logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Fikih

Kalam: Pergulatan antara Rasional dan Tradisional


Ilustrasi kalam

Kalam sebagai sebuah ilmu telah lama dipelajari banyak orang terutama bagi mereka yang sangat menyukai dengan filsafat. Keberadaannya memberikan ruang tersendiri dalam mewarnai khazanah keilmuan yang ada di dunia ini.

Namun dalam konteks selain keilmuan, kata kalam dalam dunia akidah sendiri juga berlaku untuk memberikan salah satu sifat bagi Allah yang terkenal ada 20, di mana sifat kalam bagi Allah maknanya bahwa Allah itu bicara. Dalam hal ini, tentu saja berbicara dengan cara Allah. Pada kasus lain, kata kalam juga disebut-sebut sebagai salah satu bentuk susunan kalimat dalam bahasa Arab. Jadi, begitu banyak sekali makna kalam sebenarnya.

Namun dalam hal ini, hanya akan dibatasi seputar kalam sebagai bidang kajian dan keilmuan saja. Lantas apa sih sebenarnya yang disebut dengan kalam itu sendiri?

Memaknai Kalam sebagai Ilmu

Secara harfiah atau secara makna kata, kalam adalah perkataan. Sementara jika dipahami secara makna maka yang disebut dengan kalam sebagai bidang kajian keilmuan adalah sebuah bahasan ilmiah yang terus melakukan pemahaman terhadap ragam keyakinan agama dengan menggunakan argumentasi yang sangat kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait dengan kenapa disiplin keilmuan ini dinamakan kalam, Al-Iji, seorang ilmuwan mengatakan bahwa alasa yang bisa dilakukan untuk melakukan identifikasi. Hal ini dikarenakan hal-hal berikut.

  • Ilmu kalam dinamakan kalam dikarenakan sebagai bentuk oposisi bagi Logika dikalangan para penggiat fislsafat atau yang biasa disebut filsuf,

  • Kalam juga diambil dari beberapa judul bab-bab dalam bukunya sendiri yang biasanya diawali dengan perkataan 'al-kalam fi...' yang maknanya jika tidak salah adalah 'pembahasan tentang..'.

Selain kedua alasan tersebut, nama ilmu kalam sendiri juga diduga dikaitkan dengan isu paling populer dalam setiap kali perdebatan di antara kaum mutakallim atau yang biasa disebut dengan ahli kalam yang membahas tentang masalah kalam Allah.

Sementara itu, sosok ahli kalam yang juga dikenal sebagai tokoh filsafat Al-Farabi mengatakan bahwa dari sisi manfaat maka kalam sebagai salah satu keilmuan, bisa dijadikan sebagai suatu alat untuk mempertahankan atau bahkan bisa menguatkan penjelasan seputar akidah dan juga pemahamahan agama Islam dari mereka yang melakukan penyerangan terhadap agama Islam melalui penggunaan otak atau rasio.

Hal ini akan menjadi sebuah usaha para ilmuwan bahwa tidak semua dalam agama Islam bisa diselesaikan dengan menggunakan akal. Selain itu, ilmu kalam sendiri berguna untuk menangkal kajian yang mengedepankan akal semata. Selain itu, ilmu kalam juga digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menyerang. Namun, membedakannya adalah ilmu kalam meski juga menggunakan akal, tetap saja tunduk pada apa yang sudah tercantum dalam wahyu.

Adapun yang biasanya menjadi sentra perbedaan adalah ada pada tingkat pengakuan fungsi akal dalam rangka memahami wahyu dan perbedaan yang sering ada pada tingkat kebebasan dalam menginterpretasi dari sebuah teks wacana yang hanya dipahami secara harfiah semata. Untuk itu, kalam sebagai bidang kajian keilmuan, pada dasarnya sangat bisa dibedakan dari yang dinamakan dengan filsafat atau fikih.

Dengan kata lain, konsen dari kalam adalah bagaimana upaya-upaya mencari segala keyakinan yang datang dari agam sebagai sandaran, dengan menggunakan hujjah atau dalil yang kokoh dan juga rasional untuk menguatkan argumen keagamaan tersebut.

Sementara seperti kita ketahui bahwa filsafat biasanya melakukan kajian yang mengandalkan rasio sehingga ditemukan ragam dalil yang bisa menjadi penguat sebuah kesimpulan yang dipandang kebenaran. Walaupun hal itu dilakukan tanpa terlebih dahulu meliihat dan memahami sumber otoritatif dalam sebuah agama.

Dengan kata lain, ilmu kalam mencoba mencari dalil dari keyakinan yang sudah ada, sedangkan filsafat mencari dalil-dalil sebelum mencari sebuah keyakinan. Sementara itu, yang membedakan antara ilmu kalam dan fikih adalah ada pada fokus kajiannya saja.

Apabila ahli kalam berfokus pada masalah aspek teologis atau juga yang bisa dipahami sebagai akar agama atau ushuliyah yang selayaknya dipahami guna menghindari pada hal-hal yang bisa menjadikan manusia menjadi kafir. Sementara itu, para fokuha atau ahli fikih lebih cenderung berfokus pada masalah aspek furu'iyah atau cabang-cabang agama Islam yang lebih kepada legalisasi perbuatan manusia, baik itu dalam konteks ibadah mau pun muamalah.

Sejarah Perkembangan Kalam

Dalam perkembangannya, kalam sebagai sebuah keilmuan dalam sejarahnya tidak bisa lepas begitu saja dari sumber utamanya, yaitu Alquran dan Hadis Rasulullah yang di dalamnya membahas tentang wujud Allah. Selain itu, juga membahas mengenai keesaan Allah serta persoalan-persoalan lainnya yang berkaitan dengan Allah.

Kemunculan ilmu kalam sendiri oleh sebagian pakar diyakini lahir setelah wafatnya masa Rasullullah saw. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai sumber, banyak sekali ditemukan data yang mengatakan bahwa pada hakikatnya berasal dari masalah gejolak politik.

Terutama setelah terjadinya peperangan yang melibatkan antara sahabat Rasul, yaitu Ali Ibn Abi Thalib yang melawan kelompok Muawiyah bin Abi Sofyan. Tak hanya memunculkan kalam sebagai sebuah ilmu, pada masa ini juga lahirlah kelompok atau aliran-aliran yang memang seringkali atau konsen membahas masalah-masalah yang berkaitan erat dengan masalah ketuhanan.

Kalam Melahirkan Aliran-Aliran

Berdasrkan hal itu, kita mengenal dua aliran pokok dalam ilmu kalam yang terkenal dengan aliran rasional dan tradisional. Mereka yang mengedepankan rasional adalah mereka yang kita kenal dengan kaum Muktazilah yang digawangi oleh tokoh-tokoh seperti Abu Huzil Al-Allaf, An-Nazzam, Muamar bin Abbad, Al-Jahiz Abu Usman bin Bahar, dan Al-Jubba'i.

Bagi kaum ini yang memang sudah banyak mempelajari filsafat dan menjadikan sebagai alat tangkis argumen-argumen filosofis dari lawan. Di kalangan Muktazilah, akal mampu mengetahui keberadaan Allah itu di mana, kewajiban berterima kasih pada Allah, akal juga bisa menganalisis perbedaan antara yang baik dan jahat

Selain itu, kaum ini juga menganggap bahwa manusia memiliki kewajiban untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kejahatan. Dengan kata lain, bagi kaum Muktazilah, akal berada pada puncak kedudukan yang sangat tinggi.

Namun di sisi lain, aliran tradisional tidak bisa memberikan kedudukan pada akal setinggi-tingginya karena bagi mereka akal bersifat terbatas. Ini lantaran, pada saat agama belum lahir,akal hanya mampu mengetahui adanya Allah, tetapi untuk lainnya yang lebih mendalam, akal tidak mampu melakukannya.

Salah satu kaun yang menganut aliran ini adalah Kaum Asy'ariah yang juga ikut menjadi pelopor keberadaan aliran tradisional yang diramaikan dengan nama tokoh-tokohnya yang sangat terkenal hingga saat ini, antara lain Al-Baqilani, Al-Juwaini dan juga Al-Gazaali.

Selanjutnya, di antara dua aliran tersebut, ternyata ada satu lagi aliran yang bermana aliran Maturidiah. Jika Muktazilah meninggikan akal dan kaum Tradisional menurunkannya kembali, maka kaum Maturidiah ini berada di tengah-tengah keduanya. Dalam perkembangnnya, aliran ini meski kurang populer dan jarang sekali menjadi perhatian, tetapi para pengikutnya sangatlah tidak sedikit atau bisa dibilang tidak sedikit.

Kalam dan Kehidupan Sosial

Lantas bagaimana atau sejauh mana pengaruh keberadan kalam sebagai bidang kajian keilmuan dan apa pengaruhnya terhadap kehidupan sosial? Keberadaan ilmu kalam mendapatkan tempatnya tersendiri pada masa Khulafaur Rasyidin, di mana umat Islam selalu saja berpegang teguh pada ajaran atau pangkal agama, yaitu akidah.

Walaupun kemudian gejolak politik menjadikannya memunculkan aliran-aliran yang sudah disebutkan di atas. Namun, keberadaan kalam pada hakikatnya menjadikan kesepahaman dalam sebuah keyakinan sehingga tidak menimbulkan gejola-gejolak di dunia sosial pada masa itu. Pasalnya kalam telah memberikan pondasi dalam menjalani kehidupan beragama pada diri manusia.

Nah, demikianlah bahasan mengenai kalam sebagai sebuah bidang kajian keilmuan yang telah memberikan warna tersendiri di dunia ini. Hingga hari ini, masih banyak mempelajari kalam yang kemudian banyak juga ditemukan menyatu dalam filsafat. Semoga bermanfaat!

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Konsep Dakwah Islam
  • Tahun Baru Islam
  • Aqidah - Salah Satu Dasar-dasar Islam
  • Mengetahui Macam-macam Tempat Ruqyah
  • Makanan Haram Menurut Islam - ANNEAHIRA.COM
  • Kaos Dakwah, Syiar Tanpa Menggurui
  • Peringatan Tahun Baru Islam dan Mitos Suro
  • Tiga Bekal Usaha Dakwah Islam
  • Majalah Dakwah Islam: Berdakwah Melalui Media Massa
  • Mengenal Malaikat dan Tugas-tugasnya
  • Tips Mendidik Akidah Akhlak Anak pada Usia Dini
  • Memahami Ibadah Kurban dalam Islam
  • Yang Unik dari Azan Subuh
  • Menjauhkan Diri dari Akhlak Tercela Kepada Allah
  • Ibadah dalam Islam Menjadikan Hidup Lebih Indah
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA