjara. Jika kita bandingkan dua kasus ini maka akan terliaht begitu sangat tidak adilnya hukum di Indonesia kita tercinta ini.

 

Satu kasus sudah memakan uang rakyat dengan jumlah yang begitu banyak. Dan ia hanya menerima hukuman empat tahun penjara. Sedangkan satu kasus yang lain hanya melakukan pencurian sebuah singkong saja sudah dihukum dua tahun setengah.

 

Inilah yang membuat para pelaku ataupun tindak korupsi menjadi semakin merajalela. Karena mereka tahu bahwa hukuman yang akan diberikan tidaklah seberat yang dibayangkan. Jika jaksa menuntut beberapa tahun lamanya, tentu hukuman hakim akan jauh lebih ringan dari apa yang dituntut oleh jaksa.

 

Terlebih kehidupan para terpidana kasus korupsi ini pun dapat dikatakan masih layak di dalam penjara. Mereka tetap mendapatkan banyak fasilitas yang mewah. Boleh dikatakan kemewahan yang mereka dapat di luar penjara masih tetap dibawa ke dalam penjara.

 

Hal ini semakin membuktikan bahwa menjadi koruptor tidaklah akan menerima banyak sanksi yang berat. Hukum masih mempunyai celah untuk dapat dibeli. Sehingga bisa saja lepas dari jeratan hukum dengan lebih mudah. Atau paling tidak mendapatkan hukuman yang masih dapat dibilang ringan.

 

Dengan semua hal ini maka sangatlah jauh dari harapan bahwa hukuman korupsi bisa memberikan efek jera kepada pelakunya. Hukuman yang diterima dengan keuntungan yang diperoleh sangatlah jauh sekali.

 

Lebih kecil hukuman yang diterima daripada keuntungan yang diperoleh ketika seseorang melakukan sebuah tindak kejahatan korupsi. Jadi tidak heran sekali jika budaya korupsi yang ada di negeri ini tidak membuat jera setiap pelakunya.

 

2. Langkah kedua adalah dengan hukuman sosial.

 

Hukuman ini lebih bersifat pada penciptaan sanksi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan blow up atau penghembusan info korupsi yang dilakukan seseorang pada masyarakat.

 

Dengan demikian, masyarakat akan tahu siapa saja orang yang melakukan korupsi tersebut. Sehingga diharapkan pemberitaan ini dapat membuat jera para pelaku tindak korupsi. Selain itu, hal ini diharapkan juga sebagai bahan pemikiran bagi mereka yang hendak melakukan tindak korupsi.

 

Langkah lain yang bisa dilakukan terkait hukuman sosial ini adalah dengan menggunakan hukuman kerja paksa sosial. seorang pelaku korupsi dihukum untuk melakukan kerja sosial seperti menyapu jalanan atau membersihkan kamar mandi umum dengan menggunakan seragam khusus. Hal ini akan memunculkan rasa malu pada pelaku korupsi.

 

Tidak perlu takut dengan ancaman bahwa hukuman ini adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Sebab pada dasarnya, korupsi juga sebuah tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Di mana pelaku merampas hak orang banyak untuk mendapatkan kesempatan menikmati kehidupan yang lebih baik lagi.

 

Hukuman sosial ini juga pernah terjadi wacana sebelumnya. Misalnya dengan memberikan baju khusus bagi para terdakwa kasus korupsi. Wacana ini bermaksud agar memang para tersangka korupsi ini dapat dengan mudah dikenali sebagai tersangka korupsi.

 

Hal ini juga untuk memberikan efek malu pada diri mereka terhadap penilaian masyarakat. Beberapa waktu yang lalu sudah dirancang beberapa jenis baju untuk para tersangka korupsi ini. baju dibuat dengan bahan an corak yang terang sehingga mudah ditangkap perhatian. Dengan ini akan semakin jelas menampakkan sosok dari si tersangka.

 

Wacana ini muncul akibat adanya fenomena bahwa kebanyakan para tersangka koruptor wanita tetap dapat berpenampilan wah atau cenderung menor dalam proses sidang yang dilakukan. Seakan mereka melupakan kasus apa yang sedang terjadi.

 

Mereka pun tetap dapat mengenakan aneka baju dengan kualitas yang baik dan tinggi. Hal inipun juga bertentangan bahwa sejatinya mereka sedang terbelit kasus memakan uang rakyat.

 

Untuk itu maka dihembuskanlah wacana pemberian baju khusus tersangka korupsi. Karena memang tindakan korupsi dirasa sebagai sebuah tindakan yang begitu membawa keburukan bagi kehidupan masyarakat. Sehingga bagi para pelakunya harus diberikan hukuman yang berat dan setimpal.

 

Itulah beberapa info korupsi yang bisa dijadikan refleksi bahwa hukuman bagi para koruptor belum bisa memberikan efek jera kepada mereka. Akibatnya bibit korupsi masih saja bisa tumbuh liar dan subur di negeri ini.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Bokep Jilbab - Bentuk Bobroknya Martabat Manusia
  • Solusi dan Dampak Pengangguran di Indonesia
  • Upaya Mengurangi Dampak Negatif Pengangguran
  • Pelacur: Fenomena Sosial yang Lahir karena Permasalahan Ekonomi
  • Masalah-masalah Di Indonesia
  • Konflik Sosial Dalam Masyarakat
  • Faktor Penyebab Pengangguran
  • Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang Mengkhawatirkan
  • Dilematis Kondisi Saat Merelokasi atau Menghapus Lokasi PSK
  • Definisi Pengangguran dan Penyebabnya
  • Balapan Liar - Antara Gengsi dan Bahaya
  • Refleksi Grafik Pengangguran di Indonesia
  • Berbagai Masalah Sosial yang Dihadapi Indonesia - ANNEAHIRA.COM
  • Faktor-faktor Penyebab Penyiksaan TKI
  • Kisah Nyata PSK Sebagai Korban Kemanusiaan
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA