Perjalanan Jurnalistik Indonesia
Di dalam sejarah jurnalistik Indonesia, dituliskan bahwa pada jaman dahulu jurnalistik menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan. Namun pada era sekarang, jurnalistik Indonesia punya fungsi yang beragam.
Beragamnya fungsi itu disebabkan kondisi bangsa Indonesia yang berbeda dengan kondisi dahulu. Pada setiap masa, dunia jurnalistik ndonesia mengalami degradasi dan pasang surut dalam perkembanganya.
Perkembangan media informasi dan teknologi mengalami kemajuan pesat di setiap zaman. Media-media elektronik dan cetak yang canggih menjadi faktor penyebab yang mempengaruhi kondisi perjalanan jurnalistik Indonesia.
Media cetak dan eletronik saling berasing kecepatan dan ketepatan berita. Saat ini media jurnalistik Indonesia tidak hanya sebagai penyampai informasi yang aktual. Tetapi media jurnalistik punya tanggung jawab yang berat untuk menampilkan fakta-fakta yang objektif dalam pemberitaan.
Jurnalistik pada jaman dahulu hanya dipahami sebagai publikasi secara cetak. Namun sekarang telah muncul media elektronik berupa radio dan televisi.
Belakangan juga berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism). Kris Budiman mengatakan bahwa jurnalistik didefinisikan sebagai upaya singkat dalam kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Hal itu juga terjadi pada jurnalistik Indonesia.
Dunia jurnalistik Indonesia memang berkembang sesuai kebutuhan zaman. Bersifat dinamis dan tidak statis, karena sifat dari informasi itu sendiri yang juga terus berkembang. Pengaruh yang diterima dari jurnalistik internasional juga menjadi salah satu faktor penentu berkembangnya jurnalistik Indonesia.
Perkembangan yang paling nyata adalah ketika berbicara tentang media penyampaian. Sarana media penyampaian berita yang terjadi di sekarang ini sudah sangat beragam. Anda bisa mendapatkan berita terkini dari media cetak, media elektronik seperti televisi dan radio, kemudian yang paling mutakhir adalah media dalam bentuk jaringan internet.
Sirkulasi berita pun menjadi serba cepat. Informasi yang diberikan harus tersedia dalam 24 jam. Semua itu merupakan tuntutan zaman. Jurnalistik Indonesia pun pada akhirnya harus berkembang. Entah dari segi pemberitaan maupun proses penyajiannya. Jika tidak, bisa jadi dunia jurnalistik Indonesia akan tertinggal.
Berita secara tidak disadari memegang peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Bayangkan saja jika semua berita atau kejadian di negara ini tidak diinfromasikan dengan baik, yang terjadi adalah ketertinggalan masyarakat Indonesia itu sendiri.
Jurnalistik Indonesia dan Sejarah
Jurnalistik atau jurnalisme secara bahasa berasal dari kata journal. Journal artinya catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, dan bias disebut juga dengan istilah surat kabar. Journal sendiri berasal dari bahas latin yaitu “diurnalis” yang berarti orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, pernah dikenal istilah publisistik untuk istilah jurnalisme. Istilah publisistik digunakan karena beberapa kampus di Indonesia berkiblat pada jurnalisme di Eropa. Awal munculnya istilah jurnalistik itu berasal dari Amerika Serikat. Istilah jurnalistik kemudian menggantikan istilah publisistik. Dari sinilah istilah jurnalistik Indonesia mulai muncul dan berkembang.
Kegiatan jurnalistik Indonesia dimulai oleh Belanda pada saat menjajah negeri ini. Para pejuang kemerdekaan banyak yang menggunakan jurnalistik sebagai alat perjuangan memperebutkan kemerdekaan. Pada waktu itu telah terbit koran-koran yang menyuarakan kemerdekaan, seperti Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, dan Medan Prijaji. Medan Prijaji merupakan koran pertama yang terbit di Indonesia.
Sebelumnya juga pernah terbit media cetak tabloid Belanda pada 1744 bernama Batavis Novelis. Kemudian pernah juga terbit media cetak lainnya pada 1776 bernama Vandu News. Vandu berasal dari kata pandu yang berarti petunjuk.
Seiring berkembangnya jaman dan kondisi ekonomi bangsa Indonesia, pada 1854 pernah terbit media cetak Indonesia bernama Bromas Tani dan Biang Lala. Waktu itu Indonesia masih dalam masa kolonialisme. Di Surabaya pernah terbit media cetak berbentuk surat kabar, yaitu Surat Kabar Melayok pada 1856. Terbitnya beberapa media cetak tersebut menjadi langkah awal berdirinya jurnalistik Indonesia.
Pada masa-masa kemerdekaan Indonesia, mulai dikenal media radio. Saat itu dibangun sebuah stasiun radio pertama bernama RRI (Radio Republik Indonesia). Bung Tomo pernah menggunakan RRI untuk mengobarkan semangat perjuangan rakyat Indonesia. Media televisi mulai digunakan di Indonesia sejak tahun 1962 dengan layar bergambar hitam putih. Indonesia memasuki proyek televisi pada saat menjelang ASIAN GAMES ke-IV.
Pada tanggal 13 Desember 1937 didirikan kantor berita pertama, yaitu ANTARA. Kantor berita ini digunakan sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia hingga mencapai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sekaligus sebagai tonggak resmi berdirinya dunia jurnalistik Indonesia. ANTARA dibangun oleh tiga orang pejuang jurnalistik kemerdekaan, yaitu Soemanang, A.M. Sipanhoentar, dan Adam Malik (yang akhirnya menjadi orang penting di pemerintahan).
Sewaktu Jepang menguasai Indonesia, Koran-koran dilarang untuk terbit. Namun para pejuang jurnalistik Indonesia terus melakukan upaya untuk tetap menerbitkan media-media cetak. Hingga akhirnya ada lima media yang mendapatkan ijin untuk terbit, di antaranya: Asia Raja, Sinar Baru, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari.
Masa orde baru adalah masa yang cukup suram bagi dunia jurnalistik Indonesia. Pada masa ini banyak dilakukan pembredelan. Kontrol publikasi media dipegang oleh Departemen Penerangan dan Persatuan Wartan Indonesia (PWI) yang merupakan corong pemerintah.
Kondisi ini memunculkan reaksi dari para aktivis Insan Pers dengan mendeklarasikan Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) di Jawa Barat. Pemerintah pun segera bertindak dengan memenjarakan beberapa aktivis dari AJI. Ini merupakan sebuah pukulan bagi dunia jurnalistik Indonesia pada saat itu.
Kasus yang paling fenomenal pada masa Orde Baru adalah peristiwa Malari. Pada peristiwa ini, jurnalistik Indonesia seolah sedang berada di ujung tanduk. Peristiwa Malari berhasil membredel sebanyak 12 media cetak. Pada peristiwa itu juga pemerintah melakukan pencabutan terhadap SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) kepada sejumlah media massa. Media yang dicabut SIUPP-nya antara lain Majalah Tempo, deTIK, dan Editor. Ketiga media itu ditutup karena dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah.
Dunia Jurnalistik Indonesia Sekarang
Setelah era reformasi, barulah muncul kebebasan pers dalam jurnalistik Indonesia. Media-media baru pun bermunculan seperti jamur saat musim hujan. Muncul pula berbagai organisasi pers dan jurnalistik di luar PWI.
Media televisi juga mulai menyiarkan siaran-siaran berita. Radio-radio swasta dan radio komunitas tumbuh subur. Namun sayangnya kebebasan jurnalistik pada saat reformasi mengalami kebablasan. Pernah muncul istilah “Koran kuning”, sebutan untuk media cetak yang menampilkan gambar dan berita vulgar. Jurnalistik Indonesia mulai mengepakkan sayapnya lebih lebar.
Untuk mengontrol kebebasan pers dan penyiaran, maka pemerintah mengeluarkan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Pemerintah juga mengeluarkan Undang-Undang penyiaran Nomor 32 Tahu 2002 melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Peraturan ini mau tidak mau harus dipatuhi oleh persatuan jurnalistik Indonesia.
Jurnalistik Indonesia telah melalui tahapan yang begitu panjang. Pembredelan, pencekalan, pemboikotan berita telah menjadi hal biasa bagi dunia jurnalistik Indonesia. Mereka, para jurnalis, adalah orang-orang yang memiliki dedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi bagi masyarakat Indonesia.
Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya informasi semakin meningkat. Perkembangan jurnalistik Indonesia pun menjadi satu hal yang tidak bisa dihindarkan. Informasi yang sifatnya hiburan juga sudah menjadi “santapan” bagi dunia jurnalistik Indonesia.







