Kasus Korupsi Aulia Pohan yang Menggegerkan
Kasus korupsi Aulia Pohan bisa dikatakan menggegerkan karena selain Aulia dikenal sebagai pribadi yang baik dan sekaligus juga besannya presiden SBY.
Aulia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Aulia diduga terlibat korupsi dan karenanya dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 100 miliar.
Kasus korupsi Aulia Pohan ini ternyata menyeret nama lainnya, yakni Aslim Tajuddin, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea (semuanya bekas Deputi BI). Mereka semuanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan sidang korupsi yang diadakan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor).
Gara-gara YPPI
Selain keempat nama diatas, mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullan pun ikut terkena imbas dari kasus korupsi Aulia Pohan tersebut.
Burhanuddin dijebloskan ke penjara oleh KPK karena dianggap menyetujui penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dalam rapat dewan gubernur ketika itu. Terungkap di persidangan bahwa ide awal untuk mengucurkan dana tersebut berasal dari Aulia Pohan.
Bebas yang Kontroversial
Agustus lalu, Aulia akhirnya dibebaskan dari penjara karena mendapatkan remisi dari Kemenkumham.
Remisi yang diterimanya berbarengan (dan sama-sama kontroversialnya) dengan grasi yang diberikan kepada terdakwa koruptor lain, mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hasan Rais. Syaukani diberikan grasi karena alasan sakit yang tak memungkinkan terpidana untuk dihukum.
Pemberian remisi terhadap Aulia Pohan sontak mendapatkan penolakan dari berbagai pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai pegiat antikorupsi seperti Indonesian Corruption Watch (ICW), Pusat Stdui Anti Korupsi (PUKAT) UGM, TII, Pusako Universitas Andalas, dsb.
Bahkan anggota DPR Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menganggap bebasnya Aulia Pohan karena mendapatkan remisi akan menjadi preseden buruk terhadap langkah penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi ke depannya.
Bambang menilai presiden beserta jajarannya (dengan mengeluarkan remisi dan grasi) dianggap telah inkonsisten karena sudah melanggar janjinya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Yang dipermasalahkan Bambang bukan sekadar pemberian remisi atau grasinya melainkan konsistensi yang tengah dijalankan pemerintah tersebut.
Dengan pemberian remisi tersebut sungguh tak akan membuat para koruptor jera. Dikhawatirkan banyak koruptor akan beranggapan untuk sebanyak-banyaknya korupsi, karena toh akhirnya akan diberikan remisi atau grasi seperti Aulia Pohan dan Syaukani Hasan Rais. Jelas hal tersebut merupakan awan mendung bagi pemberantasan koprupsi di negeri ini yang kian hari kian akut saja.
Pro Aulia
Disisi lain, selain yang kontra ada juga yang pro Aulia diberikan remisi, terutama mereka yang berasal dari lingkungannya penguasa. Marzukie Ali, ketua DPR merupakan representasi dari para politisi yang ada di pihak Aulia sebagai besannya Presiden SBY.
Bagi Marzukie, Aulia bukanlah koruptor karena ia tak memakan sepeser pun dari uang Rp 100 miliar tersebut. Aulia hanya kena getahnya saja, demikian kata Marzukie.
Namun, apapun itu, korupsi dalam berbagai bentuknya harus dibumihanguskan karena berpotensi besar dalam merusak kelangsungan sendi-sendi bernegara.






