Menjamurnya Kasus Korupsi di Indonesia
Ilustrasi kasus korupsi di indonesia
Banyaknya kasus korupsi di Indonesia membuat masyarakat ini sering dibuat celingukan, seperti monyet di-tulup saja. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya.
Saking banyaknya kasus korupsi yang ada di Indonesia, jika dibuat daftar nama koruptor dari dulu hingga sekarang, rasanya tak cukup dengan selembar dua lembar kertas. Perlu gulungan kertas panjang yang tak berujung.
Sebab sampai makin korupsi dan penegakan hukum di Indonesia kian membingungkan. Seperti Gayus yang merampok begitu banyak uang rakyat misalnya. Ia bisa melenggang ria dari penjara dan duduk manis menonton pertandingan di Bali karena sanggup menyuap beberapa oknum polisi di penjara tempatnya di tahan. Di negeri ini Kasus Gayus hanyalah secuil dari tindak kejahatan pada penjahat kerah putih.
Menyumbang Prestasi di Dunia
Jika menengok ke belakang, mungkin Anda masih ingat bagaimana tercengangnya kita pada laporan Transparency Internasional (TI) yang mengumumkan prestasi Soeharto sebagai koruptor nomor satu di dunia dengan aset hasil korupsi sebesar USD 15-35 miliar. Uang sebanyak itu jika diaplikasikan pada dunia pendidikan, dapat membantu begitu banyak anak tak mampu untuk mendapat pendidikan yang layak.
Sayangnya, korupsi lebih mendominasi pola pikir masyarakat Indonesia. Lebih hebat lagi tingginya karena kasus korupsi yang ada di Indonesia membawa negeri ini menjadi juara bertahan sebagai jajaran tertinggi negera terkorup di dunia. Tak hanya kasus korupsi Soeharto, terus menjamurnya kasus korupsi yang ada di Indonesia nampaknya dimanfaatkan para kandidat politikus dalam pemilunya untuk menarik simpati masa.
Menjelang pemilu para calon menjadi rajin mengumbar visi misinya untuk memberantas korupsi dengan segera mengadili para koruptor. Nyatanya realisasi perang anti korupsi dan sejenisnya masih jauh dari harapan rakyat. Selama ini penanganan kasus korupsi pun lebih banyak sebatas menjadi retorika.
Korupsi seakan sudah menjadi sebuah adat kebiasaan yang terus saja dipupuk untuk dilakukan oleh semua lapisan masyarakat yang memegang kekuasaan. Mulai dari tingkat terendah yang ada, terlebih di tingkat yang ada di atas di mana memang akan terjadi lebih banyak kemudahan untuk melakukan tindak korupsi ini.
Justru pihak yang merasa ingin untuk tak terlibat dalam kasus korupsi ini akan dianggap sebagai orang yang aneh atau sok suci bahkan memang dianggap sosok yang bodoh yang tak mau untuk mempergunakan kesempatan di dalam kesempitan.
Kasus korupsi yang ada di Indonesia memang telah begitu banyak sekali. Hal inilah yang menempatkan Indonesia berada di urutan teratas negara dengan tingkay korupsi paling banyak. Berikut adalah beberapa tindak korupsi yang dilakukan oleh penguasa negara ini.
1. Korupsi kepala daerah
Hal inilah yang paling banyak ditemui saat ini. kebanyakan kepala daerah yang menjabat di daerah tertentu tersandung kasus korupsi. Mereka disinyalir telah melakukan tindak korupsi dengan memakan uang rakyat atau melancarkan bisnis dari pihak pelaku bisnis dengan mengeluarkan peraturan daerah yang dianggap tak pro kepada rakyat justru pro kepada pihak pelaku bisnis ini.
Korupsi kepala daerah ini seakan menjadi akibat yang begitu sangat wajar dari sistem perpolitikan yang diterapkan di Indonesia. Yaitu terkait dengan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Dengan adanya Pilkada langsung atau Pemilihan kepala Daerah secara langsung maka akan membuka kesempatan yang lebih lebar bagi siapa saja untuk menarik hati rakyat. Dan hal ini tentunya akan dilakukan dengan harga yang tak dapat dibilang murah.
Ada kampaye politik yang harus dilakukan. Ada banyak baliho yang harus ditempel di setiap jalan utama yang ada di daerah. Belum lagi jika ingin lebih dikenal oleh masyarakat luas, dapat membuat iklan yang ditayangkan di televisi nasional mengenai pencalonan dirinya. Dan hal ini diluar dari adanya kampenye gelap yang disinyalir menggunakan banyak uang untuk dapat “membeli” suara rakyat.
Dengan segala hal di atas maka sudah akan memperjelas bahwa biaya yang dibutuhkan sangatlah besar. Dan tentunya tak ada satupun orang yang mau untuk merugi. Ketika sudah menjabat posisi yang diincar maka yang ada di dalam benak dan pikiran adalah berusaha untuk mengembalikan semua modal yang telah dikeluarkan.
Bagaimana cara yang paling tepat dan cepat untuk melakukan ini kalau tidak dengan korupsi. Jika hanya menggantungkan pada gaji pokok kepala daerah maka tentu saja tak akan pernah bisa untuk menutupi “kerugian” ini. korupsi akan lebih mudah dilakukan guna mengembalikan semua aset. Dan inilah jalan subur untuk membuka pintu korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah di Indonesia.
2. Korupsi anggota DPR
Anggota DPR adalah anggota dewan yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Namun, dalam pemilihannya, sistem yang digunakan juga hampir sama dengan pemilihan kepala daerah yaitu sistem pemilihan langsung. Dan secara nyata juga akan menemukan fakta yang sama di mana membutuhkan banyak sekali dana.
Sama halnya dengan yang terjadi pada kepala daerah, pengembalian modal harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat. Korupsilah solusi praktis akan hal ini. DPR memiliki wewenang untuk membuat atau menciptakan regulasi peraturan. Dan tentunya di balik pembuatan Undang Undang ini pastilah akan diikuti dengan banyaknya kepentingan yang ada.
Para pihak yang menaruh kepentingan di dalam terciptanya Undang Undang ini maka akan tak ragu lagi untuk dapat memberikan “uang sogok” bagi anggota DPr guna melicinkan niat bulusnya.
Kita tentu tahu bagaimana kerja KPK belakangan ini dalam memberantas korupsi yang banyak dilakukan oleh anggota DPR. Dan hal ini semakin menambah fakta dan bukti bahwa anggota DPR bukanlah anggota untuk memperjuangkan hak rakyat di parlemen. Namun lebih mengedepankan bagaimana mencari keuntungan sebesar mungkin dengan menggadaikan kepentingan rakyat itu sendiri.
Nyamannya Koruptor di Indonesia
Tindak korupsi makin menjadi-jadi dari generasi ke generasi. Meski kampanye anti korupsi dengan gencar diteriakkan, komitmen politik dalam peradilan terkesan tidak sungguh-sungguh. Bukti tindakan korupsi dan tuntutan akan penjatuhan hukuman tak sedikit yang mandeg di lembaga peradilan. Atau jika benar-benar diproses dalam peradilan lalu pelakunya ditahan, penahannya pun tidak menunjukkan kesan sungguh-sungguh.
Sungguh nyamannya para koruptor, sudah mencuri hak orang lain, setelah ditangkap dan ditahan dalam penjara pun, asal mau menyuap para oknum penegak hukum, bisa berkeliaran di luar penjara. Bahkan, fasilitas di penjara bisa jauh lebih baik ketimbang di rumah rakyat miskin yang menjadi korban akibat tindak korupsinya. Boleh jadi lemahnya internal control dan social control terhadap lembaga peradilan turut menjadi penyebab utama makin tingginya kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Pada dasarnya kesalahan bukan pada sistem dan hukumnya, melainkan pada penegak hukumnya. Sebab gencarnya kampanye anti korupsi dan berbagai hal sejenis tidak akan efektif tanpa komitmen ketegasan hukum yang disertai tindakan konkret dalam pelaksanaan disiplin hukumnya.
Namun juga sistem hukum yang ada di Indonesia juga masih mengandung celah untuk dapat dibuat berkelit dari para pelaku korupsi. Sehingga mereka pun masih merasa mudah dan nyaman untuk melakukan korupsi ini karena merasa bahwa memang hukum di Indonesia masih begitu mudah untuk dibeli dan dimanipulasi.
Pada dasarnya sikap peradilan yang lunak (kurang tegas) terhadap kasus korupsilah yang memiliki andil besar dalam memperlancar jalannya korupsi. Oleh karena itu, internal kontrol dari lembaga peradilan sendiri perlu ditingkatkan fungsinya untuk lebih profesional. Sehingga bukti-bukti tindak korupsi tidak lagi mubadzir tatkala sampai pada lembaga peradilan.
Di samping itu, perlu adanya sosial kontrol dari masyarakat, diantaranya dengan ikut mengawasi jalannya peradilan dan mau serta berani melaporkan tindak korupsi yang tentunya perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan tindakan korupsi harus terjamin.
Dengan kerja sama yang benar antara penegak hukum dan masyarakat, harapannya kasus korupsi yang ada di Indonesia bisa cepat berkurang secara signifikan. Agar rakyat Indonesia tidak lebih lama menderita akibat hak-haknya dirampok oleh orang-orang yang mestınya bertugas membawa rakyat Indonesıa menuju pemerataan kesejahteraan dan keadilan.
Menjamurnya kasus korupsi di Indonesia menjadi sebuah pekerjaan rumah yang begtiu berat untuk diselesaikan. Tak hanya penegak hukumnya saja yang harus berubah, dari segi hukum itu sendiri juga harus banyak mengalami penyempurnaan.

